Studi banding Pesantren An Noor Lampung ke Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng, Selasa (13/02/18). (Foto: Masnun)

Tebuireng.online- Pengurus Pondok Pesantren An Noor Sukarame Bandar Lampung sebanyak 32 orang melakukan kunjungan studi ke Ma’had Aly Hasyim Asy’ari (MAHA), Selasa (13/02/2018). Pertemuan bertempat di ruang perpustakaan MAHA. Disambut langsung oleh Mudir Ma’had Aly Hasyim Asy’ari, H. Nur Hannan dan wakil mudir, KH. Lutfi Sahal, serta para staf. Acara dimulai dengan penampilan video profil dan pemaparan perkembangan MAHA.

Kampus MAHA sudah melakukan dua kali perpindahan. Awalnya di dalam pondok Tebuireng, kemudian berpindah di tempat yang dipakai Madrasah Mualimin Hasyim Asy’ari dan sekarang berada di samping Universitas Hasyim Asy’ari.

“Kampus ini baru diresmikan kemarin tanggal 27 Januari 2018 oleh Dirjend Kemenag, Prof. Kamaruddin Amin,” ungkap H. Nur Hannan.

Beliau juga menuturkan bahwa sejak wisuda pertama sampai ketiga, sebelum mahasantri lulus, mereka sudah ditugaskan menjadi pembina di Pesantren Tebuireng ataupun pesantren-pesantren di luar Jawa. Di antaranya dikirim ke daerah Medan dan Ambon, Sulawesi Utara.

Dr. Ruslan Abdul Ghafur mengawali, “Kedatangan kami untuk menyambung silaturrahmi dengan Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng,” ungkapnya. Menurutnya Di Lampung sudah terdapat 500 pesantren. Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) setempat mengusulkan pendirian Ma’had Aly.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

“Dengar-dengar, pendirian Ma’had Aly itu panjang dengan syarat berliku-liku,” jelas Dr. Ruslan.

“Kalau mengacu ke Tebuireng, memang terlihat panjang, 10 tahun. Karena saat itu belum ada Undang-Undang, Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri Agama (PMA). Bila persyaratan-persyaratannya terpenuhi, tidak akan sesulit yang dibayangkan,” papar H. Nur Hannan.

Di dalam peraturan yang dibuat oleh Menteri Agama, Ma’had Aly hanya boleh menjalankan satu program studi dan berbasis kitab kuning. Awalnya MAHA menjalakan program studi Fiqih dan Ushul Fiqih. Kemudian saat peresmian Ma’had Aly oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, MAHA mendapatkan Surat Keputusan penggunaan program studi Hadis dan Ilmu Hadis.

“Sebenarnya pengasuh Pesantren Tebuireng menginginkan program studi Fiqih tetap berjalan, namun karena PMA tersebut maka hanya bisa menjalankan program studi Hadis,” terang Mudir MAHA.

“Seharusnya lebih mudah untuk mendirikan Ma’had Aly Karena Kementerian Agama mendorong pendirian Ma’had Aly di provinsi yang belum ada Ma’had Aly-nya,” pungkas beliau.

Sejak peresmian gedung baru MAHA (27/01/2018) lalu, sudah ada dua pondok yang melakukan kunjungan studi yakni Lirboyo Kediri dan Darul Ihya’ Bangil.


Pewarta: M. Masnun

Editor/Publisher: Rara Zarary