Ma’had Aly Hasyim Asy’ari mengadakan pengajian interaktif dan diskusi ilmiah dengan tema “Dimensi Pemikiran Maqashid Syariah dalam Kitab Adabul Alim wal Muta’allim Karya Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari” Jumat (23/09/2022)

Tebuireng.online- Ma’had Aly Hasyim Asy’ari mengadakan pengajian interaktif dan diskusi ilmiah bersama Gus Variz Muhammad Mirza dan Dr. KH. Nashrullah Afandi, Lc., M.A., yang dimoderatori langsung oleh M. Rizki Syahrul Ramadhan, M.Ag. dengan tema “Dimensi Pemikiran Maqashid Syariah dalam Kitab Adabul Alim wal Muta’allim Karya Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari”. Pengajian Interaktif tersebut diselenggarakan di aula lantai satu kampus Ma’had Aly Hasyim Asy’ari, Jumat (23/09/2022).

“Adab menjadi hal penting dalam belajar, sebab ilmu itu berhubungan dengan manfaat, manfaat itu bergantung dengan ridho guru, dan ridho guru bergantung dengan adab. Maka, adab menjadi kunci bagi sebuah gudang ilmu,” jelas Gus Mirza mengawali pengajian tersebut.

Dalam hal ini, Guz Mirza juga menyampaikan bahwa dalam mencari ilmu kepintaran saja tidak cukup. Sebab dalam beragama butuh adab dan pokok dari agama adalah ilmu, salah satu adab dalam mencari ilmu adalah hidup dengan pas-pasan (sederhana), khidmatul ulama’, dan mencari guru yang alim.

“Di Ma’had Aly, kalian menjadi mutaalim dan nanti kalian setelah diberikan tugas mengajar di pondok-pondok, maka hendaklah menjadi alim di majlis kalian masing-masing,” harap cicit Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari ini.

Selain itu, pemateri kedua Dr. Nashrullah menjelaskan poin Maqashid Syariah dalam Kitab Adabul Alim wal Muta’allim. Terdapat 5 pilar pokok yang disebut dengan Dharuriyatul Khams di antaranya: Hifdz Ad-din, Hifdz An-Nafs, Hifdz Al-Aqli, Hifdz An-Nasb dan Hifdz Al-Mal.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Dari lima pilar pokok tersebut, menurut Dr. KH. Nashrullah Afandi, Lc., MA ternyata tidak ditemukannya Hifdz An-Nasb dalam perspektif Maqashid Syariah. “Dalam kitab Adabul Alim wal Muta’llim karya Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari ditemukan empat pilar Maqashidus Syariah yaitu berupa Hifdz Ad-din, Hifdz An-Nafs, Hifdz Al-Aqli, dan Hifdz Al-Mal, namun tidak ditemukannya Hifdz An-Nasb,jelas Doktor Maqashid Syariah tersebut.

Jadi dari hal tersebut sangat jelas bahwa menuntut ilmu, nasab bukanlah patokan untuk menjadikan seseorang lebih mudah dan mnjadikan ia lebih cerdas dalam mendapatkan ilmu.

Pengajian ditutup dengan pemberian cinderamata dan doa yang dipimpin oleh  Ustadz M. Hamza Fauriz selaku Wadir Kemahasantrian.


Pewarta: Adawiyah