Oleh: Wan Nurlaili*

Raja Ali Haji  bin Raja Haji Ahmad atau biasa dipanggil Raja Ali Haji adalah ulama, sejarawan, sastrawan dan pujangga keturunan bugis dan melayu pada abad ke-19. Raja Ali Haji dikenal sebagai seorang pencatat pertama dasar dasar tata bahasa Melayu lewat buku pedoman bahasa yaitu buku yang menjadi standard bahasa Melayu. Bahasa Melayu standard (juga disebut bahasa Melayu baku) karena itulah dalam Kongres Pemuda Indonesia 28 Oktober ditetapkan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia.

Gurindam dua belas (1847) merupakan mahakarya Raja Ali Haji yang menjadikan awal dari pembaruan arus sastra pada zamannya. Bukunya berjudul kitab pengetahuan bahasa, yaitu sebuah kamus bahasa Melayu Riau- lingga penggal yang pertama merupakan kamus kabahasan pertama di Nusantara. Ia juga menulis Syair Siti Shianah, Syair Suluh Pegawai, Syair Hukum Nikah, dan Syair Sultan Abdul Muluk.

Raja Ali Haji juga patut diangkat jasanya dalam penulisan sejarah Melayu. Buku berjudul Tuhfat al-Nafis (Bingkisan Berharga tentang sejarah Melayu), walaupun dari segi penulisan sejarah sangat lemah karena tidak mencantumkan sumber dan tahunnya, dapat dibilang menggambarkan peristiwa-peristiwa secara lengkap. Meskipun sebagian pihak berpendapat Tuhfat dikarang terlebih dahulu oleh ayahnya yang juga sastrawan, Raja Ahmad. Raji Ali Haji hanya meneruskan apa yang telah dimulai ayahnya.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Dalam bidang ketatanegaraan dan hukum, Raja Ali Haji pun menulis Mukaddimah fi Intizam (hukum dan politik). Ia juga aktif sebagai penasehat kerajaan. Ia ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai pahlawan nasional pada 5 November 2004.

Keluarga

RAH (Raja Ali Haji) lahir di Pulau Penyengat Kepulauan Riau tahun 1808 atau 1809. Beliau adalah putra dari Raja Ahmad , yang bergelar engku haji tua setelah melakukan ziarah ke Mekkah. Dia adalah cucu raja Ali Haji fisabilillah (yang dipertuan muda IV dari Kesultanan Lingga – Riau dan juga merupakan bangsawan Bugis saudara Raja Lumu. Fisabilillah adalah keturunan keluarga Kerajaan Riau yang merupakan keturunan dari perajurit Bugis yang datang ke daerah tersebut pada abad ke 18. Bundanya Encik Hamidah binti Malik adalah saudara sepupu dari ayahnya dan juga keturunan suku Bugis.

Pendidikan

Dalam sejarah dunia kependidikannya, Raja Ali Haji mendapatkan pendidikan dasarnya dari ayahnya langsung. Dan di samping itu, beliau juga mendapatkan pendidikan dari lingkungan istana Kesultanan Riau-Lingga di Pulau Penyengat . Di lingkungan kesultanan ini, secara langsung ia mendapatkan pendidikan dari tokoh tokoh terkenal dan terkemuka yang pernah datang dan singgah di istana. Tujuannya tidak hanya untuk mengajar tapi juga untuk belajar dan berguru di istana. Di antara ulama-ulama yang dimaksud adalah Habib Syeikh as-Saqaf, Syeikh Ahmad Jabarti, Syeikh Ismail bin Abdullah al-Minkabawi, Syeikh Abdul Ghafur bin Abbas al-Manduri, dan masih banyak lagi.

Selain mendapatkan ilmu dari ayahnya langsung dan bahkan tokoh-tokoh terkemuka sekaligus, Raja Ali Haji juga mendapatkan pendidikan dari luar lingkungan kesultanan. Ketika ia beserta rombongan ayahnya pergi ke Betawi pada tahun 1822, RAH memanfaatkan momentum ini sebagai wahana untuk belajar. Ia juga pernah belajar bahasa Arab dan ilmu agama di Mekkah, yaitu ketika ia bersama ayahnya dan sebelas kerabat lainnya mengunjungi tanah suci Mekkah pada tahun 1828 (untuk berhaji).

Mereka merupakan bangsawan Riau yang pertama kali mengunjungi Mekkah. Raji Ali Haji beserta ayah dan rombongannya sempat ke Mesir, setelah berkelana di Mekkah beberapa bulan. Ketika itu, Raji Ali Haji masih berusia muda.

Karya

Puisi 

1847 : Gurindam Dua Belas (12)

Buku

1860s : Tuhfat al-Nafis (Bingkisan Berharga)

1865 : Silsilah Melayu dan Bugis

Karya lain

1857 : Bustan al-Kathibin

1850-an: Kitab Pengetahuan Bahasa (Tidak selesai)

1857 : Intizam Wazaif al-Malik

1857 : Thamarat al-Mahammah

Penghargaan

Pada tanggal 10 November 2004, Raja Ali Haji memeperoleh penghargaan gelar pahlawan nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada saat  peringatan Hari Pahlawan 10 November di Istana Negara, gelar pahlawan nasional dikeluarkan pada 5 November 2004 dengan Keppres No. 89/TK/2004, Jakarta.

Buku karya Raja Ali Haji berjudul Kitab Pengetahuan Bahasa (selesai ditulis tahun 1851 M, dicetak di Singapura tahun 1925 M) telah ditetapkan dalam Kongres  Pemuda Indonesia 28 Oktober 1928 sebagai bahasa nasional (Indonesia). Atas  dasar kontribusi yang sangat penting inilah, penghargaan tersebut memang layak diberikan kepada Raja Ali Haji.

Wafat

Sebagian besar sumber menyatakan bahwa Raja Ali Haji wafat pada tahun 1872 di Pulau Penyengat di Kepulauan Riau, tetapi tanggal kematiannya sedang diperdebatkan setelah bukti-bukti yang tersebar muncul untuk menentang klaim ini. Di antaranya, bukti yang terkenal adalah surat yang ditulis pada tahun 1872 ketika Raja Ali Haji menulis surat kepada Herman Von De Wall, seorang ahli kebudayaan Belanda, yang kemudian meninggal di Tanjung Pinang pada tahun 1873.


*Mahasiswi Universitas Hasyim Asy’ari