
Ketika perpisahan pondok usai, Syahdan melangkah dengan langkah berat tapi penuh keyakinan. Ia memilih jalan kota, jalan ilmu hukum. Baginya, kitab kuning yang ia pelajari bertahun-tahun adalah fondasi; hukum negara hanyalah cabang lain dari pencarian kebenaran.
Namun ia belum tahu—belum bisa membayangkan—bahwa suatu hari, keputusan kecil di pagi perpisahan itu akan menyeretnya ke dalam lingkaran kekuasaan yang gelap, tempat kebenaran diperdagangkan, dan di mana satu pilihan dapat menyelamatkan atau menghancurkan seluruh masa depan sebuah desa.
Di kampus hukum, Syahdan cepat dikenal. Ia bukan mahasiswa yang pasif. Ia duduk di bangku depan, mencatat setiap kata dosen, tapi juga tak segan mengangkat tangan untuk bertanya. Kadang pertanyaannya membuat kelas terdiam.
“Kalau hukum berpihak pada kebenaran,” ujarnya suatu kali, “kenapa ada pasal yang bisa menjerat petani miskin, tapi meloloskan pejabat yang korup?”
Mahasiswa lain menyebutnya keras kepala. Dosen menyebutnya kritis. Tapi Syahdan tahu: ia hanya sedang menyalakan api kecil dari kegelisahan yang sudah lama dipupuk sejak masa di pondok.
Kehidupan kampus membawanya pada dunia baru: diskusi, forum debat, organisasi, hingga ruang-ruang kafe penuh wacana. Namun di balik itu, Syahdan tetap rajin mengunjungi perpustakaan. Syahdan tidak hanya mempelajari KUHP/KUHAP secara tekstual, tapi juga mendalami filsafat hukum, sejarah peradilan & kisah-kisah manipulasi hukum di masa lalu — ini membekalinya dengan rasa kritis, bukan sekadar pemahaman legal formal.
Pemahaman semacam itu sangat penting sekarang, karena perubahan besar tengah terjadi terhadap KUHAP, dan banyak pihak menilai bahwa revisinya berpotensi melemahkan perlindungan hak asasi manusia, memperkuat kekuasaan aparat, serta mengurangi kontrol atas penyidikan/penahanan.
Dengan latar pendidikan dan kesadaran seperti Syahdan, ia tak hanya menjadi “pelaksana hukum” secara teknis, tetapi bisa menjadi “penjaga ruh hukum” memastikan bahwa hukum bukan sekadar alat kekuasaan, melainkan instrumen keadilan bagi rakyat kecil.
Setiap kali membaca kisah rakyat kecil yang kalah di pengadilan karena berhadapan dengan perusahaan besar, Syahdan merasa seperti mendengar suara-suara yang dulu bergema di pondok: suara santri, suara warga, suara air keruh di pondok yang pernah mereka perjuangkan.
Lalu tibalah hari itu: ia ikut sebuah lomba debat hukum tingkat nasional. Temanya tentang eksploitasi sumber daya alam. Lawannya adalah tim dari universitas top lain, dengan argumen penuh teori. Tapi Syahdan bicara dengan bahasa sederhana, seakan sedang berbicara kepada rakyat desa.
“Hukum itu bukan teks mati,” katanya lantang. “Hukum itu hidup, ia bernafas bersama rakyat. Kalau hukum hanya berpihak pada pemilik modal, maka hukum telah kehilangan ruhnya.”
Sorak-sorai memenuhi ruangan. Ia keluar sebagai pemenang, tapi bagi Syahdan, yang lebih penting adalah ia berhasil menyuarakan keresahan rakyat di panggung yang lebih besar.
***
Setelah lulus dengan predikat cum laude, Syahdan memilih jalan yang tidak semua orang berani tempuh. Teman-temannya masuk firma hukum besar dengan gaji fantastis. Ia justru mendaftar sebagai jaksa. Banyak yang menganggapnya gila. “Kau akan dimakan sistem,” kata seorang senior. Syahdan hanya tersenyum. “Kalau aku tidak masuk, siapa yang akan melawan dari dalam?”
Hari-hari pertamanya di kejaksaan adalah benturan keras. Berkas perkara menumpuk, aroma kepentingan politik tercium di setiap meja. Ia melihat koleganya yang awalnya idealis, pelan-pelan belajar diam. Ada yang mulai akrab dengan pengusaha, ada yang sibuk mencari promosi jabatan.
Di tengah kesibukan itu, Syahdan sering menyendiri di kamar kontrakannya. Ia menyalakan lampu redup, membuka mushaf kecil peninggalan pondok, dan termenung lama. “Apakah aku kuat di jalan ini?” tanyanya pada diri sendiri. Namun setiap kali ragu, ia mengingat wajah sahabat-sahabatnya. Ia ingat janji di kamar pondok, bahwa mereka tidak boleh melupakan suara rakyat.
Suatu hari, ia menangani kasus tanah di sebuah daerah. Sekilas, kasus itu tampak kecil. Tapi ketika ia membaca detailnya, ia terguncang: perusahaan tambang ingin mengambil lahan yang sudah digarap warga bertahun-tahun. Nama perusahaannya asing, tapi jejaknya jelas: pola gurita yang ia kenal sejak dulu.
Syahdan terdiam lama menatap berkas itu. Rasanya seperti lingkaran yang kembali. Suara air keruh di desa, wajah Pak Lurah yang rapuh, diskusi malam di pondok—semua hadir kembali. Ia tahu, inilah ujian yang sebenarnya: apakah ia akan tunduk pada tekanan, atau tegak berdiri dengan resiko yang tak terhitung.
Penulis: Sya’ban Fadol. H


















