sumber gambar: https://kampoengngawi.com/file.post.news/peringatan-hari-santri-nasional-di-ngawi/

Tidak lama lagi seluruh santri (warga pesantren) di seluruh Indonesia akan memperingati Hari Santri Nasional (HSN) pada tanggal 22 Oktober mendatang. Baik di tingkat daerah maupun pusat telah berbondong-bondong menyusun rangkaian agenda peringatan untuk menghormati dan merefleksi perjuangan santri dalam merebut kemerdekaan bangsa Indonesia ini. Hal tersebut juga mengingatkan bahwa santri juga mempunyai peran dalam melawan kolonialisme pada saat itu, yang mana adanya fatwa Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 dari Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari.

Fakta sejarah menulis bahwa tepat pada tanggal tersebut, para kiai NU berkumpul di kantor PB Ansor yang bertempat di Jalan Buduran VI No. 2 Surabaya untuk mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad. Hal itu juga sebagai jawaban atas pertanyaan presiden pertama RI, Ir Soekarno yang bertanya kepada Mbah Hasyim tentang hukum orang Islam berjuang demi bangsanya. Menindaklanjuti hal tersebut, akhirnya Mbah Hasyim mengeluarkan seruan untuk berjuang demi kemerdekaan bangsa Indonesia adalah Jihad fi sabilillah.

Adapun isi Resolusi jihad berbunyi (1) Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 wajib dipertahankan, (2) Republik Indonesia sebagai satu-satunya pemerintahan yang sah, wajib dibela dan diselamatkan, (3) musuh Republik Indonesia, terutama Belanda yang datang dengan membonceng tugas-tugas tentara Sekutu (Inggris) dalam masalah tawanan perang bangsa Jepang tentulah akan menggunakan kesempatan politik dan militer untuk kembali menjajah Indonesia, (4) umat Islam terutama NU wajib mengangkat senjata melawan Belanda dan kawan-kawannya yang hendak kembali menjajah Indonesia, (5) kewajiban tersebut adalah suatu Jihad yang menjadi kewajiban tiap-tiap orang Islam (fardlu ‘ain) yang berada pada jarak radius 94 km (jarak di mana umat Islam diperkenankan shalat jama’ dan qasar). Adapun mereka yang berada di luar jarak tersebut berkewajiban membantu saudara-saudaranya yang berada dalam jarak radius 94 km tersebut.

Lima butir Resolusi Jihad tersebut kemudian disahkan dalam Mukatamar NU ke XVI di Purwokerto pada tanggal 26-29 Maret 1946. Menurut Latiful Khuluq, dalam artikel yang berjudul “KH. Hasyim Asy’ari’s Contribution to Indonesia Independence”, resolusi tersebut digambarkan sebagai kontribusi besar NU untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Selain itu, merupakan bukti fisik jasa keterlibatan Kiai NU dalam merebut kemerdekaan.

Selain memang berbekal senjata bambu runcing, konon santri juga dibekali dengan biji kacang hijau dan jagung oleh kiai sepuh Jombang yang telah dibacakan doa-doa khusus. Ceritanya, ketika biji-bijian tersebut dilemparkan ke pasukan tentara Belanda, biji tersebut menjadi peluru senapan dan geranat yang mampu memborbardir tentara Belanda. Hal tersebut mengingatkan kepada kita semua bahwa usaha melepaskan diri dari cengkraman Belanda diperlukan usaha lahir batin dari warga pribumi yang dikabulkan oleh Allah SWT.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Apabila ditarik pada konteks kekinian, dalam memaknai HSN adalah sebagai pengingat bahwa kontribusi santri membangun negeri sudah tidak diragukan lagi. Bedanya, apabila santri pada saat itu berperang (jihad) melawan penjajah, namun pada saat ini definisi jihad tidak lagi harus dimaknai perang secara fisik namun jihad yang dimaksudkan saat ini adalah bagaimana upaya santri untuk melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai pilar-pilar penjaga NKRI. Menjaga NKRI juga dibutuhkan banyak asupan gizi baik gizi berupa  ilmu agama maupun ilmu pengetahuan umum.

Arti Jihad semakin kontemporer dan kontekstual dalam penerapannya. Peran dan fungsinya harus sama-sama dipertajam dengan usaha tidak melupakan sejarah. Itulah mengapa HSN perlu diperingati, agar generasi milenial dapat mengambil semangat perjuangan kaum santri dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia. Dan sejarah Indonesia tidak bisa dilepaskan dari sinergi antara kaum nasionalis dan kaum agamis yang direpresentasikan oleh sosok KH Hasyim Asy’ari yang tidak memisahkan antara kewajiban membela agama dan bangsa, sebab keduanya bisa sama-sama dijalankan bahkan saling mendukung. Menurut Mbah Hasyim bahwa umat Islam tidak akan bisa menjalankan syariat Islam dengan maksimal apabila bangsa Indonesia tidak merdeka.

Terlepas dari kontroversinya, HSN adalah spirit kaum santri untuk konsisten mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia dan setia kepada pancasila dengan menyublimasi nilai-nilai Islam di dalam penerapannya. Selamat menyambut Hari Santri!


Penulis: Rif’atuz Zuhro

Redaktur Tebuireng.online serta pernah aktif di PMII Jombang.