Berpuasa tidak hanya bermanfaat untuk menyelamatkan seseorang dari siksa neraka, melainkan juga membantu melawan godaan syahwat dunia. Ada banyak jenis puasa sunnah yang dapat dijalankan oleh umat muslim, seperti puasa Nabi Dawud, puasa pada hari Senin dan Kamis, puasa ayyamul bidh, dan beberapa puasa sunnah lainnya.
Puasa Senin Kamis, sebagai contoh, merupakan salah satu puasa sunnah yang secara konsisten dilaksanakan oleh Rasulullah sepanjang hidupnya. Rasulullah sangat jarang meninggalkan puasa Senin Kamis dengan sengaja, mengingat banyaknya keutamaan dan manfaat yang terkandung dalam puasa tersebut.
Menurut pandangan Rasulullah, Senin dan Kamis merupakan hari-hari istimewa, dan itulah sebabnya beliau selalu melaksanakan puasa sunah pada kedua hari tersebut. Salah satu keistimewaan dari puasa Senin dan Kamis adalah bahwa puasa tersebut berfungsi sebagai sarana pemantauan terhadap aktivitas sehari-hari dalam seminggu. Senin dan Kamis dianggap sebagai waktu untuk memantau diri sendiri sehingga hari-hari berikutnya dapat dijalani dengan lebih mendekatkan diri kepada Allah.
Berpuasa pada hari Senin dan Kamis memiliki peran sebagai pengendali hawa nafsu manusia selama berada di dunia. Melalui puasa, segala tindakan dan perkataan menjadi terjauh dari kebohongan dan kelicikan. Individu yang sungguh-sungguh bermaksud mencari ridha Allah melalui berpuasa, akan senantiasa menjaga lidahnya dari ucapan yang tidak pantas.
Demikian pula, orang yang menjalani puasa akan terus memantau tindakannya, menghindari segala bentuk kecurangan, kedzaliman, dan tipu daya. Puasa Senin Kamis juga memiliki dampak positif dalam mencegah obesitas dan penyakit metabolik terkait obesitas, karena orang yang berpuasa cenderung menjaga pola makannya dengan lebih baik.
Anjuran berpuasa pada hari Senin dan Kamis oleh Rasulullah didasarkan pada keyakinan bahwa pada kedua hari tersebut, amal perbuatan manusia dilaporkan kepada Allah, dan pintu surga terbuka. Oleh karena itu, Allah diyakini akan mengampuni dosa hamba-Nya yang tidak musyrik dan tidak bermusuhan. Secara keseluruhan, puasa Senin Kamis tidak hanya berkontribusi pada kesehatan jasmani dan rohani, tetapi juga meningkatkan catatan amal ibadah seseorang, membuatnya semakin baik di mata Allah.
Keutamaan Hari Senin dan Kamis
Hari Senin dihormati dan dianggap istimewa oleh Rasulullah, karena terkandung sejumlah keutamaan dan peristiwa bersejarah. Pada hari Senin, Rasulullah dilahirkan dan wafat. Lebih lanjut, pada hari tersebut, al-Quran pertama kali diturunkan kepada Rasulullah. Sejumlah peristiwa bersejarah lainnya juga terjadi pada hari Senin, menjadikannya sebagai hari yang dihormati dalam tradisi Islam.
Sebagai bentuk penghormatan, Rasulullah melakukan amalan ibadah puasa pada hari Senin. Hadits nabi yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dalam kitab Al-Jami’ al-Ahadits fil Qudsiyah karya Syaikh Abdusalam Ibn Muhammad Ibn Umar nomor 421, menjadi salah satu sumber yang menjelaskan tentang puasa Senin Kamis.
Hadits tersebut memberikan pandangan tentang keutamaan puasa pada hari Senin dan Kamis, menggambarkan pentingnya praktik tersebut dalam tradisi keagamaan. Lafadz hadis tersebut adalah:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنَّ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسَ يَغْفِرُ اللَّهُ فِيهِمَا لِكُلِّ مُسْلِمٍ إِلَّا مُهْتَجِرَيْنِ يَقُولُ دَعْهُمَا حَتَّى يَصْطَلِحَا
Artinya: Dari Abu Hurairah, bahwa Nabi SAW bersabda, ‘Sesungguhnya pada hari Senin dan Kamis, Allah mengampuni setiap dosa bagi setiap muslim, kecuali bagi mereka yang saling bermusuhan. Dia berfirman, ‘Biarkanlah keduanya (yang bermusuhan itu) hingga keduanya berdamai.
Hadis selanjutnya yang juga dapat digunakan sebagai acuan adalah terdapat di kitab Sunan Ibnu Majah nomor 1730, berikut redaksi hadits yang ada di kitab Sunan Ibnu Majah nomor 1730,
حَدَّثَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْعَظِيمِ الْعَنْبَرِيُّ حَدَّثَنَا الضَّحَّاكُ بْنُ مَخْلَدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ رِفَاعَةَ عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسَ فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسَ فَقَالَ إِنَّ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسَ يَغْفِرُ اللَّهُ فِيهِمَا لِكُلِّ مُسْلِمٍ إِلَّا مُهْتَجِرَيْنِ يَقُولُ دَعْهُمَا حَتَّى يَصْطَلِحَا
Artinya: Telah menceritakan kepada kami Al Abbas bin Abdul Azhim Al ‘Anbari berkata, telah menceritakan kepada kami Adl Dlahhak bin Abu Makhlad dari Muhammad bin Rifa’ah dari Suhail bin Abu Shalih dari Bapaknya dari Abu Hurairah berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu berpuasa pada hari senin dan kamis. Beliau ditanya, “Ya Rasulullah, kenapa anda berpuasa pada hari senin dan kamis?” Beliau menjawab: “Sesungguhnya pada hari senin dan kamis Allah mengampuni dosa setiap muslim kecuali dua orang yang saling menjauhi (bermusuhan). Allah berfirman: “Tangguhkanlah hingga keduanya saling memaafkan. ”
Puasa pada hari Senin dan Kamis sangat ditekankan oleh Rasulullah karena pada kedua hari tersebut, amal perbuatan manusia dilaporkan kepada Allah dan pintu surga dibuka. Hal ini memungkinkan Allah untuk mengampuni dosa hamba-Nya yang tidak berbuat syirik dan tidak berada dalam keadaan bermusuhan.
Terdapat banyak hadits yang menjelaskan tentang keutamaan puasa pada hari Senin dan Kamis, salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dalam kitab “Al-Jami’ al-Ahadits fil Qudsiyah” karya Syaikh Abdusalam Ibn Muhammad Ibn Umar nomor 421, dan sebagaimana tercatat juga dalam kitab Sunan Ibnu Majah nomor 1730.
Baca Juga: Puasa Senin Kamis, Relasi Ibadah dan Kesehatan
Ditulis oleh Luki Muhammad Alfrido