tebuireng.online– Kamis, (22/10/15) bertepatan dengan Hari Santri Nasional (Hasarnas) yang telah dideklarasikan oleh Presiden RI, Pegerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Hasyim Asy’ari punya cara tersendiri untuk memperingatinya. Mereka berkumpul untuk menonton bareng film dokumenter yang berjudul “NU dan Sejarah Perjuangan.” Kemudian melanjutkan diskusi perihal Resolusi Jihad yang bertempat di Desa Kwaron.
Sebagai panitia pelaksana, rayon KH. Abdurrahman Wahid dan rayon Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) berharap agar diskusi ini bisa memberikan pemahaman khususnya tentang sejarah nasional. Titik Hidayati, Ketua Rayon FIP mengatakan bahwa ia berharap para sahabat/i tidak hanya memakai DP BBM atau status di dunia maya tentang adanya peringatan Hari Santri Nasional. Tapi juga mengatahui siapa saja tokoh NU, siapa saja pahlawan-pahlawan yang berasal dari kalangan santri. “Dengan diadakannya diskusi ini, semoga menyadarkan kita semua untuk tidak bosan berdiskusi. Jangan bosan berdiskusi sebelum kita merasakan sensasinya berdiskusi!,” tegas Titik Hidayat.
Dalam diskusi sore itu membahas tentang “Mengapa diadakan adanya peringatan Hari Santri Nasional?” Banyak pedapat yang dilontarkan oleh sahabat/i. Diantara jawaban mereka adalah, karena 70 tahun yang lalu, tepatnya tanggal 22 Oktober 1945, Hadratussyaikh M.Hasyim Asy’ari mengeluarkan Fatwa Jihad atau sering dikenal dengan Resolusi Jihad.
Sebelum mengeluarkan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945, Mbah Hasyim telah mengeluarkan Fatwa Jihad yang berisi tiga hal yaitu:
- Hukumnya memerangi orang kafir yang merintangi kepada kemerdekaan kita sekarang ini adalah fardhu ‘ain bagi tiap-tiap orang Islam yang mungkin, meskipun fakir.
- Hukumnya orang meninggal dalam peperangan melawan NICA serta komplotan-komplotannya adalah mati syahid
- Hukum orang yang memecahkan persatuan kita sekarang ini wajib dibunuh
Adapun resolusi yang diputuskan dalam rapat para konsul NU se-Jawa itu berbunyi:
- Kemerdekaan Indonesia (RI) sebagai satu-satunya pemerintahan yang sah, wajib dibela dan diselamatkan.
- Republik Indonesia (RI) sebagai satu-satunya pemerintahan yang sah, wajib dibela dan diselamatkan.
- Musuh RI, terutama Belanda yang membonceng tentara Sekutu (Inggris) dalam masalah tawanan perang bangsa Jepang tentulah akan menggunakan kesempatan politik dan militer untuk kembali menjajah Indonesia.
- Umat Islam, terutama NU wajib mengangkat senjata melawan Belanda dan kawan-kawannya yang hendak kembali menjajah Indonesia.
- Kewajiban tersebut adalah jihad yang menjadi tiap-tiap muslim (fardhu ‘ain) yang berada pada jarak radius 94 km (jarak dimana umat Islam diperkenankan shalat jama’ dan qashar). Adapun mereka yang berada di luar jarak tersebut berkewajiban membantu saudara-saudatanya yang berada dalam jarak radius 94 km tersebut.
Naskah yang tertulis menggunakan huruf pego (bahasa Jawa yang tulis dengan aksara Arab) itulah yang mendorong arek-arek Surabaya memenangkan pertempuran 10 November. Dan kini hari tersebut telah diakui nasional sebagai hari pahlawan.
“Harapan saya para generasi muda saat ini khususnya para santri tidak hanya menjadi santri, namun juga paham atas perjuangan para santri dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini dari ancaman dan kebiadaban para penjajah,” tutur Muhammad Rusdi, senior Rayon KH. Abdurrahman Wahid saat dihubungi via BBM. Ia juga berharap para santri mampu mengambil alih perjuangan mereka. “Contohnya ya dengan menata semangat dalam dunia pendidikan atau pesantren sebagai bentuk kontribusi bagi bangsa ini,” tambahnya. (nurul/abror)