Warna adalah salah satu identitas kota, selain dapat menimbulkan keindahan dan kenyamanan warganya. Namun beda lagi jika warna tertentu mendominasi tidak bermakna Identitas kota melainkan selipan Politik Pemimpinnya yang diusung oleh partai berback Ground warna tertentu. Sebut saja Jombang, yang kini dalam masa Kuningisasi. Kuningisasi adalah istilah yang merujuk pada penyeragaman warna kuning-hijau instansi resmi dan fasilitas publik yang menggejala di seluruh sudut Kabupaten Jombang.
Hal inilah yang menyebabkan keresahan beberapa anak muda Jombang melalui kicauan mereka di Timeline Twitter yang kemudian diretweet oleh akun @info_jombang yang selanjutnya mereka menggunakan tanda pagar (#)SaveJombang untuk mempermudah pencarian.
Akhirnya Keresahan ini pun direspon oleh @igogimon dan @alidabdul dengan membuat petisi online melalui change.org
“*Kuningisasi* terjadi di seluruh wilayah administratif Kabupaten Jombang. Kantor Desa, Kantor Kecamatan, Sekolah, Puskesmas, Kantor-Kantor Dinas, Pembatas Jembatan, hingga situs resmi Pemerintah Kabupaten Jombang. Bahkan yang lebih parah dan merusak lingkungan adalah kulit pohon sengaja dicat dengan warna kuning, yang seringkali dipadukan dengan cat hijau muda”,ungkap Igo Gimon dalam Petisinya bersama Alid Abdul, pegiat Save Jombang.
Melalui Petisi online tersebut para pegiat Save Jombang mengumpulkan dukungan Masyarakat yang resah akan kuningisasi. Hingga saat ini (05/09/14) tercatat Jumlah penanda tangan Petisi Online sebanyak 775 Pendukung. Dengan target 1000 atau lebih tanda tangan, nantinya tanda tangan ini akan dicetak dan kirimkan kepada Bupati, Wakil Bupati, serta Ketua DPRD Kabupaten Jombang agar mengkaji kembali, apakah kuningisasi adalah benar untuk kepentingan mensejahterakan rakyat atau euforia kemenangan pemilukada (Fatim)