
Tebuireng.online– Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Hasyim Asy’ari (Unhasy) terus memperkuat perannya dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat. Tidak hanya membantu masyarakat yang membutuhkan, LKBH Unhasy juga berperan penting sebagai sarana edukasi bagi mahasiswa yang tertarik mendalami dunia hukum.
Pada hari ini, LKBH Unhasy mengadakan Rapat Kerja (Raker) dan Masa Keakraban (Makrab) bagi anggota baru LKBH yang bertempat di Kafe Sawah Ngoro, Jombang, pada Jumat (31/1/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antar anggota sekaligus merumuskan program kerja yang akan dijalankan.
LKBH Unhasy sendiri terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan kepala administrasi. Lalu koordinator paralegal yang berasal dari mahasiswa Hukum Keluarga (HK). Program kerja yang dijalankan oleh LKBH Unhasy mencakup berbagai aktivitas, seperti penyuluhan hukum, seminar, penelitian, serta penguatan hubungan masyarakat baik di internal maupun eksternal lembaga.
Ketua LKBH Unhasy Tebuireng, Mochammad Fahd Akbar, S.HI., M.H., memiliki harapan besar terhadap keberadaan LKBH ini. Menurut dosen sekaligus pengacara ini, LKBH harus semakin berkembang dan dapat memberikan lebih banyak manfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan pendampingan hukum.
Baca Juga: LKBH Unhasy, Kiat Menjadi Praktisi Hukum Profesional
“LKBH tidak hanya memberikan bantuan hukum, tapi juga edukasi tentang hak-hak hukum kepada masyarakat,” katanya.
Selain itu, dalam perjalanannya LKBH Unhasy juga tak lepas dari peran mahasiswa dalam LKBH sangat penting. Seperti yang diungkapkan oleh salah satu pengurus LKBH, Norma Fitria, S.HI., M.Sy., menyatakan bahwa alasan melibatkan mahasiswa dalam LKBH bukan hanya untuk kebutuhan internal, tetapi juga untuk memberikan pengalaman langsung di lapangan.

“Misalnya, dalam pendampingan hukum terhadap adanya gugatan hak asuh anak. Mahasiswa yang terlibat dalam LKBH memiliki kesempatan untuk mengaplikasikan teori yang mereka pelajari di kelas ke dalam praktik nyata di masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini LKBH sudah semakin dikenal luas, bahkan telah menangani klien dari luar kota, termasuk Jawa Tengah. “Keberadaan LKBH sudah semakin diterima oleh masyarakat, dan harapan kami adalah agar lembaga ini terus berkembang dengan dukungan yang semakin luas,” tutupnya.
LKBH Unhasy memiliki peran ganda sebagai lembaga yang memberikan bantuan hukum serta pusat pendidikan bagi mahasiswa hukum. Lembaga ini menyediakan bantuan hukum di berbagai bidang, termasuk hukum pidana, perdata, administrasi negara, dan hukum keluarga. Keberadaan LKBH juga membantu masyarakat yang kurang mampu mendapatkan akses keadilan dengan biaya yang terjangkau atau bahkan gratis.
Baca Juga: LKBH Unhasy Mengedukasi Pelajar SMA se Jombang
Sementara itu, Sekretaris LKBH, Trinah Asi Islami, SH, MH., menginginkan agar LKBH dapat berkembang menjadi lembaga independen, sehingga nantinya dapat lebih leluasa dalam mengembangkan potensi dan memberikan layanan hukum yang lebih luas, dan mendapatkan akreditasi dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Dengan status lembaga yang independen, LKBH akan lebih mudah mendapatkan akreditasi dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.
LKBH Unhasy didukung oleh dosen-dosen dari berbagai disiplin ilmu hukum, baik dari Hukum Tata Negara, Hukum Pidana, Hukum Perdata, hingga Hukum Ekonomi Syariah. Dengan dukungan para dosen ini, LKBH dapat memberikan konsultasi hukum yang komprehensif, baik dalam hal kasus-kasus konvensional maupun yang berbasis pada prinsip-prinsip syariah.
Tak hanya memberikan layanan hukum, LKBH Unhasy juga membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk bergabung sebagai tim paralegal. Melalui program ini, mahasiswa terlibat dalam penyusunan dokumen hukum, analisis kasus, dan pendampingan langsung terhadap masyarakat. Hal ini memberi mereka pengalaman praktis yang akan berguna untuk karir mereka di masa depan.
Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah (HES) semester 8, Laili Fitriyah menyatakan, “bergabung dengan LKBH memberi saya kesempatan untuk belajar lebih dalam tentang hukum, baik teori maupun praktik. Saya berharap LKBH terus berkembang dan semakin memberi manfaat bagi masyarakat luas.”
Baca Juga: Melalui PKM, Dosen Hukum Unhasy Ajak Masyarakat Sadar Tindakan KDRT dan Bullying
Sementara itu, alumni Hukum Keluarga (HK) 2024, Ahmad Nurofik, yang aktif mengikuti kegiatan LKBH, mengungkapkan bahwa pengalamannya di LKBH sangat bermanfaat. “Saya sudah pernah terlibat langsung dalam menangani kasus-kasus hukum, dan ini memberi saya bekal yang sangat berharga untuk terjun mendampingi masyarakat.”
Adanya berbagai harapan dan cita-cita luhur tersebut, LKBH Unhasy berkomitmen untuk terus memberikan layanan hukum yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus mempersiapkan generasi muda yang terampil dan kompeten dalam bidang hukum.
Pewarta: Albii