Tebuireng.online— Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Unhasy menggandeng Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Unhasy mengajak masyarakat Kwaron sadar terhadap perilaku atau tindakan yang mendekati Bullying dan KDRT melalui penyuluhan dengan tema “Keluarga Sadar Hukum: Optimalisasi Peran Keluarga dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Bullying dan Kekerasan dalam Rumah Tangga”.
Norma Fitria, S.HI., M.Sy, selaku ketua penyelenggara PKM mengungkap beberapa tujuan diselenggarakannya kegiatan ini pada masyarakat Kwaron. Salah satu alas an menurutnya adalah memberikan kesadaran hukum bagi warga terkait Tindakan KDRT atau bullying baik disengaja atau tidak.
“Dalam keluarga tindakan KDRT dan bullying kadang tidak dipahami. Misalkan orangtua suka membanding-bandingkan anak, suami/istri yang mendiamkan pasangannya,” ungkap dosen Hukum Unhasy saat diwawancarai, Senin (9/9/2024) di aula desa Kwaron, Jombang.
Menurut Perempuan yang terlibat sebagai LKBH Unhasy, menyatakan bahwa penyuluhan ini akan memberikan pengetahuan pada masyarakat tentang bagaimana optimalisasi peran keluarga terdap tindak pidana bullying dan KDRT.
“Kami memberi info pada warga kadang tindakan itu tidak diketahu dan tidak disengaja, padahal ada hukum terkait konsekuensi tindakan KDRT atau bullying yang disengaja atau tidak,” lanjutnya.
Adapun beberapa luaran yang diharapkan atas terselenggaranya kegiatan ini, yaitu: terkait sosialisasi dilanjut dengan posbakum (pos bantuan hukum) berkelanjutan advokasi hukum untuk masyarakat.
“Selain itu adanya kerjas sama antara LKBH Unhasy dan pihak desa, serta mengkader warga sebagai duta keluarga sadar hukum yang akan diambil dari perwakilan keluarga, karangtaruna, dan FKDP,” terangnya.
Untuk diketahui, kegiatan PKM internal Dosen Unhasy yang dikonsep seminar dan penyuluhan ini sudah berlangsung sejak 1 Agustus 2024 hingga 1 November 2024. Kegiatan ini melibatkan dosen dan mahasiswa Unhasy, pihak desa, polres, komunitas pemuda, FKDP, karangtaruna dan perwakilan desa.
Pewarta: Albii