Tebuireng.online- Sabtu (21/12/19), diadakan Seminar  Nasional “Silang Pendapat Makna Radikalisme” dalam rangka haul ke-10 Gus Dur di aula lantai 3 gedung KH. Yusuf Hasyim. Salah satu narasumber yakni Dr. Fathur Rohman (Dosen Universitas Hasyim Asy’ari).

Dalam materi, beliau menjelaskan tentang makna dari radikalisme itu sendiri. Kata radikalisme berasal dari bahasa latin radix  yang berarti “akar”, sehingga kata radikalisme adalah sebuah faham yang menginginkan terjadinya perombakan dan perubahan besar untuk merealisasikan kemajuan.Sedangkan menurut  KBBI, radikalisme adalah paham atau aliran yang radikal dalam politik.

Lanjut beliau, namun jika dianalisa kembali kata “radikalisme” itu terdiri dari dua kata yakni radikal yang artinya menurut KBBI adalah secara mendasar dam Isme yang artinya faham atau kepercayaan,jadi secara leksikal. Seharusnya  kata “radikalisme” memiliki arti suatu paham yang menuntut suatu perubahan yang mendasar dan maju dalam berfikir dan bertindak. Dalam hal ini kita menjadi bertanya-tanya dari mana KBBI mendefinisikan kata “radikalisme”memuat makna dengan cara kekerasan atau drastis.

Sedangkan ada beberapa pendapat yang mendefinisikan radikalisme beragama diantaranya yakni keras dalam  melaksanakan ibadah yang disyariatkan. Ada juga yang mendefinisikan  radikalisme beragama adalah ketika orang-orang yang beragama memahami apa yang mereka yakini dan  apa yang mereka lakukan hingga batas maksimal dengan cara berlebihan dan kekerasan. “Setiap orang memiliki potensi sifat radikal, oleh karena itu kita harus bisa membatasi tentang makna radikalisme beragama diantaranya dengan dua ciri khas, yang pertama fanatik terhadap pendapatnya sampai ia tidak mengakui keberadaan pendapat orang lain, dan yang  kedua, tidak membedakan antara kelompok yang menentang dan kelompok yang mendukung,” jelas Dr.Fathur Rohman.

Menurut dosen pengajar di Prodi PBA Unhasy ini, dari sekian banyak isu dan permasalahan tentang faham radikalisme beragama, pemikiran KH. Hasyim Asy’ari bisa mengatasi hal tersebut. Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari berkata, “Wahai para ulama yang fanatik terhadap sebagian madzhab dan pendapat, tinggalkanlah fanatik kalian dalam urusan furu’iyah (hukum-hukum Islam)”. Itu semua menjelaskan kepada kita semua bahwa cara menghindari sikap radikalisme beragama adalah dengan cara meninggalkan sikap fanatik terhadap golongan atau kelompoknya, karena hal itu akan menjadi jurang pemisah di antara umat  Islam yang pada akhirnya akan melahirkan sikap radikalisme dan perselisihan antara umat Islam.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Bukan hanya seorang santri, siswa, atau orang lain, melainkan yang utama adalah ulama yang harus meninggalkan fanatisme. Berikut beberapa hal yang bisa diambil dari pemikiran Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari agar terhindar dari ciri-ciri radikalisme beragama. Di antaranya; meninggalkan fanatik dalam masalah-masalah furu’iyah, berjuang melakukan pembelaan terhadap agama Islam dengan cara menangkis orang-orang yang melecehkan al-Quran, sifat-sifat Allah, akidah sesat, atau orang-orang yang menentang pokok ajaran Islam. Sesama umat Islam hendaknya bersatu, mengamalkan sunah Nabi Saw dan mengikuti jejak ulama.   


Pewarta: Yasinta

Publisher: MSA