Oleh: Dimas Setyawan*

Budaya sesungguhnya terlahir dari peradabaan sejarah manusia itu sendiri dari kurun waktu yang teramat panjang. Sehingga budaya kerap kali dipandang sesuatu yang harus dilestarikan bahkan dipertahankan.

Meski, dalam perjalanannya budaya hanya bersumber pada kepercayaan nenek moyang yang diturunkan secara berangsur-angsur dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Begitu pula dengan agama Islam.

Islam bukan hanya dapat dilihat sebagai realitas agama, melainkan juga sebagai realitas sejarah, budaya dan peradabaan, sebab Islam sebagai agama telah bergumul dalam rentang sejarah yang panjang.

Sebagai agama, Islam diturunkan bukan dalam ruang yang kosong dan sunyi. Tetapi, dalam masyarakat berbudaya, memiliki tradisi, harapan-harapan, paradigma pemikiran dan budaya, kontruksi sosial dan sejarahnya sendiri.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Bahasa kitab suci agama, dalam hal ini Al-Qur’an, adalah bahasa masyarakatnya, bahasa Arab. Bahkan komposisi bahasa Al-Qur’an tersusun dalam bentuk yang puitis disebutkan karena alasan i’jaz (inimitability) mengingat masyaralat Arab dahulu menempatkan kemampuan berpuisi seseorang pada status sosial yang tinggi atau bahkan tertinggi.

Sampai kini pun puisi-puisi Arab kuno-disebut syi’r al-jahili– masih terawat dengan baik sebagai salah satu acuan karya sastra Arab. Dengan demikian, agama dan budaya adalah suatu realitas yang berbeda. Keduannya menempati ‘ruang’ sendiri-sendiri.

Agama bersifat absolut dan permanen, sementara kebenaran dalam budaya bersifat relatif (nisbi), hipotetis (iftiradi), dan dinamik (yu allaq bi al-quwwa). Mengingat agama adalah sesuatu yang absolut maka kebenaran agama diterima dengan kepercayaan (al-yaqin), ketulusan (al-ikhlas) dan kepasrahan (al-islam), sementara kebenaran dalam budaya diterima dengan pemahaman logika, kepatuhan, emosi dan senantiasa dalam dinamika perubahan.

Data ayat-ayat suci menunjukkan, bahwa tradisi nikah umat terdahulu tidak ada keharusan seiman. Istri Nabi Nuh As dan Nabi Luth As adalah wanita pendurhaka dan inkar terhadap risalah yang di emban oleh suaminya (Al-Tahrim: 10)

ضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلٗا لِّلَّذِينَ كَفَرُواْ ٱمۡرَأَتَ نُوحٖ وَٱمۡرَأَتَ لُوطٖۖ كَانَتَا تَحۡتَ عَبۡدَيۡنِ مِنۡ عِبَادِنَا صَٰلِحَيۡنِ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمۡ يُغۡنِيَا عَنۡهُمَا مِنَ ٱللَّهِ شَيۡ‍ٔٗا وَقِيلَ ٱدۡخُلَا ٱلنَّارَ مَعَ ٱلدَّٰخِلِينَ

“Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing), maka suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikitpun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): “Masuklah ke dalam jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam)”..

Lalu dikoreksi oleh Al-Qur’an, bahwa pernikahan haruslah seiman, sehingga nikah beda agama dilarang (Al-Baqarah: 221)

وَلَا تَنكِحُواْ ٱلۡمُشۡرِكَٰتِ حَتَّىٰ يُؤۡمِنَّۚ وَلَأَمَةٞ مُّؤۡمِنَةٌ خَيۡرٞ مِّن مُّشۡرِكَةٖ وَلَوۡ أَعۡجَبَتۡكُمۡۗ وَلَا تُنكِحُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤۡمِنُواْۚ وَلَعَبۡدٞ مُّؤۡمِنٌ خَيۡرٞ مِّن مُّشۡرِكٖ وَلَوۡ أَعۡجَبَكُمۡۗ أُوْلَٰٓئِكَ يَدۡعُونَ إِلَى ٱلنَّارِۖ وَٱللَّهُ يَدۡعُوٓاْ إِلَى ٱلۡجَنَّةِ وَٱلۡمَغۡفِرَةِ بِإِذۡنِهِۦۖ وَيُبَيِّنُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ يَتَذَكَّرُونَ

Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.

Hal itu karena Al-Qur’an menggagas bahwa menikah harus seiman dan seagama, agar kelak mendapatkan kebahagiaan yang tidak hanya bahagia dunia, bahkan mengikuti kebahagiaan di akhirat kelak. Berbeda dengan pernikahan yang berbeda agama, hanya mampu meraih kebahagiaan dunia saja.

Di Indonesia, dalam menjalankan beragama Islam tidak terlepas dari nilai-nilai adat dan kebudayaan. Sebagai salah satu umat muslim terbesar di dunia, Islam di Indonesia berfaham dengan nilai-nilai Aswaja.

Aswaja yang diemban oleh umat Islam Indonesia salah satunya memiliki poin yakni bersifat ‘tawazun’ yang berarti berada di tengah-tengah atau seimbang dalam menjalankan praktik kehidupan beragama.

Sebagai contoh, Wali Songo pada abda ke-14 atau 15 Masehi yang berdakwah dengan mengunakan kesenian wayang kulit. Yang mana sebelum nilai Islam datang pergelaran wayang merupakan pertujukan ritual yang digelar untuk Tuhan.

Dibutuhkan tempat dan waktu yang sakral, pemain dengan tingkat spiritual pilihan, serta sesaji dan busana khusus untuk bisa menggelarnya. Dari wayang kulit tersebut terbukti dakwah Islam di Indonesia tidak sama sekali terdapat pertumpahan darah.

Bahkan dakwah yang bernuasa dengan nilai budaya, hingga hari ini masih eksis di kalangan umat Islam pada periode sekarang. Sifat ‘tawazun’ atau yang bersifat seimbang dapat dipraktikan dalam kehidupan beragama dan diterima oleh lapisan masyarakat.

Sehingga kita tidak perlu mempermasalahkan antara nilai budaya dengan agama. Karena keduanya dapat saling berjalan bersamaan dan berdampingan.

Sumber Referensi:

1. Atlas Wali Songo

2. Buku Profil Pesantren Tebuireng 2009

3. Majalah Pesantren Tebuireng edisi Januari – Febuari 2019.