Oleh: Almara Sukma Prasintia*
Mahram (Arab: محرم) adalah semua orang yang haram untuk dinikahi selamanya karena sebab keturunan, persusuan dan pernikahan dalam syariat Islam. Imam Ibnu Qudamah menyatakan, mahram adalah semua orang yang haram untuk dinikahi selama-lamanya karena sebab nasab,...