Oleh: Quratul Adawiyah*

Pembahasan seputaran amaliyah dalam islam seringkali menjadi permasalahan di antara umat Islam sendiri. Tak sedikit yang berangkat dari perbedaan seputar amaliyah ini kemudian menghakimi saudaranya sebagai pelaku kebatilan hingga berani mengkafirkannya, padahal kenyataannya pembahasan tersebut sudah dibahas oleh para ulama.

Ziarah kubur, contohnya. Tema ini sering menjadi perdebatan yang tak kunjung selesai dibahas   dalam pengajian atau ceramah para ustadz di perkotaan maupun di desa-desa. Dilihat dari bahasa ziarah diambil dari kata زار-يزور- زيارة yang berarti menziarahi dan mengunjungi.[1] Sedangkan Ziarah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ziarah artinya kunjungan ke tempat  yang dianggap keramat atau mulia (seperti makam) untuk berkirim doa, menziarahi artinya mengunjungi makam (tempat keramat dan sebagainya) sambil mengirim doa. Dengan demikian, ziarah kubur adalah kunjungan ke tempat pemakaman umum/pribadi yang dilakukan secara individu atau kelompok masyarakat pada waktu tertentu, dengan tujuan mendoakan saudara atau keluarga yang telah meninggal dunia Supaya diberikan kedudukan atau posisi yang layak di sisi Allah SWT, sehingga arwahnya diharapkan bisa tenang dengan adanya permohonan doa dari keluarganya yang masih hidup.

Di awal perkembangan Islam, ziarah kubur sempat dilarang oleh syari’at. Pertimbangan akan timbulnya fitnah syirik di tengah-tengah umat pada waktu itu. Namun, seiring perkembangan dan kemajuan Islam larangan ini dihapus dan syari’at menganjurkan umat Islam untuk berziarah kubur agar mereka dapat mengambil pelajaran dari hal tersebut, di antaranya :

  1. Mengambil pelajaran (I’tibar) dari mayit. Perintah Nabi untuk menziarahi kubur tidak lain adalah untuk peringatan dan p Karena kita bisa melihat bahwa sesombong apapun manusia, kelak akan ditempatkan dalam sebuah lubang yang tidak ada air dan udara. Kita tidak akan mampu berbuat apa-apa dan tidak mempunyai kekuatan untuk menghindar. Bersiap-siap menjadi mangsa ulat dan hancur beserta tanah. Tidak ada yang bisa menolong kecuali amal saleh.
  2. Mengingat akan kehidupan akhirat. Para ulama’ berpendapat bahwa menziarahi kubur adalah obat penawar yang paling ampuh untuk melunakkan hati yang membatu. Karena dengan ziarah kubur manusia ingat akan kematian yang pasti tiba.
  3. Mengambil manfaat doa dan salam serta bacaan-bacaan yang pahalanya disampaikan atau diberikan kepada mayit.
  4. Orang yang sudah meninggal akan merasa senang dan bahagia kalau diziarahi oleh banyak
  5. Mendoakan kebaikan dan memohon ampunan bagi mayat. Ini merupakan bentuk perbuatan baik orang yang masih hidup kepada orang yang mati. Amalan orang yang mati telah terputus begitu ia menghembuskan napas terakhirnya. Oleh sebab itu, ia Sangat membutuhkan orang-orang yang berbaik hati dan sudi mendoakan kebaikan dan ampunan baginya.

Karena itu, mari kita berziarah kepada orang yang telah meninggal, tentunya sesuai tuntunan Rasulullah SAW. Dengan adab yang telah ditentukan dalam Islam. Sebab dengan berziarah, kita akan teringat bahwa kita pun akan mati seperti mereka sehingga bersiap-siap untuk kehidupan akhirat dan mendoakan saudara-saudara kita kaum muslimin yang telah  meninggal, mengasihi mereka dan juga memohonkan ampunan untuk mereka.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

[1] .(Nurlela, “Wisata Ziarah dan Kesadaran Keberagamaan Masyarakat Lokal”, dalam Skripsi, IAIN SMH Banten 2017. P.40)


*Mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari