Sumber: serambimata.com

Oleh : Muhammad Arief Albani*

Nahdlatul Ulama sebagai Jam’iyyah Dakwah Diniyah wa Ijtima’iyyah[1] yang didirikan tanggal 16 Rajab 1344 Hijriyah bertepatan tanggal 31 Januari 1926, merupakan sebuah Jam’iyyah yang didirikan oleh para kiai pesantren yang kala itu dianggap sebagai golongan “Islam Tradisional” dan benar-benar berangkat dari kesederhanaan serta keprihatinan. Keprihatinan akan nasib bangsa dan negara serta keprihatinan akan derasnya arus pembaharuan Islam yang ditengarai dapat mengancam keutuhan persatuan sesama umat Islam.

Perjalanan dinamika organisasi Nahdlatul Ulama sejak berdirinya, tidak hanya menjalankan fungsi dakwah keagamaan semata. Nahdlatul Ulama terbukti dapat berjalan bersama kepentingan negara yang kala itu membutuhkan peran penting kiai pesantren. Bukan hanya peran spiritual untuk melepaskan Indonesia dari belenggu penjajahan, tapi juga peran menggerakkan seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama berjuang meraih dan mempertahankan kemerdekaan.

Nahdlatul Ulama Terbentuk dari Pesantren

Berkumpulnya para kiai pesantren Jawa-Madura yang didasari pemikiran dan pengalaman merasakan hal yang sama pada masa kolonialisme merupakan titik awal terbentuknya Nahdlatul Ulama. Jam’iyyah ini memang digagas oleh kiai pesantren, seperti yang dijelaskan dalam Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama bahwa Nahdlatul Ulama didirikan oleh ulama pondok pesantren[2] (PBNU 2022).

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Para kiai pesantren tersebut adalah para kiai pesantren salafiyah[3] yang memegang tradisi etika pesantren dari hasil akulturasi dan inkulturasi budaya Jawa yang berakar pada ajaran Hindu-Buddha. Nilai-nilai tradisi pesantren sangat kental di dalam jam’iyyah besutan para kiai pesantren ini. Dapat terlihat dari bagaimana sosok kiai yang sangat dihormati oleh para anggota dalam organisasi ini, yang diposisikan sebagai santri dari para kiai pesantren.

Hubungan kiai-santri tersebut dapat terlihat salah satunya dalam administrasi organisasi, khususnya dalam hal kepemimpinan. Kepemimpinan dalam Nahdlatul Ulama dipercayakan kepada sosok kiai karismatik seperti yang umum dijalankan dalam pesantren (meski tidak sepenuhnya seperti itu). Etika kepemimpinan tersebut dianggap oleh sebagian kalangan sangat tidak modern, meski nyatanya Nahdlatul Ulama masih eksis hingga saat ini. Pola kepemimpinan ala pesantren ini memang tidak mencerminkan pola administrasi dan manajemen organisasi modern. Meski demikian, Nahdlatul Ulama dapat terus eksis hingga kini dengan pola kepemimpinan kiai pesantren tersebut, yang menurut Nurcholis Madjid[4] menjadikan organisasi tidak dapat menentukan visi dan tujuan sehingga perlu dibenahi.

Model kepemimpinan ala pesantren yang secara otomatis berlaku menjadi iklim ber-organisasi dalam Nahdlatul Ulama juga terlihat jelas dengan ditetapkannya Hadhratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari sebagai Rois Akbar. Hal tersebut sejatinya tidak terlalu berlebihan jika dilihat dari latar belakang berdirinya Nahdlatul Ulama yang didirikan oleh para kiai pesantren. Beliau Hadhratussyaikh Hasyim Asy’ari adalah tokoh pemikir dan pencetus berdirinya Nahdlatul Ulama yang juga merupakan tokoh ulama karismatik. Pola kepemimpinan pesantren sangatlah jelas ditunjukkan oleh beliau. Setidakya, dapat kita lihat pada dawuh[5] yang masyhur di kalangan Nahdlatul Ulama ; “Sing sopo wonge gelem ngopeni NU tak anggep santriku, sing sopo wonge dadi santriku tak dongak ake husnul khatimah sak anak putune”. Menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama berakar pada etika pesantren, di mana kiai sebagai pemimpin dan para anggota/warga di dalamnya adalah santri.

Nahdlatul Ulama memang berangkat dari gagasan besar para kiai pesantren. Begitu halnya kemudian dengan model berorganisasi di dalamnya yang kental dengan etika pesantren. Kepemimpinan dalam Nahdlatul Ulama bukan hanya sekedar pimpinan sebuah organisasi. Lebih dari itu, pemimpin di Nahdlatul Ulama dalam berbagai tingkatan merupakan sosok seorang guru/kyai yang tidak hanya dihormati sebagai pimpinan namun disegani karena karismanya sebagai seorang kiai.

Etika Pesantren dalam Nahdlatul Ulama

Etika pesantren yang tumbuh dan berkembang di Nusantara [Indonesia], dapat disepakati berasal dari hasil akulturasi dan inkulturasi penyebar agama Islam yang masuk ke Nusantara khususnya Jawa. Mereka memasukkan Islam ke Jawa tidak menggunakan pola futhuhat[6], namun lebih pada pendekatan akulturasi serta inkulturasi budaya serta kepercayaan yang telah ada sebelumnya di Jawa yakni pengaruh ajaran Hindu-Buddha. Banyak peninggalan naskah kuno di Jawa yang jika dicermati merupakan nilai-nilai etika yang dipraktekkan pesantren salafiyah pada umumnya.

Etika pesantren yang merupakan hasil akulturasi dan inkulturasi Hindu-Buddha tersebut, bukan berarti Islam menjadi “anak budaya” (subkultur) Jawa atau Islam di pesantren menerapkan sistem sinkretisme atau bahkan merendahkan Islam. Justru semakin menguatkan bahwa nilai-nilai kearifan lokal yang dipraktekkan umat Hindu-Buddha di Jawa merupakan nilai-nilai yang diajarkan Islam.

Penggunaan istilah kiai untuk menyebut seorang guru merupakan istilah yang digunakan masyarakat Jawa. Nahdlatul Ulama yang didirikan oleh kiai-kiai pesantren pun menggunakan penyebutan tersebut di dalam pergaulan berorganisasinya sehari-hari. Bahkan lebih jauh dari hanya pemaknaan kiai sebagai seorang yang dihormati, sosok kiai dalam Nahdlatul Ulama pun menempati posisi sebagai gurubhakti[7] yang sangat ditinggikan derajatnya. Gurubhakti yang diakulturasikan dalam etika pesantren dan dipraktekkan dalam Nahdlatul Ulama juga dapat dilihat dari regenerasi yang terjadi dalam Nahdlatul Ulama. Seorang kiai yang aktif dalam Nahdlatul Ulama, akan menurunkan seorang anak hingga beberapa generasi selanjutnya yang tetap akan diperhitungkan dalam dinamika ber-organisasi di Nahdlatul Ulama.

Etika pesantren yang berakar pada inkulturasi nilai-nilai ajaran Hindu-Buddha juga akan selaras dengan sebuah kalam hikmah yang masyhur di kalangan Nahdlatul Ulama, yakni ; al-muhafadhotu ‘ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah (memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil kebiasaan baru yang lebih baik). Bahwa kemudian Nahdlatul Ulama berjalan dengan etika pesantren hingga saat ini, merupakan sebuah penghormatan atas sosok para pendirinya dan pola berorganisasi menggunakan etika pesantren tersebut masih dianggap yang terbaik dalam Nahdlatul Ulama.

Dengan demikian, sejauh manapun Nahdlatul Ulama akan mengikuti perkembangan zaman dalam dinamika organisasinya maka Nahdlatul Ulama tetaplah sebuah organisasi khidmat (pelayanan) yang tidak akan jauh dari etika pesantren. Silih bergantinya kepemimpinan serta lalu lalangnya kemajuan pemikiran para kadernya pada setiap zaman yang dilaluinya, Nahdlatul Ulama tetaplah sebuah organisasi yang memegang etika pesantren. Hal tersebut sekaligus memberi signal dan peringatan pada para kadernya untuk tidak lalai dalam beekhidmat dalam Nahdlatul Ulama bahwa organisasi ini bukanlah organisasi yang didirikan dan dijalankan seperti halnya organisasi kemasyarakatan pada umumnya.

Nahdlatul Ulama adalah sebuah organisasi yang “luar biasa”[8], yang tetap meneguhkan eksistensi di Indonesia bahkan dunia sebagai organisasi yang kuat dan semakin kuat. Memasuki abad kedua keberadaannya, Nahdlatul Ulama membuktikan bahwa organisasi yang terbangun dengan etika pesantren ini, dan dianggap tidak modern dalam administrasi dan manajemennya ternyata semakin “digdaya” dan semakin besar di berbagai belahan dunia[]

26 Oktober 2022


[1] Organisasi Dakwah Agama [Islam] dan Sosial Kemasyarakatan

[2] Anggaran Dasar NU Bab I Pasal 1 Nomor (2) Nahdlatul Ulama didirikan oleh ulama pondok pesantren di Surabaya pada tanggal 16 Rajab 1344 Hijriyah bertepatan dengan tanggal 31 Januari 1926 Masehi untuk waktu yang tidak terbatas.

[3] Salafiyah berakar pada kata “salaf” yang artinya “yang telah lalu”. Salafiyah berarti “mengikuti golongan yang telah lalu”.

[4] Nurcholis Madjid, Bilik-bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan, (Jakarta: Paramadina, 2010).

[5] Dawuh adalah ucapan/ungkapan seseorang yang mengandung perintah.

[6] Pola expansi militer dan penaklukan melalui perang.

[7] Seseorang yang dihormati karena ilmu dan karismanya. Bukan hanya yang bersangkutan, namun hingga anak keturunannya akan dihormati. Istilah ini banyak disebutkan dalam naskah-naskah Jawa kuno seperti dalam Silakrama, Tingkahing Wiku dan Wratisasana.

[8] Baca Muhammad Arief Albani, Memahami Nahdlatul Ulama, (Surabaya: Cipta Media Nusantara, 2021)


*Alumni Pesantren Tebuireng