Judul Buku : Muslimah Reformis for Milenial
Penulis : Musdah Mulia
Tahun Terbit : 2021
Penerbit : PT Elex Media Komputindo
Tebal Buku : vi + 340
Peresensi : Syofiatul Hasanah
Menjadi muslimah reformasi serta mencetak generasi selanjutnya di era meilenial tentu tidak mudah. Membutuhkan berbagai ilmu terutama di bidang keagamaan, merealisasikan hak dan tanggung jawab sebagai seorang muslim sehingga dapat mewujudkan cita-cita Islam yakni rahmatan lil alamin.
Muslimah reformis merupakan gagasan seorang perempuan yang mana memiliki spiritualitas, integritas moral, dan komitmen tinggi baik dalam penegakan nilai-nilai kemanusiaan, kesetaraan dan keadilan gender, kebangsaan dan penegakan demokrasi, serta kepedulian terhadap pelestarian lingkungan.
Lantas, haruskah nilai- nilai tersebut dimiliki oleh muslimah reformis? dalam hal ini Musdah Mulia mengupas tuntas mengenai keperempuanan baik sebagai hamba Allah maupun makhluk sosial.
Ada 5 tipe yang harus dimiliki dan diimplementasikan oleh seorang muslimah reformis, yaitu: merdeka dan berkomitmen kuat buat menjalankan ibadah sampai terbentuk akhlak karimah, mampu mengendalikan ego dan hawa nafsu, mempunyai kepedulian dan empati serta punya sikap toleran dan pluralisme.
Selanjutnya, Musdah Mulia yang dikenal sebagai aktivis perempuan yang memiliki intelektual tinggi serta kritis terhadap berbagai pandangan mayoritas yang tidak rasional dan humanis, khususnya dalam isu hak- hak perempuan ini memberikan pencerahan akan pentingnya keadilan, kesetaraan dan hak-hak perempuan.
Pemikiran tersebut di tuangkan dalam bukunya yang berjudul: “Muslimah Reformis for Milenial”. Musda Mulia menekankan perempuan berhak memiliki pendidikan, harus memperoleh dan menggunakan akses serta peluang dalam lembaga-lembaga keagamaan terutama lembaga pendidikan seluas-luasnya untuk meningkatkan kualitas diri dan kemampuan intelektualitasnya sehingga peka terhadap ketidakadilan dan ketidakbenaran.
Islam adalah agama yang memberikan perhatian pada pendidikan, sebagaimana ayat Al-Quran menekankan pentingnya pendidikan bagi manusia, baik laki-laki maupun perempuan. _”,,,,,Allah Swt., mengangkat derajat orang-orang beriman diantara kamu dan orang -orang yang berilmu pengetahuan”. (Q.S Al-Mujadalah, 58: 11).
Keharusan untuk menuntut ilmu, laki-laki dan perempuan wajib memperoleh pendidikan. Terutama pendidikan Islam yang berperspektif perempuan, maka tujuan pendidikan yang akan dicapai kira-kira rumusannya seperti ini: “Terwujudnya manusia yang bertakwa dan berakhlak karimah yang menghormati sesama manusia, punya kepekaan gender, dan punya komitmen untuk membela dan harkat serta martabat kaum perempuan”. (hal 65)
Realita yang terjadi kekerasan terhadap perempuan terus meningkat, seperti: pemerkosaan dalam pernikahan (marital rupe), incest, Kekerasan dalam pacaran (KDP), cybercrime, dan kekerasan seksual pada perempuan disabilitas.
Pertanyaannya kenapa kekerasan terus terjadi dan meningkat? Dalam bukunya, Musdah Mulia mengungkapkan alasan dibalik terjadinya kekerasan tersebut diantarnya: Adanya dominasi nilai-nilai patriarki, lemahnya posisi perempuan merupakan konsekuensi dari adanya nilai-nilai patriarki yang dilestarikan melalui proses sosialisasi dan reproduksi dalam berbagai bentuk oleh masyarakat maupun negara.
Selanjutnya, karena adanya pemahaman yang keliru terhadap ajaran Islam, seperti yang sering kita jumpai dalam sejumlah tafsiran atas ayat-ayat Al-Qur’an. Misalnya, pemahaman para ulama terhadap QS. An-Nisa’, 4: 32 dan 24 yang mana ayat tersebut menggambarkan kesetaraan laki-laki dan perempuan.
“Sebagai manusia, perempuan mendambakan perlakuan adil dari sesama manusia serta terbebaskan dari perlakuan diskriminasi, eksploitasi, subordinasi, marginalisasi, dan kekerasan oleh siapapun, dimana pun dan atas alasan apa pun.” (hal.254)
Sebenarnya berbagai bentuk ketidakadilan dan ketimpangan yang dialami perempuan terjadi disebabkan karena mereka (Laki-laki dan perempuan) tidak memahami subtansi dari gender itu sendiri.
Kita sebagai generasi milenial seharusnya memiliki kesadaran tinggi sehingga tidak ada lagi terjadinya ketimpangan-ketimpangan yang menyebabkan kesengsaraan sosial. Melalui buku Musdah Mulia “Muslimah Reformis for Milenial”, pembaca dapat melihat dengan jernih terhadap suara-suara perempuan yang kritis dalam berbagai isu dan kasus.
Diantara menyuarakan hak-hak perempuan, mengangkat suara perempuan dalam pembahasan isu-isu kontemporer agar fatwa MUI tidak mendiskriminasi perempuan dan kelompok minoritas, mengajak kalangan perempuan pemuka agama untuk tampil sebagai promotor perdamaian dan rekonsiliasi dan lain sebagainya.
Buku ini sangat menarik, cocok bagi semua kalangan khususnya bagi perempuan dalam mempertahankan hak-haknya, sehingga sebagai muslimah pembaharu (reformis) keagamaan diharapkan mampu mewujudkan cita-cita Islam yakni terwujudnya Islam yang rahmatan lil alamin.