sumber gambar: suara.com

Oleh: Khoiriyatul Ummah*

Komunikasi merupakan faktor penting dalam kehidupan manusia. Hal ini dikarenakan manusia sebagai makhluk sosial membutuhkan komunikasi sebagai sarana interaksi. Komunikasi sendiri dapat diartikan sebagai suatu proses penyampaian pesan yang dapat berupa informasi, ide, emosi, keterampilan dan sebagainya melalui simbol atau lambang yang dapat menimbulkan efek berupa tingkah laku yang dilakukan dengan media-media tertentu.

Salah satu media yang saat ini kerap digunakan yakni media sosial. Media sosial atau sering juga disebut sebagai sosial media adalah platform digital yang memfasilitasi penggunanya untuk saling berinteraksi atau membagikan konten berupa tulisan, foto, video, dan merupakan platform digital yang menyediakan fasilitas untuk melakukan aktivitas sosial bagi setiap penggunanya.

Kemudahan penggunaan media sosial yang mudah dalam menerima informasi dan memberikan informasi sering kali menimbulkan konflik ketersinggungan berkepanjangan sehingga banyak didapati ujaran kebencian dan bahkan ada yang harus menempuh jalur hukum, terbukti menurut nasional.kontan.co.id setidaknya terdapat 324 kasus yang menjerat penggunaan media sosial di tahun 2020. Adapun kasus ujaran kebencian yang dapat ditemukan di media sosial sangat beragam. Dapat berupa penghinaan terhadap suatu ras, penghinaan terhadap fisik atau penampilan seseorang, bahkan hal miris seperti menyuruh suatu individu untuk mati atau menghilang.

Tentunya hal menyimpang dari tujuan komunikasi sebagai sarana penyampaian informasi dari satu individu ke individu lain atau dari satu kelompok ke kelompok lain dengan memberikan umpan balik positif dari informasi yang sudah tersampaikan. Maka perlu adanya kesadaran bagi seorang individu pentingnya bermedia sosial tanpa menyinggung individu atau kelompok tertentu sehingga menyebabkan adanya konflik, mengingat terciptanya konflik akan berdampak negatif terhadap diri sendiri. 

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Adapun upaya penyampaian pesan di media massa tanpa ketersinggungan meliputi: menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi, meskipun kita tidak bertatap muka langsung dengan pengguna media sosial lainnya, etika berkomunikasi harus tetap dijunjung tinggi. Status ataupun komentar yang ditulis usahakan untuk tidak menyakiti, melecehkan, merendahkan, memfitnah, maupun melanggar hak-hak orang lain. 

Selanjutnya selektif dalam menyebarkan informasi, Saat kita menerima informasi menarik dari media sosial, jangan langsung percaya. Sebaiknya cek dan ricek kembali validitas informasi. Jangan sampai kita turut menyebarkan informasi palsu (hoaks), yang bisa jadi akan menjerat kita pada kasus hukum.

*Mahasiswa Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam Unhasy.