Suasan halaqah Islam Ramah HAM di STIT UW Jombang pada Senin (05/03/2018).

Tebuireng.online— Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hal yang fundamental, sensitif, sekaligus kontroversial. Isu-isu HAM telah menjadi perdebatan di berbagai kalangan. Hal ini berdasarkan pada kecenderungan munculnya isu-isu HAM yang bukan hanya dipengaruhi oleh unsur-unsur politik dan hukum, melainkan juga agama dan budaya.

Hal itu yang disampaikan oleh Ketua Pengurus Pusat Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (PP Lakpesdam NU) H. Rumadi Ahmad saat pembukaan Halaqah Islam Ramah HAM yang bertema “Islam Wa Al-Huquq al-Insaniyyah Perspektif Hukum dan Aswaja an-Nahdliyah”.

Dalam hal ini, Lakpesdam bekerjasama dengan Foundation for International Human Rights Reporting Standarts (FIHRRST), dan Pondok Pesantren  al Urwatul Wutsqo (PP UW) Bulurejo, Diwek, Jombang yang dilaksanakan pada hari Senin-Rabu (5-7/03/2018) bertempat di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah al-Urwatul Wutsqo (STIT UW) Bulurejo, Diwek, Jombang.

Selain H. Rumadi Ahmad, penyelenggara juga mengadirkan beberapa narasumber, di antaranya Ketua PP Lakpesdam NU, H. Rumadi Ahmad, aktivis Lakpesdam NU, Marzuki Wahid, serta Evi Malawijayanti dan Yudha Estiema dari Foundation for International Human Rigth Reporting Standards (FIHRRST).

Kegiatan ini diikuti oleh 50 santri senior dan mahasiswa dari berbagai pondok pesantren dan kampus di Jombang. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif tentang HAM dan Islam dalam perspektif hukum dan faham Aswaja an Nahdliyah, memberikan pemahaman tentang konsep dan implementasi relasi HAM dan Islam dalam konteks berbangsa dan bernegara, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keterlibatan mereka dalam penegakan HAM.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Pembina Yayasan Muhammad Ya’qub Pondok Pesantren al-Urwatul Wutsqo (PP-UW), KH. Muhammadu menyampaikan apresiasi besar terhadap acara ini. “Saya senang sekali tempat ini ditunjuk sebagai tempat Halaqah Islam Ramah HAM, siapa tahu 10 tahun yang akan datang di antara kalian ada yang menjadi DPR RI,” ungkapnya.

Menurutnya, pemahaman tentang HAM haru diterapkan kepada anak-anak sedini mungkin, agar di masa depan mereka sudah tahu betul apa yang dilakukan terkait dengan HAM. “Saya mengucapkan selamat berhalaqah, mudah-mudahan selama tiga hari ini menghasilkan halaqah yang berhasil dan bermanfaat,” harapnya.

Sementara itu,  Hj. Mihmidaty al Faizah, Senior Guru Pondok Pesantren al-Urwatul Wutsqo (PP-UW) mengatakan bahwa konsep HAM atau dalam bahasa Pesantren al-huquq al-insaniyah bukanlah sesuatu yang asing bagi umat Islam, karena pada dasarnya Islam merupakan agama yang menempatkan HAM pada posisi yang tinggi.

“Dalam Islam terdapat lima hal yang harus kita bela, karena jika membela lima hal tersebut maka akan syahid, yaitu hifdhud diin (menjaga ama), hifdhun nafs (menjaga jiwa), hifdhun aql (menjaga akal), hifdhun mal (menjaga harta) dan hifdhun nasl (menjaga keturunan),” ungkap Pembantu Ketua I STIT UW tersebut.


Pewarta:            Izzatul Mufidat

Editor/Publisher: M. Abror Rosyidin