
Salah satu keterkaitan Islam dalam tata laku kehidupan sosial, bisa dilihat bagaimana Islam sendiri membuat kalender khusus, yang biasa kita kenal dengan penanggalan kalender hijriah. Sejarah penanggalan hijriyah sendiri, belum ada semasa hidup Nabi Muhammad, tetapi justru baru saja dicetuskan saat masa khalifah sahabat Umar r.a.
Baca Juga: Sejarah Penanggalan Hijriyah dan Kemuliaan Muharram
Kalender Hijriah sendiri menjadi satu dari sekian identitas bagi umat muslim itu sendiri. Para sahabat, pasca wafatnya Nabi Muhammad di abad ke-7 M menjadikan sistem kalender Hijriyah ini sebagai pedoman yang mereka patuhi dengan sungguh-sungguh.
Awal Penyusunan Kalender Hijriyah
Seiring berkembangnya dakwah Islam yang meluas di berbagai belahan dunia, dan ditambah dengan perkembangan sistem kekhalifahan dalam tubuh Islam, tanggal-tanggal dalam kalender menjadi sangat penting dalam pembuatan keputusan hukum, perjanjian, dan dokumen penting lainnya. Adanya urutan bulan dan hari yang teratur di dalam kalender memudahkan mereka dalam komunikasi dan menjaga ketertiban.
Jauh dari hal yang telah disebutkan di atas, sejatinya sudah ada kesepakatan mengenai bulan-bulan dan hari-hari dalam kalender, para sahabat masih menghadapi tantangan dalam mencatat peristiwa secara tahunan. Terkadang mereka tidak tahu tahun mana yang dimaksudkan ketika sebuah peristiwa atau dokumen tidak memiliki tanggal yang lengkap. Untuk mengatasi hal ini, mereka perlu menentukan titik awal suatu era yang bisa digunakan sebagai acuan.
Baca Juga: Tidak Ada Hijrah Setelah Fathu Makkah, Lalu Apa Itu Hijrah?
Terdapat beberapa tokoh sejarawan Islam seperti al-Shaʿbi dan al-Biruni, telah menunjukkan bahwa sejatinya manusia selalu menggunakan peristiwa-peristiwa penting sebagai titik acuan dalam menetapkan era. Demikian pula, dalam budaya Arab pra-Islam, mereka menggunakan peristiwa-peristiwa seperti kematian Kaʿab ibn Luʾay, Tahun Gajah (ʿAm al-Fil), dan Harb al-Fijar sebagai acuan waktu.
Dalam kitab Tarikh al-Rusul wa al-Muluk, Imam Thabari menyatakan: Maymun bin Mihran menceritakan: Sebuah dokumen hukum untuk suatu perbuatan dikirim kepada ʿUmar yang tertulis bulan Sya’ban. ʿUmar bertanya: Apakah ini Syaʿban tahun lalu atau tahun yang akan datang? Kemudian Khalifah setelah Abu Bakar ini berkata kepada para sahabat: Mari kita tetapkan satu titik awal yang digunakan oleh masyarakat.
Kesepakatan Penyusunan Kalender Hijriah
Pada masa kekhalifahan Sahabat Umar r.a, beliau bersama para sahabat mendiskusikan melakukan diskusi tentang bagaimana cara mencatat peristiwa-peristiwa tersebut. Mereka sepakat untuk mengadopsi cara penulisan tanggal yang digunakan oleh bangsa asing, yaitu dengan menuliskan “di bulan ini tahun ini”. Namun, muncul pertanyaan mengenai tahun mana yang harus dijadikan titik awal.
Terdapat beberapa sahabat yang mengusulkan untuk menggunakan waktu wahyu pertama kali turun kepada Nabi Muhammad, untuk menjadi tonggak atau titik awal dari penyusunan kalender hijriah tersebut.
Baca Juga: Doa Amalan Akhir dan Awal Tahun Hijriyah
Setelah pembahasan yang panjang, akhirnya mereka sepakat untuk menggunakan hijrah sebagai awal era Islam. Dalam menentukan bulan awal, ada yang mengusulkan Ramadan, namun akhirnya, para sahabat dengan bulat setuju untuk memulai tahun dengan bulan Muharram.
Pada masa Kekhalifahan ʿUmar inilah para sahabat sepakat untuk menggunakan hijrah Nabi Muhammad sebagai titik awal era Islam. Hijrah ini memiliki makna yang mendalam, karena memisahkan kebenaran dari kesesatan. Dengan menetapkan hijrah sebagai titik awal, umat Muslim memiliki fondasi yang kuat untuk mengukur waktu dan mengidentifikasi diri mereka sebagai umat Islam.
Dengan demikian, kalender Islam bukan hanya sekadar alat pengukur waktu, tetapi juga lambang identitas dan warisan umat Muslim. Para sahabat Nabi telah memahami pentingnya menjaga ketertiban dan konsistensi dalam penggunaan kalender ini, sehingga memastikan bahwa perintah Allah dan Rasul-Nya tetap terjaga.
Hikmah yang Terkandung dalam Penamaan Hijriah
Adapun penamaan “Hijriah” sebagai kalender yang menjadi acuan umat muslim diambil dai dari peristiwa hijriyah Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah di tahun 622 Masehi. Adapaun hijrah ini menjadi titik balik dari kebangkitan Islam sejak Nabi Muhammad Saw berdakwah, yang membentuk sebuah tatanan peradabaan islam yang baru. Keputusan untuk menggunakan hijrah sebagai titik awal era dalam perhitungan tahun Hijriyah adalah hasil dari pertimbangan dan kesepakatan para sahabat setelah wafatnya Nabi Muhammad.
Baca Juga: Kemerdekaan dan Tahun Baru Hijriyah, Berharap Isyarat Surga
Peristiwa hijrah memiliki makna yang mendalam bagi umat Muslim. Selain menjadi pemisah antara masa kehidupan Nabi Muhammad di Mekkah dan di Madinah, hijrah juga merupakan awal dari pembentukan komunitas Muslim yang kuat dan menandai langkah awal dalam membangun fondasi Islam sebagai agama dan sistem kehidupan yang komprehensif.
Penggunaan kalender Hijriyah, yang dimulai dari peristiwa hijrah, adalah salah satu cara bagi umat Muslim untuk terus terhubung dengan akar sejarah dan identitas mereka sebagai umat Islam. Ini juga mengingatkan mereka akan nilai-nilai dan ajaran yang diajarkan oleh Nabi Muhammad selama periode hijrah dan selanjutnya.
Penanggalan Hijriyah di Indonesia
Mengenai penanggalan hijiriyah di Indonesia, ini disamakan atau bersamaan dengan datangnya agama Islam ke tanah Jawa. Para pendakwah, sebagaimana biasa selalu membawa bermacam-macam produk budaya mereka. Di antara produk budaya yang dimaksud menurut penuturan Ruswa Darsono dalam Penanggalan Islam: Tinjauan Sistem, Fiqih dan Hisab (2010) adalah metode penanggalan berdasarkan revolusi bulan terhadap bumi (komariah) yang dikenal dengan penanggalan Hijriah. Masyarakat Jawa sendiri juga.
Baca Juga: Empat Amalan Saat Rebo Wekasan
sumber:
Sejarah dan Asal Muasal Penyusunan Kalender Hijriyah
https://www.nu.or.id/fragmen/sejarah-dan-perkembangan-kalender-hijriah-qBjrb


















