Oleh: Dimas Setyawan*
Perkembangan zaman membawa dampak perubahan yang sangat luar biasa dari berbagai ranah. Baik segi politik, ekonomi, sosial juga pendidikan. Perubahan tersebut juga berdampak pada pemahaman suatu faham agama atau golongan yang didorong untuk senantiasa memberikan ruang pada lingkup-lingkup tertentu. Sehingga pada akhirnya, agama dapat saling bersinergi dengan perkembangan zaman yang terus-menerus tergerus oleh kemajuan teknologi.
Jauh-jauh hari, organisasi Nahdlatul Ulama telah menyiapkan perangkat sikap moderat yang mana sikap moderat ini membawa pada Nahdlatul Ulama sebagai wadah organisasi yang tidak pernah tergerus oleh kemajuan zaman, dan kecanggihan teknologi. Sikap Ahlussunnah wal Jamaah ini terangkai dalam sikap tawasuth, tawazun, ta’adul, dan tasamuh. Apa saja pengertian dari keempat sikap itu? Mari kita kaji pada tulisan di bawah ini.
Tawasuth
Apa itu Tawasuth? Mungkin terdengar asing di telinga kita bukan? Sikap Tawasuth sendiri memiliki makna sikap tengah-tengah atau sedang di antara dua sikap, tidak terlalu keras (Fundamentalis) dan tidak terlalu bebas (Liberalis). Tawasuth berintikan kepada prinsip hidup yang menjujung tinggi keharusan berprilaku adil dan lurus di tengah-tengah kehidupan bersama, tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan. Dalam artian mengambil jalan tengah untuk menggabungkan antara nilai Keindonesiaan dan Keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalil yang melatarbelakangi sikap Tawasuth ini tertera pada ayat Al-quran pada surah Al-Baqarah ayat 143, yang berbunyi;
“Dan demikian (pula) kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kami menjadi saksi atas (perbuatan) Manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.”
Hal yang perlu di perhatikan dalam penerapan Tawasuth adalah;
- Tidak bersikap ekstrim dalam menyebarkan ajaran Ahlussunnah Wal Jama’ah;
- Tidak mudah mengkafirkan sesama muslim karena perbedaan pemahaman agama;
- Memposisikan diri dalam kehidupan bermasyarakat dengan senantiasa memegang teguh prinsip persaudaraan (ukhuwah) dan toleransi, hidup berdampingan baik dengan sesama warga NU, sesama umat Islam maupun warga negara yang memeluk agama lain.
Sikap Tawasuth sangat penting, karena orang yang berlebihan dalam hal keyakinan umumnya akan menanggap siapapun di luar dirinya sebagai “orang sesat”. Mereka eksklusif atas kemungkinan kebenaran dari pihak lain, mengikari keragaman pendapat, dan cenderung memaksakan kehendak untuk mewujudkan pemahaman dan tafsir ke dunia nyata.
Tawazun (Berimbang)
Setelah kita mencermati dan memahami makna Tawasuth yang berartikan “tengah-tengah” selanjutnya kita akan memahami makna dari kata Tawazun (Berimbang). Tawazun adalah sikap keseimbangan dalam segala hal, baik dalam ibadah kepada Allah, ataupun hubungan dengan sesama manusia. Termasuk juga keseimbangan di dalam menggunakan dalil akal (aqli) dan dalil Syara’ (Naqli). Karakter tawazun (keseimbangan) sangat penting dalam upaya menyeimbangkan antara hak dan kewajiban setiap manusia dengan Tuhannya, manusia dengan sesamanya, manusia dengan mahluk yang lain seperti hewan, tumbuhan, dan lainya. Dalam sikap ini, diharapkan seseorang dapat menyeimbangkan antara kebutuhan dunia dan kebutuhan akhirat. Firman Allah SWT dalam surah al-Hadid : 25
“Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan.”
Mengenai pemahaman tawazun ini, sejatinya manusia telah terkena Khitob (ketentuan) sebagai Kholifah Fil Ard. Makna Kholifah Fil Ard sendiri, secara sederhana memiliki arti pengelolaan bumi, mengatur, merawat dan lain sebagainya. Maka dalam Ahlussunnah Wal Jama’ah, prihal ini harus di terapkan kepada oleh setiap umat, untuk bersama-sama menjaga, merawat hubungan antara manusia dengan Allah. Manusia dengan manusia. Manusia dengan alam dan tumbuhan-tumbuhan.
Ta’adul (adil)
Sikap selanjutnya ialah Ta’adul, yakni adil. Ta’adul adalah sikap adil, jujur, dan apa adanya. Ahlussunnah Wal Jama’ah selalu menegakkan dan menjalankan keadilan kepada siapapun, dimanapun, dan dalam kondisi apapun, dengan pertimbangkan kemaslahatan. Dengan sikap ta’adul diharapkan dapat menjadi masyarakat yang adil, makmur sejahtera. Firman Allah SWT dalam surah Al-Madinah : 8
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencian mu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlalu adil lah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.
Tasamuh (Toleran)
Pada tingkatan terkahir dalam sikap moderat Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah Tasamuh atau Toleran. Tasamuh juga memiliki arti ampun, maaf dan lapang dada. Tasamuh juga bisa dipahami sebagai sikap toleransi yaitu sikap menghargai serta memperbolehkan suatu pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan maupun yang lainnya yang berbeda dengan pendiriannya sendiri. Firman Allah SWT dalam surah Thaha:44
“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudahan ia ingat atau takut”.
Beberapa bentuk sikap tasamuh, yaitu :
- Menghargai perbedaan pendapat selama tidak bertentangan dengan prinsip ajaran Islam
- Menerima dan mengembangkan segala bentuk kebudayaan yang paling baik menurut ajaran Islam, tanpa melihat dari mana datangnya.
- Bersikap toleran dalam pergaulan baik antara sesama manusia maupun sesama bangsa.
- Membangun pergaulan antar sesama manusia dengan dasar saling mengerti dan saling menghormati.
Itulah keempat nilai moderat Ahlussunnah wal Jama’ah yang dirumuskan oleh Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari ketika mendirikan Jam’iyah besar Nahdlatul Ulama. Semoga kita dapat menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan kita, sehingga tidak terhenti sebatas wacana atau pada tulisan di kolom-kolom berita media massa.
*Mahasantri Mahad Aly, Ketua Rayon Yusuf Hasyim Tebuireng.