Ilustrasi: www.google.com

Oleh: Tika Herlina*

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasionalisme diartikan kesadaran suatu bangsa yang mempunyai tujuan yang sama dengan semangat kebangsaan untuk mempertahankan, mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran dan kekuatan bangsa.

Beberapa tahun ini, rasa nasionalisme terutama pada generasi muda dirasa tidak kuat seperti dahulu lagi. Banyak kejadian yang sangat disayangkan seperti generasi muda yang menggelar aksi demo, awalnya berjalan damai justru berakibat pada sikap rusuh dan kisruh.

Hal yang semacam itu yang harus dihindari khusunya generasi muda yang senang melakukan aksi turun kejalan. Hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena terlalu banyaknya produk luar negeri.

Anak muda yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia karena gaya hidupnya cenderung mengikuti budaya barat yang dianggap oleh masyarakat dunia sebagai kiblat.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Adanya kesenjangan sosial yang tajam antara kaya dan miskin karena persaingan bebas dalam sebuah globalisasi ekonomi yang bisa menimbulkan pertentangan antara yang kaya yang miskin yang dapat menggangu kehidupan nasional bangsa.

Munculnya sikap individualisme dapat mengakibatkan ketidakpedulian antar perilaku sesama warga berimbas pada ketidakpeduliaan seseorang dengan kehidupan suatu bangsa. Selain itu, di Indonesia sendiri sangat beragam jenis etnis, suku, ras, dan agama yang sangat beresiko terjadinya salah paham yang berujung dengan pertikaian.

Contohnya seperti mengangap agama yang dianut seseorang lebih baik dibanding agama yang dianut orang lain dan sebaliknya. Tidak adanya toleransi etnis, ras maupun suku. Hal-hal seperti itu yang harus dihindari.

Karena suatu bangsa berjiwa nasionalisme terutama bangsa Indonesia yaitu ketika memiliki rasa cinta pada tanah air (patriotisme), mempunyai nilai kebanggaan menjadi bagian dari masyarakat Indonesia, mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi ataupun golongan, mempunyai sikap toleransi atas keberagaman yang ada di Indonesia, bersedia membela dan memajukan negara demi nama bangsa, membangun sebuah rasa kekeluargaan baik persaudaraan, solidaritas, kedamaian dan anti kekerasan antarkelompok.

Seperti yang diketahui bahwa tokoh yang sangat kita kenal, Gus Dur juga sangat menjunjung tinggi rasa nasionalisme. Banyak yang bisa ditiru dalam sikap toleransi yang sangat tinggi untuk menjaga nasionalisme.

Pertama, persaudaraan lintas etnis dan agama. Gus Dur memberikan ruang bagi orang-orang Tionghoa untuk bernafas lega dengan mencabut sebuah kebijakan yang mendskriminasi minoritas Tionghoa.

Kedua beliau juga membangun jembatan agama dan nasionalisme. Bagi Gus Dur agama (Islam) dan nasionalisme tidak dapat berdiri sendiri-sendiri di tanah air Indonesia. Maka dari itu harus selalu berjalan beriringan.

Selain meneladani sifat Gus Dur, untuk menjaga rasa nasionalisme peran keluarga juga penting dalam memberikan suatu pendidikan sejak dini tentang sikap nasionalisme dalam bangsa Indonesia, memberikan contoh serta tauladan tentang kecintaannya pada bangsa.

Peran pendidik menanamkan sikap cinta tanah air dan menghormati jasa para pahlawan, memberikan pendidikan moral sehingga para pemuda tidak mudah menyerap hal-hal negatif yang dapat mengancam sebuah ketahanan nasional.

Serta yang terpenting menanamkan pada diri masing-masing “Hubbul Wathan Minal Iman” bahwasannya mencintai tanah air juga merupakan sebagian dari iman.

*Mahasiswa Unhasy Tebuireng Jombang.