Oleh: Ainun Fitri Mughiroh, S.Sos., M.I.Kom
Perkembangan media iklan pada era saat ini, khususnya media iklan yang memanfaatkan platform online seperti media sosial, berkembang sangat pesat dan memiliki konten yang bervariatif. Beragam produk yang ditawarkan dengan mudah menjangkau konsumen sesuai target sasarannya. Media iklan memiliki beragam bentuk publikasi untuk menjangkau konsumen atau targetnya, seperti baliho, papan reklame, koran, majalah, brosur, radio, televisi, internet, dan media sosial.
Di setiap media iklan terdapat perbedaan dalam bentuk konten yang disajikan, seperti pada media iklan cetak terbatas pada ukuran tata letak media yang digunakan dalam penyajian kontennya, sehingga isi konten iklan diharuskan menggunakan gaya bahasa maupun gambar yang menarik agar produk yang dipromosikan dapat langsung dipahami oleh koknsumen. Hal ini berbeda pada media elektronik maupun digital yang memiliki keleluasaan dalam penyajian kontennya dan dapat memberikan informasi produk secara detail kepada konsumen.
Pada media iklan televisi atau radio, iklan suatu produk tentunya memiliki durasi konten iklan yang terbatas, karena biaya tayang iklan dibebankan pada durasi kontennya. Sehingga pengiklan akan berfikir keras supaya iklan yang ditampilkan memiliki konten yang menarik dan kreatif dengan durasi yang terbatas.
Baca Juga: Peran Media dalam Penentuan Arah Politik Bangsa
Namun, pengiklan kini memanfaatkan platform media digital sebagai tempat mereka untuk berpromosi secara real time dan to the point. Memanfaatkan media sosial seperti facebook, x, tiktok, dan instagram sangat efektif dilakukan untuk menjangkau lebih banyak kustomer. Sifatnya yang mudah, cepat, dan terjangkau, membuat media digital menjadi andalan brand atau merek untuk memasarkan produknya dengan lebih kreatif dan sesuai sasaran.
Hal inilah yang dimanfaatkan oleh penjual agar konsumen yang awalnya hanya sebatas mengetahui produk, kemudian mengenal produk, dan pada akhirnya tertarik untuk membeli, walaupun produk yang dibeli kurang memiliki manfaat. Menurut (Triyaningsih, 2011) menyebutkan bahwa perilaku konsumtif indentik dengan menghambur – hamburkan uang dengan membeli produk yang tidak memiliki manfaat.
Perilaku konsumtif masyarakat semacam ini cenderung dipengaruhi oleh iklan – iklan yang memiliki ragam konten yang menarik dan muncul secara kontinyu pada platform yang digunakan. Kostumer yang membeli barang – barang yang dipromosikan di media digital akan tertarik dengan penawaran – penawaran yang ditampilkan, seperti penawaran harga yang tidak rasional, kemudahan cara pembayaran, bentuk yang unik, dan sebagainya.
Masyarakat akan cenderung membeli barang – barang dari tayangan konten iklan di media digital, meskipun kurang efisien, hal ini karena timbul rasa penasaran akan produk yang ditampilkan. Perilaku konsumtif tidak sebatas selesai pada saat membeli barang saja, akan tetapi mengeskplorasi barang – barang diplatform jual beli online dan kemudian menyimpannya pada fitur keranjang juga merupakan perilaku yang sama.
Berbelanja secara online dan media pemasaran yang memanfaatkan platform digital bukan merupakan fenomena baru dikalangan masyarakat, namun telah menjadi gaya hidup masyarakat modern yang mengutamakan kemudahan dalam setiap transaksinya. Masyarakat akan lebih memilih berbelanja di pasar online dari pada pergi ke pasar secara langsung. Perkembangan ekosistem dalam berbelanja seperti inilah yang kemudian timbul perilaku konsumtif dikalangan masyarakat.
*Dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Unhasy.