“Kita sebagai umat Islam itu harus kembali. Kembali ke Islam yang kaffah dan dengan jalan ini kita justru bisa menyatukan persepsi. Menunjukkan pada dunia luar bahwa Islam Indonesia itu kuat karena bersatu,” kata Mas Is.

“Kembali ke mana, Is, maksudmu?”

“Ya kembali ke Al-Qur’an dan As-Sunnah dong, Gus.” jawab Mas Is lagi.

“Lah, memang kita selama ini hidup harus selalu pakai itu. Kita nggak pernah dan nggak boleh ke mana-mana memang. Rumahku itu ya Al-Qur’an dan As-Sunnah. Lah ngapain aku disuruh kembali kalau aku sudah di dalam rumah? Jangan-jangan justru yang mewanti-wanti itu yang sebenarnya belum kembali?” (Halaman. 68)

Percakapan di atas adalah sedikit dari sekian banyak cuplikan yang terdapat di buku “Islam Kita Nggak Kemana-mana Kok Disuruh Kembali” karya Ahmad Khadafi.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Buku ini mengulas mengenai kisah-kisah dunia keislaman yang sangat erat pada sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia. Ahmad Kadafi juga sangat ciamik dalam merangkai cerita pada buku ini yang mana sejatinya, kumpulan cerita-cerita di buku ini, ialah intisari dari kisah-kisah yang pernah di ceritakan oleh, Gus Muwafiq, Gus Baha, atau cerita-cerita yang penuh keteladanan pada ulama terdahulu.

Setelah runtuhnya era orde baru, sungguh kita mengetahui bersama terdapat hal-hal yang baru memasuki kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Seperti kebebasan berdemokrasi, kebebasan berbicara di khayalan publik, dan kebebasan faham-faham dari berbagai aliran.

Hal ini menjadikan banyak berdirinya faham keislaman baru yang sering kali berseberangan dengan prinsip-prinsip kehidupan masyarakat Indonesia. Yakni menyebarkan Islam yang rahmatan lil alamin dengan berdampingan kebudayaan yang telah berakar subur di tengah masyarakat.

‘Islam Kita Nggak Kemana-mana Kok Disuruh Kembali’ menyadarkan pada kita, bahwa hakikatnya agama Islam sungguh sangat erat pada sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Segala problematika yang dihadapi oleh umat Islam, sungguh sudah memiliki jawaban dari dua sumber hukum Islam telah tersebut, yakni Al-Qur’an dan As-Sunnah (Hadist).

Tetapi, tanpa dipungkiri, kedua pedoman tersebut masih memerlukan penalaran dan penafsiran kembali, baik dengan menggunakan metode ijtihad (keputusan ulama) dan Qiyas.

Kedua (ijtihad & Qiyas) berpendoman pada Al-Qur’an dan AsSunnah sebagai rujukan utama, sehingga orang-orang yang mengaggap bahwa Islam kita harus kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, bisa jadi, tidak cukup memahami bagaimana ulama-ulama terdahulu memecahkan suatu permasalahan yang terjadi di tengah-tengah umat Islam.

Penulis: Ahmad Khadafi
Tebal: Viii+231 halaman
ISBN: 978-623-7284-01-7
Penerbit: Buku Mojok
Tahun Terbit: 2019
Peresensi: Dimas Setyawan