
Belakangan ini, kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum tokoh agama kembali ramai dibicarakan. Banyak yang kaget, sedih, bahkan marah. Wajar saja, karena pesantren selama ini dianggap sebagai tempat yang aman, suci, dan terlindungi oleh nilai-nilai luhur. Namun ternyata, di balik tembok yang dianggap sakral itu pun bisa terjadi hal yang paling menyakitkan berupa pengkhianatan kepercayaan.
Yang lebih memprihatinkan, kasus-kasus ini bukan fenomena baru. Data Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan berbagai lembaga perlindungan anak menunjukkan bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan berbasis agama terus terjadi dari tahun ke tahun, namun banyak yang tidak pernah terungkap ke permukaan. Bukan karena tidak ada korban, tapi karena sistemnya belum aman bagi korban untuk bersuara.
Yang sering luput dari perhatian ialah bagaimana perasaan santri yang menjadi korban? Apa yang mereka rasakan ketika orang yang seharusnya membimbing justru menjadi ancaman?
Patuh Itu Baik, Tapi Ada Batasnya
Di pesantren, menghormati kiai, ustaz maupun guru adalah hal yang diajarkan sejak hari pertama. Ta’dzim itu bukan hal yang salah. Nilai ini lahir dari tradisi keilmuan Islam yang panjang, di mana murid memuliakan guru sebagai bentuk penghargaan terhadap ilmu yang diterimanya. Masalah muncul bukan dari nilai ta’dzim itu sendiri, melainkan dari penyalahgunaannya.
Kita diajarkan untuk nurut, tidak banyak tanya, dan mengikuti arahan tanpa banyak pertimbangan. Dalam konteks pembelajaran agama, sikap ini memiliki tempatnya. Namun ketika sikap ini dieksploitasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, ia berubah menjadi alat penundukan. Santri yang seharusnya berdaya justru dibuat merasa tidak memiliki hak atas tubuh dan perasaannya sendiri.
Perlu kita sadari bersama: patuh bukan berarti kehilangan hak untuk merasa tidak nyaman. Taat kepada guru bukan berarti harus diam saat ada yang terasa salah. Ketaatan yang sejati tidak pernah menuntut seseorang untuk mengorbankan keselamatannya sendiri.
Banyak santri yang mengalami perlakuan tidak pantas tetapi tidak berani bicara. Bukan karena mereka tidak mau, tapi karena lingkungan tidak memberi ruang yang aman untuk itu. Beberapa alasan yang sering muncul, misalnya takut tidak dipercaya, bahkan dianggap fitnah terhadap orang yang dihormati, malu dan kebingungan harus bercerita kepada siapa di lingkungan yang tertutup, menyalahkan diri sendiri dan merasa bahwa kejadian itu adalah “salah sendiri.”, khawatir dianggap merusak nama baik pesantren atau keluarga besar kiai, dan tidak tahu bahwa apa yang dialami adalah Eksploitasi Seksual (Pemanfaatan orang lain untuk keuntungan seksual) dan ini merupakan bentuk sikap yang tidak yang bisa dilaporkan secara hukum.
Perasaan-perasaan itu wajar muncul dan tidak boleh diremehkan. Tapi ada satu hal yang harus ditegaskan dengan jelas ialah itu bukan salah korban. Eksploitasi seks adalah pilihan oknum. bukan akibat dari pakaian, sikap, atau keberadaan korban di tempat tertentu. Narasi yang menyalahkan korban harus dihentikan, dan itu dimulai dari kesadaran kita bersama.
Kenali Modusnya
Pelaku eksploitasi seks di lingkungan pesantren jarang langsung kasar atau frontal. Justru di situlah bahayanya. Modusnya halus, bertahap, dan seringkali dibungkus dengan wibawa spiritual. Pola yang sering terjadi antara lain:
Pertama, pendekatan personal yang terasa berlebihan dan tidak wajar. perhatian yang terasa istimewa namun membuat tidak nyaman.
Kedua, dalih “minta bantuan” yang dilakukan di tempat sepi, tertutup, atau di luar jam pelajaran normal.
Ketiga, meminta merahasiakan pertemuan atau interaksi tertentu dari orang tua, pengurus, atau teman.
Keempat, membungkus tindakan tidak pantas dengan alasan yang pakai “embel-embel” agama. menyebut bahwa tindakan penyelewengan ini di sebut “Berkah”
Kelima, menciptakan ketergantungan emosional. membuat korban merasa bahwa hanya pelaku yang peduli atau memahami dirinya.
Kalau ada yang merasakan pola-pola seperti ini, percayai instingmu. Rasa tidak nyaman bukan lebay, ini bukan berlebihan itu adalah sinyal penting dari tubuh dan pikiran yang tidak boleh diabaikan. Tubuhmu tahu lebih dari yang kamu sadari.
Apa yang Bisa Kita Lakukan?
Perlindungan diri bukan sesuatu yang harus ditunggu dari orang lain. Ada langkah-langkah konkret yang bisa diambil:
Kenali batas tubuhmu sendiri. Tubuhmu adalah milikmu. Tidak ada seorang pun, siapapun dia, sepenting apapun posisi atau keilmuannya yang berhak menyentuh atau memperlakukanmu dengan cara yang membuatmu tidak nyaman. Ini bukan tentang ketidakhormatan; ini tentang keselamatan.
Berani berkata tidak. Menolak bukan berarti durhaka. Santri boleh berkata “saya tidak nyaman” atau “saya tidak mau” tanpa harus merasa berdosa. Penolakan yang tegas bukanlah pembangkangan, itu adalah bentuk penjagaan diri yang sah dan mulia.
Jangan pendam sendiri. Cari seseorang yang bisa dipercaya: teman dekat, kakak kelas, orang tua, wali, atau pihak luar pesantren yang dianggap aman. Berbicara bukan tanda kelemahan, justru sebaliknya. Memendam sendirian hanya akan semakin memberatkan dan membuat trauma semakin dalam.
Simpan bukti jika memungkinkan. Pesan, catatan, rekaman, atau apapun yang bisa menjadi bukti. simpan dengan aman. Bukti ini bisa sangat berarti jika suatu saat kamu memutuskan untuk melapor kepada pihak berwenang.
Ini Bukan Cuma Tanggung Jawab Santri
Penting untuk ditegaskan bahwa melindungi santri bukan tanggung jawab santri semata. Beban ini tidak seharusnya dipikul oleh korban atau calon korban seorang diri. Pesantren sebagai lembaga pendidikan, yang juga berperan sebagai wali bagi santri yang jauh dari orang tua. Lembaga juga memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman.
Ini berarti pesantren harus memiliki sistem pelaporan yang aman dan rahasia, mekanisme penanganan yang jelas dan tidak memihak pelaku, akses ke pendampingan psikologis bagi korban, serta keberanian institusional untuk tidak menutup-nutupi kasus demi menjaga citra.
Ironisnya, pesantren yang berani jujur dan tegas menghadapi pelanggaranlah yang akan benar-benar menjaga nama baiknya. Sementara yang menutup-nutupi justru sedang menggali lubang kehancurannya sendiri, baik secara moral maupun hukum.
Para orang tua, wali santri, alumni, dan masyarakat sekitar pun memiliki peran. Jangan hanya menyerahkan sepenuhnya kepada institusi. Bangun komunikasi terbuka dengan anak, tanyakan kabar mereka secara rutin, dan pastikan mereka tahu bahwa mereka aman untuk bercerita tentang apapun, termasuk hal yang menyakitkan.
Pesantren seharusnya menjadi tempat kita tumbuh dengan aman. aman secara fisik, emosional, dan spiritual. Bukan tempat yang membuat siapapun harus memendam rasa takut dalam diam. Setiap santri berhak belajar, berkembang, dan merasa dihargai sebagai manusia utuh setiap hari, tanpa pengecualian, tanpa syarat.
Kita perlu mengubah cara pandang bahwa santri yang berani bersuara bukan sedang membangkang atau memfitnah. Mereka sedang menyelamatkan diri mereka sendiri dan mungkin juga menyelamatkan santri lain yang belum berani bicara. Diam yang terus-menerus hanya menguntungkan pelaku.
Agama yang benar tidak pernah mengajarkan penindasan atas nama ketaatan. Ulama yang sejati tidak memerlukan kepatuhan buta untuk menegakkan wibawanya. Dan pesantren yang kuat adalah pesantren yang berani menghadapi realita, bukan lari darinya.
Berani bersuara bukan berarti tidak hormat. Itu justru bentuk keberanian yang sesungguhnya.
Penulis: Novi Syahwalina Irsa
Editor: Sutan


















