tebuireng.online–Dalam diaolog interaktif antara Kepala Pondok, Rektorat dan BEM-DPM Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng, Mudir Ma’had Aly Tebuireng, H. Nur Hannan, Lc., M.Hi., memberikan pemaparan mengenai sejumlah aturan baru yang disepakati bersama, pagi tadi (12/12).

Sejumlah peraturan tersebut mengenai proses pembelajaran dan ketegasan program pengabdian. dalam kesepakatan itu, setiap mahasantri wajib mengabdi kepada Pesantren Tebuireng di beberapa sektor yang disediakan baik di dalam dan di luar Tebuireng. Selain itu juga disepakati bahwa waktu pengabdian adalah dua tahun terhitung sejak semester 7. Sedangkan semester 1-6 mahasantri fokus untuk kegiatan perkuliahan dan keilmuan.

“Ya, sejak sekarang tidak ada yang mengeluh lagi antara kegiatan kuliah dan pembinaan santri”, ungkap H. Nur Hannan dalam dialog interaktif pembukaan Kongres III BEM-DPM Ma’had Aly Hasyim Asy’ari. H. Nur Hannan Juga menerangkan tentang pembebanan biaya normal bagi mahasiswa yang telat lulus atau diatas semester 8. “Saya kira tak ada mahasiswa yang gak mau lulus tepat waktu”,ungkap beliau.

Peraturan lainnya adalah apabila mahasantri mendapat nilai dibawah 2,0 untuk mata kuliah tertentu maka harus mengulang mata kuiahl tersebut tahun depan sampai mendapat nilai yang lebih bagus. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi mahasiswa yang meremehkan ujian dan sekaligus meningkatkan daya saing diantara para mahasiswa.(abror)

 
 
Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online