tebuireng.online–Drs H. Ahmad Ainur Rofiq, Kepala Pondok Pesantren Tebuireng mengumumkan sebuah peraturan baru untuk kepembinaan santri di PP Tebuireng dalam kesempatan dialog interaktif Pembukaan Kongres III BEM-DPM Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng pagi tadi(12/12).
Dalam kesempata bicara Ust Ainur Rofiq, memberitahukan bahwa para pembina santri untuk tahun ini diberlakukan sistem remidi bagi pembina yang memiliki nilai kualifikatif di bawah 2,0. “Jangan dikira di kampus dan sekolah saja ada remidi, pembina juga ada remidi”, ungkapnya. ”Jadi kalu Mahasiswa Ma’had Aly nanti semester 7 jadi pembina selama dua tahun, tahun pertama baik-baik saja dan tahun kedua jeblok maka nanti akan mengulang setahun lagi untuk mengabdi di Tebuireng”, tambahnya.
Alumni Universitas Hasyim Asy’ari tersebut juga mengungkapan bahwa Ma’had Aly sebagai penyuplai calon pengabdi di Tebireng harus siap baik secara fisik, kemampuan maupun moral. “Bukan keilmuan sejatinya yang dibutuhkan satu-satunnya, tapi juga lebih kepada keaktifannya. Jangan jadikan beban, jadikan pengalaman dan jalan menuju kesuksesan”, ujarnya dalam sesi tanya jawab.
Sudah disepakati dalam pertemuan khusus antara pengurus pondok, Idaroh Ma’had Aly, Pengasuh dan pengurus BEM MAHA, bahwa wajib mengabdi akan diadakan pada semester 7 selama dua tahun. Pada saat-saat itu, semua mahasiswa wajib mengisi sektor-sektor yang disediakan seperti peneliti, penulis, pembina santri, pengurus, lembaga sosial atau tenaga pengajar baik di dalam Tebuireng pusat atau dikirim ke berbagai lembaga di luar Tebuireng.(abror)