Oleh: Nurdiansyah Fikri Alfani*

Akhir-akhir ini isu mengenai LGBT viral kembali usai diundangnya dua pasangan gay di podcast seorang publik figur atau influencer terkenal di Indonesia, masyarakat Indonesia banyak sekali yang mengomentari negatif atas kejadian ini, mereka beranggapan bahwa influencer tersebut mengkampanyekan tentang toleransi terhadap kaum LGBT. Meskipun konten tersebut sudah di-takedown, tetapi pembahasan LGBT masih terus menguak.

LGBT sendiri merupakan singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. LGBT dipakai sebagai istilah untuk menggambarkan sekumpulan orang dengan identitas gender tertentu, yang kerap dicap melenceng dari norma, bendera pelangi (rainbow flag) adalah sebuah simbol dari LGBT dan gerakan sosial LGBT yang digunakan sejak 1970-an.

Lantas apakah kaum LGBT ini patutkah ditoleransi bahkan diakui keberadaannya, apakah mereka berhak diperlakukan seperti manusia normal lainnya?. Negara Indonesia adalah Negara Pancasila, negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi terhadap semua penduduknya, negara yang melindungi hak-hak setiap masyarakatnya, akan tetapi apakah penyimpangan layak untuk ditoleransi, apakah mereka yang melanggar norma agama dan sosial misalnya berhak untuk ditoleransi ? Tentunya tidak, negara dan agama harus berjalan bersama dalam mengawal fenomena ini.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Sejatinya manusia itu diciptakan Allah dengan berbeda jenis agar mereka bisa saling mengenal dan menjalin hubungan yang baik antara satu dengan lainnya, seperti firman Allah dalam surat al-Hujurat ayat 13:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا

Artinya: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.”

Dalam kitab tafsir Ibnu Katsir, dijelaskan mengenai lafadz dzakar dan untsa:

يَقُولُ تَعَالَى مُخْبِرًا لِلنَّاسِ أَنَّهُ خَلَقَهُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا، وَهُمَا آدَمُ وَحَوَّاءُ

[ابن كثير، تفسير ابن كثير ط العلمية، ٣٦٠/٧]

Allah ta’ala berfirman mengabarkan kepada manusia bahwasanya mereka diciptakan dari diri yang satu dan darinya diciptakanlah pasangan, mereka adalah Adam dan Hawa.

Dalam tafsir al-Qurtubi juga dijelaskan:

قَوْلُهُ تَعَالَى:” يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْناكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثى ” يَعْنِي آدَمَ وَحَوَّاءَ.

[القرطبي، شمس الدين، تفسير القرطبي، ٣٤٠/١٦]

Maksud firman Allah yaa ayyuhannasu….. adalah Adam dan Hawa.

Maksud dari kata dzakar dan untsa adalah Nabi Adam dan ibu Hawa, mereka berdua adalah dua jenis yang berbeda yaitu laki-laki dan perempuan, dari kedua jenis yang berbeda inilah fitrah manusia bisa disalurkan dengan baik, dan darinya bisa melahirkan keturunan atau generasi penerus yang yang terdidik dan terlatih dalam mengelola bumi Allah sebagai Khalifah.

Dalam tafsir at-Thabari sedikit ada perbedaan dalam menafsirkan lafadz dzakar dan untsa :

 عن مجاهد، قوله إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى قال: ما خلق الله الولد إلا من نطفة الرجل والمرأة جميعا، لأن الله يقول خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى

[الطبري، أبو جعفر، تفسير الطبري = جامع البيان ت شاكر، ٣٠٩/٢٢]

Dari mujahid, mengenai firman Allah (Inna khalaqnakum….) beliau berkata, Allah tidak akan menciptakan seorang anak kecuali dari mani laki-laki dan perempuan secara bersamaan, karena Allah berfirman (kholaqnakum….)

Oleh karenanya LGBT yang mempunyai tradisi menyimpang dari norma agama dan sosial tidak patut diperjuangkan legalitas aktivitas mereka, tapi perlu digarisbawahi bahwa mereka tetaplah manusia, mereka juga warga negara, mereka tetap berhak mendapatkan hak-hak seperti yang didapatkan warga negara lainnya, kita hanya menolak keras dan tidak mentolerir tradisi mereka yang menyimpang bukan terhadap hak-hak mereka sebagai manusia dan warga negara. Dan wajib bagi kita untuk mengajak mereka kembali ke perilaku normal dengan ajakan yang persuasif dan tanpa diskriminatif.


*Santri Tebuireng