Ilustrasi muslim menikah

Dalam agama Islam, pernikahan merupakan ibadah terlama bagi umat muslim, yang dijalankan seumur hidup dan dipisahkan oleh maut. Menikah merupakan hal yang dinantikan oleh umat muslim. Adapun tujuan dari menikah adalah agar tidak terjadi zina dan agar mempunyai atau menjaga keturunan.

Sebelum menikah, setiap orang memiliki hak untuk memilih dan menentukan pasangan yang kelak akan dinikahi. Memilih pasangan tidak boleh sembarangan, karena pasangan hidup kita adalah partner kita untuk beribadah seumur hidup kepada Allah SWT.

Rasulullah SAW telah menyampaikan bahwa ada 4 kriteria wanita untuk dijadikan calon pendamping hidup laki-laki. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari sahabat Abi Hurairah bahwasannya Rasulullah SAW bersabda:

حَدَّثَنَا  مُسَدَّدٌ ، حَدَّثَنَا  يَحْيَى ، عَنْ  عُبَيْدِ اللَّهِ  قَالَ : حَدَّثَنِي  سَعِيدُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ ، عَنْ  أَبِيهِ ، عَنْ  أَبِي هُرَيْرَةَ  رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :  تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ : لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ  تَرِبَتْ يَدَاكَ

Rasulullah SAW bersabda: “Nikahilah wanita karena empat perkara : karena hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau beruntung.”[1]

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Dalam hadis di atas menjelaskan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan kepada laki-laki agar menikahi wanita karena 4 perkara yakni, karena hartanya, nasabnya, kecantikannya dan agamanya. Apabila tidak menemukan wanita yang memiliki 4 keriterian tersebut, maka wanita yang taat agama yang lebih diutamakan.

Hal ini bukan berarti kecantikan atau harta tidak diperlukan, akan tetapi hadis ini bermaksud bahwa jangan membatasi calon istri dengan kecantikan atau harta. Karena kecantikan bisa hilang dan harta bisa habis. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr bahwasannya Rasulullah SAW bersabda:

حَدَّثَنَا  أَبُو كُرَيْبٍ ، قَالَ : حَدَّثَنَا  عَبْدُ الرَّحْمَنِ الْمُحَارِبيُّ ،  وَجَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ ، عَنِ  الْإِفْرِيقِيِّ ، عَنْ  عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ ، عَنْ  عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” لَا تَزَوَّجُوا النِّسَاءَ لِحُسْنِهِنَّ، فَعَسَى حُسْنُهُنَّ أَنْ يُرْدِيَهُنَّ، وَلَا تَزَوَّجُوهُنَّ لِأَمْوَالِهِنَّ، فَعَسَى أَمْوَالُهُنَّ أَنْ تُطْغِيَهُنَّ، وَلَكِنْ تَزَوَّجُوهُنَّ عَلَى الدِّينِ، وَلَأَمَةٌ  خَرْمَاءُ  سَوْدَاءُ ذَاتُ دِينٍ أَفْضَلُ[2]

Rasulullah SAW bersabda : “Jangan menikahi wanita karena kecantikannya, karena bisa jadi kecantikannya itu akan memburukkannya; dan jangan menikahi wanita karena hartanya, bisa jadi hartanya membuatnya melampui batas. Tetapi, nikahilah wanita atas perkara agamanya. Sungguh hamba sahaya wanita yang sebagian hidungnya terpotong lagi berkulit hitam tapi taat beragama adalah lebih baik.”

Hadis di atas memberikan pemahaman bahwasannya ketika memilih calon istri maka berprinsiplah untuk mencari calon istri yang baik agamanya, karena wanita jelek akan tetapi agamanya bagus itu lebih utama daripada wanita cantik akan tetapi agamanya kurang baik. Apabila kita menginginkan kebahagiaan dunia dan akhirat, memilih pasangan yang agamanya baik adalah solusi dari kebahagiaan tersebut.


[1] Shohih Bukhari hadis no 5090

[2] Sunan Ibnu Majah hadis no 1859


Ditulis oleh Almara Sukma, Mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari