Oleh: Wan Nur Laili*

Memiliki pasangan yang taat kepada aturan agama menjadi hal yang diidamkan siapa saja. Dalam al-Quran disebutkan ada beberapa ciri khas dan kriteria seorang istri yang salehah. Allah berfirman dalam surah An-Nisa ayat 34:  

فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰه..الآية

Perempuan-perempuan salehah adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka).

Ayat di atas adalah ayat yang menjelaskan tentang bagaimana kriteria seorang istri yang sesuai al-Quran surah an-Nisa ayat 34. Allah juga telah mendefinisikan kata sholehah bagi seorang wanita, yaitu “qanitat” dan “hafidzhah lil ghaib”. Berikut penjelasannya:

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Qanitat (patuh)

Seorang wanita yang taat kepada Allah dan suaminya dengan hati yang ikhlas. Istri yang baik ialah yang memulai semuanya dengan ketaatan kepada Allah. Melaksanakan perintah dengan sebaik mungkin dan melaksanakan kewajibanya terhadap Sang Pencipta. Karena wanita yang paham akan hak-hak Allah pasti akan menjalankan perintah dan kewajiban dengan sebaik mungkin.

Seperti wanita yang teguh imanya, baik ibadahnya, muliah akhlaknya, lemah lembut dalam bertutur kata, sopan dalam bicara dan indah dalam muamalahnya. Jika telah terlaksanakan dengan baik hal tersebut, sudah pasti akan memahami hak-hak sang suami atau sikap terhadap suami. Ketaatan adalah modal utama keutuhan dalam rumah tangga.

Ketaatan terhadap perintah Allah dan terhadap suami harus dilaksanakan dengan hati yang ikhlas. Karena dengan rasa ikhlas akan mendatangkan pahala yang berlipat. Keikhlasan yang akan membuat seluruh aktivitas ketaatan yang melelahkan itu terasa ringan dan bisa dinikmati.

Keikhlasan yang bisa menembus hati suami sehingga semakin kuat hubungan keduanya dan menjadi yang sangat dicintai suami. Dengan begitu akan terasa indah bahtera rumah tangga yang telah di bangun bersama.

Hafidzhah lil ghaib

Istri yang istimewa cirinya yakni menjaga dan mengerti hak – hak suami, terutama saat sang suami sedang tidak ada. Hak-hak suami yang harus dijaga adalah haknya terhadap diri dan jiwa istri serta seluruh harta benda suami.

Nah, inilah sebuah kebahagiaan suami dan istri ketika menjalankan amanah menjadi pasangan suami istri yang halal. Dan semua amanah bagi istri jika dilaksanakan dengan baik oleh istri akan semkain menembalkan akan semakin membuat suami jatuh cinta dan memberikan kebahagiaan hati yang tak terkira. Kebahagiaan lahir bathin dan kebahagiaan jiwa raga.

Jadi bisa disimpulkan ada 5 poin yang bisa kita ambil dari kriteria wanita salelah dalam surah an-Nisa ayat 34 ini. Pertama, taat kepada Allah. Kedua, taat kepada suami (kecual dalam maksiat). Ketiga, ikhlas kepada suami. Keempat, menjaga dirinya dan cintanya saat suami tidak ada di rumah. Kelima, menjaga harta suami dengan baik dengan pengetahuan manajemen finansial.

Wallahu a’lam.


*Mahasiswi Universitas Hasyim Asy’ari