tebuireng.online- Berita mengenai data 172 siswi hamil diluar nikah di kabupaten Mojokerto baru-baru ini mencengangkan halayak ramai. Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Mojokerto, menunjukkan data siswi hamil di luar nikah meningkat sejak tiga tahun terakhir. Hal itu juga menunjukkan kemorosotan moral bagi kaum remaja di kabupaten itu, yang tidak menutup kemungkinan kasus serupa terjadi di daerah-daerah lain.

Pondok Pesantren Tebuireng bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar seminar mengenai kasus tindak asusila yang terjadi pada anak. Seminar tersebut bertempat di aula Yusuf Hasyim lantai 2 dan dihadiri oleh wakil ketua KPAI Maria Advianti, pengasuh Ponpes Tebuireng, KH Salahuddin Wahid dan semua staf pengajar dan karyawan di bawah naungan Yayasan Hasyim Asy’ari Tebuireng. Rabu (07/01/2015).

Menurut Vivi (sapaan akrab Maria Advianti) meningkatnya kasus seksual pada anak terjadi karena bererapa faktor, dia menyebut setidaknya ada tiga faktor yang mempengaruhi kekerasan seksual pada anak mulai dari pengaruh internet, pengaruh lingkungan dan pola pengasuhan orang tua atau guru.

Dari internet saja dia menyebut data dari FBI 75.000 predator seksual di seluruh dunia mengintai anak, para predator itu mengintai melalui berbagai macam modus, dari mulai berkenalan sampai tahap mempertontokan gambar-gambar seronok. Vivi menyebut, terkadang seorang anak tidak hanya menjadi korban tetapi juga bertindak sebagai pelaku.

Lebih lanjut dia mengatakan hal terpenting dalam penanganan kasus ini adalah peran orangtua dan lembaga pendidikan terkait dalam menerapkan pola pengajaran dan penanaman akhlak pada diri sang anak serta selalu memproteksi perkembangan meraka khususnya jangkauan mereka terhadap dunia internet. (Zen)

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online