KH. Ali Musthofa Ya'kubOleh: Cholidy Ibhar*

Mengapa demikian kuatnya penyangga pemikiran Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari? Paling tidak, dalam kitab Irsyadus Sari hal ini terlihat dengan jelas. Tentunya, bukan melulu lantaran hubungan kiai-santri dan karena kharisma Kiai Hasyim bila pemikirannya tak terbantahkan, diamini dan senantiasa diikuti. Agaknya, jika dirunut antara lain disebabkan oleh berpadunya kapasitas Kiai Hasyim sebagai ilmuwan fikih dan hadis.

Begitu langkanya di internal pesantren dan NU, fiqur yang alim di bidang fiqh dan hadis sekaligus. Kebanyakan yang tersebar adalah sosok ahli fiqh, ahli aqidah dan ahli tasawuf. Walau, masih ada lainnya yang semakin langka: ahli ilmu alat, ilmu arudh, ahli ilmu mantiq dan ilmu falak.

Bahkan ada pesantren yang dulunya sangat masyhur sebagai pondok ilmu alat di nusantara. Putra kiai di berbagai daerah dikirim untuk mendalami dan menguasai ilmu alat–yang tadinya pagi, siang dan malam rame dan bersautan mendendangkan matan al-Ajurumiya, nadzm al-‘Imrithi dan bait alfiah–kini senyap.Tidak berlanjut, figur penggantinya tak kuasa meneruskan tradisi pendahulunya dan bahkan dirundung konflik yang berkepanjangan.

Ya, rasanya tidak dijumpai pesantren yang fokus kepada hadis dan itu dikelola oleh kiai yang “dzahiran wa bathinan” NU sebagaimana pesantren Darus Sunnah yang diasuh oleh Prof Dr KH Ali Musthofa Ya’kub.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Entah, mengapa daya tarik studi hadis tidak membuncah di kalangan santri, bahkan menampik menjadi ahli hadis? Padahal, sangat besar arti pentingnya. Karena sulit, pelik dan rumit pernik pernik keilmuannya ? Siapa yang ingat dan tahu ahli hadis murid hadratusy syekh atau pesantren lainnya yang adreng dan expert di bidang hadis pasca kiai Hasyim Asy’ari ? Jika kemudian muncul ustadz Ali Musthofa, siapa figur setelahnya ? Bakal panjang kemarau ilmuwan hadis di lingkungan NU ?

Kendati, gambaran yang nyaris serupa menimpa pesantren Al-Qur’an, mana dan siapa ahli tafsirnya? Demikian banyak penyandang gelar hafidz yang telah dilahirkan madrasat Al-Qur’an, ternyata penghafal Al-Quran itu tidak serta merta menjadi ahli tafsir. Sungguh, sangat disayangkan, potensi yang tersedia tidak dipoles ke arah melahirkan ekspertis di bidang tafsir.

*Penulis adalah alumni Pondok Pesantren Tebuireng dan Dekan Fakultas Tarbiyah di IAINU Kebumen