tebuireng.online– Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Rasyid Baswedan pada akhirnya memberikan keputusanya terkait status Kurikulum 2013. Secara resmi Kurikulum 2013 diberhentikan untuk seluruh wilayah Indonesia. Untuk Selanjutnya Kurikulum 2013 akan diperbaiki dan dikembangkan kembali melalui sekolah-sekolah yang sudah menerapkannya sejak Juli 2013.
“Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 bukan berhenti, akan tetapi diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester terakhir,” ungkap Mendikbud Anies Baswedan di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Jumat (5/12/2014) lalu.
Penerapan Kurikulum 2013 telah dilakukan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia secara terbatas. Hanya sekolah-sekolah inilah yang akan digunakan sebagai dapur perbaikan dan pengembangan Kurikulum 2013.
Mendikbud Anies Baswedan juga menyampaikan bahwa selain sekolah-sekolah tersebut, sekolah-sekolah yang baru satu semester mengimplementasikan Kurikulum 2013 akan kembali menerapkan Kurikulum 2006 sampai saat mereka siap untuk menggunakan Kurikulum 2013. “Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006,” tambahnya.
Ada beberapa fakta di lapangan yang mempengaruhi keputusan Kemendikbud untuk memberhentikan Kurikulum 2013, antara lain masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru, dan pelatihan kepala sekolah.
“Penghentian ini dilandasi antara lain karena masih ada masalah dalam kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru, dan pelatihan kepala sekolah yang belum merata. Pada saatnya sekolah-sekolah ini akan menerapkan Kurikulum 2013, bergantung pada kesiapan,” ujar mantan rektor Unversitas Paramadina ini.
Kemendikbud akan terus mengkaji kurikulum pendidikan nasional untuk disesuaikan dengan waktu dan konteks pendidikan yang berlaku di Indonesia agar memperoleh hasil yang terbaik bagi semua elemen pendidikan di Indonesia terlebih kepada peserta didik.
“Perbaikan kurikulum ini demi kebaikan semua elemen dalam ekosistem pendidikan, terutama peserta didik, anak-anak kita. Tidak ada niat untuk menjadikan salah satu elemen pendidikan menjadi percobaan, apalagi siswa yang menjadi tiang utama masa depan bangsa,” katanya. (abror)