ilustrasi suku quraisy

Fakta tentang bahwa suku Quraisy adalah suku yang paling disegani dan dihormati di kalangan suku-suku Arab, tentunya tidak bisa diingkari. Informasi ini sudah tersebar luas di telinga kita, khususnya kaum muslim. Hal ini juga lah yang mejadi faktor mengapa di awal kali Nabi Muhammad melakukan dakwah, ia tidak mendapat ancaman dari suku-suku lain.

Perlu diketahui, kehormatan dan kemuliaan yang diperoleh suku Quraisy, tidak terlepas dari peran datuknya Nabi, yakni Qushay bin Kilab. Ialah pemeran utama dalam pengalihan wewenang urusan Kota Makkah dan Ka’bah kala itu, yang sebelumnya dipegang oleh suku Khuza’ah.

Pada mulanya, jauh sebelum masa pemerintahan Khuza’ah, kekuasaan atas Kota Makkah lebih dulu dipegang oleh Nabi Ismail. Nabi Ismail diperkirakan hidup selama 137 tahun, yang kemudian tongkat kekuasaannya digantikan oleh kedua putranya secara bergantian, yakni Nabit dan Qoidar. Yang dari Qoidar inilah lahir banyak keturunan, dan di antaranya adalah Adnan, kemudian Ma’d sampai kepada Nabi Muhammad SAW.

Setelah kedua putra Nabi Ismail meninggal, kekuasaan ini diambil alih oleh kakek mereka, yaitu Madhdhadh bin Amr al-Jurhumi. Semenjak inilah kekuasaan dan wewenang atas Kota Mekkah dikuasai oleh suku Jurhum. Sedangkan anak-anak dari Nabi Ismail tetap mendapatkan kehormatan dan kedudukan yang istimewa, walaupun bukan dalam masalah pemerintahan.

Lambat laun kondisi suku Jurhum pun semakin melemah, disertai munculnya serangan dari Nabuchadnezzar. Besertaan dengan adanya serangan ini, anak cucu Nabi Ismail, yakni Bani Adnan, berpencar ke Yaman. Karena kondisi yang semakin buruk, suku Jurhum mengalami kesulitan hidup, yang menyebabkan mereka menzhalimi dan merampas harta milik orang-orang yang datang ke Kota Makkah.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Hal ini memicu kemarahan Bani Adnan, sehingga mereka terpaksa meninggalkan suku Jurhum. Yang mana kondisi ini oleh suku Khuza’ah dijadikan kesempatan untuk mengambil alih kekuasaan Kota Makkah dari tangan suku Jurhum. Dengan bantuan dari beberapa suku Bani Adnan, suku Jurhum pun terusir dari Kota Makkah, dan akhirnya kekuasaan Kota Makkah berada di bawah kendali suku Khuza’ah.

Masa kekuasaan suku Khuza’ah atas Kota Makkah berlangsung cukup lama, yakni kurang lebih selama tiga ratus tahun. Pada masa kekuasaan suku Khuza’ah ini, Bani Adnan menyebar di kawasan Najd, hanya suku Quraisylah yang masih bertahan di pinggiran Kota Makkah. Kendati demikian, suku Quraisy tidak mendapat bagian dalam kursi pemerintahan, hingga datangnya Qushay bin Kilab.

Ketika Qushay bin Kilab telah beranjak dewasa, dia kembali ke Kota Makkah, yang pada saat itu Kota Makkah sedang dipimpin oleh Hulail bin Habasyiyah dari suku Khuza’ah. Kemudian Qushay mengajukan permintaan kepada Hulail agar menikahkannya dengan putrinya, Hubbe. Permintaan itu pun disetujui oleh Hulalil, dan pernikahan di antara keduanya dilaksanakan.

Ketika Hulail bin Habasyiyah meninggal, terjadi perseteruan antara suku Quraisy dengan suku Khuza’ah tentang kepemimpinan Kota Makkah, yang akhirnya terjadilah perang antar keduanya, dan kemudian dimenangkan oleh suku Quraisy yang sekaligus menjadikan Qushay sebagai pimpinan Kota Makkah.

Setelah menjadi pemimpin yang menguasai wewenang atas Kota Makkah, Qushay bin Kilab memindahkan dan mengumpulkan kaum-kaumnya, yang sebelumnya masih menetap di pinggiran Kota Makkah. Setiap dari mereka diberikan lahan masing-masing, serta kelompok-kelompok yang dulunya pernah memegang jabatan, ia berikan kembali, setelah mempertimbangkan bahwa hal tersebut harus ia laksanakan sebagai bentuk tanggung jawabnya.

Kemulian dan kehormatan Qushay bin Kilab sangat tampak di masa kepemimpinannya, Qushay bin Kilab memiliki wewenang pemegang panji yang artinya panji perang tidak boleh diserahkan kepada orang lain selain kepadanya. Juga persoalan qiyadah (wewenang memberikan izin perjalanan), hijabah (wewenang menutup Ka’bah), siqoyah (wewenang menangani air minum jamaah haji) dan rifadah (wewenang memberikan makanan kepada jamaah haji), semua ini adalah hal-hal yang di bawah kekuasaan Qushay, dan tiada seorang pun yang boleh mencampurinya.

Kemudian kekuasaan dan wewenang ini diteruskan oleh anak turunnya tanpa adanya permusuhan antar saudara sedikit pun. Hingga datangnya syariat Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, yang pada saat itu Kota Makkah sedang berada di bawah kepemimpinan Paman beliau, Abbas bin Abdul Muthallib.

Sekian sejarah singkat perjalanan suku Quraisy mendapatkan kedudukan yang mulia di kalangan suku-suku Arab. Serta perjuangan sang aktor utama, Qushay bin Kilab, untuk merebut kembali takhta kekuasaan (yang sempat hilang) yang pada awalnya dipegang oleh leluhurnya, Nabi Ismail AS.


Ditulis oleh M. Ahsani Taqwim AJ, Mahasantri Ma’had Aly An-Nur II Al-Murtadlo