Tebuireng Online–Semakin memperihatinkannya budaya korupsi negara ini, dan upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi oleh sejumlah pihak membuat Pesantren Tebuireng dan tokoh lintas agama prihatin. Itulah yang melatarbelakangi adanya Deklarasi Tebuireng dan Lintas Agama Melawan Budaya Korupsi di Gedung KH. M. Yusuf Hasyim lantai 3 pada Sabtu (29/07/2017).
Pertemuan sejumlah ulama, kiai, dan tokoh lintas agama ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Pengasuh Pesantren Tebuireng KH. Salahuddin Wahid ke Kantor KPK di Jakarta pada 6 Juli lalu.
Dari pertemuan tersebut menelurkan Maklumat Kebangsaan Tebuireng terkait upaya pemberantasan dan melawan budaya korupsi. Maklumat itu ditandatangani oleh sejumlah tokoh lintas agama, di antaranya KH. Salahuddin Wahid, Pendeta Agus Susanto, Pendeta Henky Notosabdo, KH M. Zaimuddin, dan sejumlah tokoh lintas agama lainnya.
Berikut adalah isi Maklumat Kebangsaan Tebuireng:
MAKLUMAT KEBANGSAAN TEBUIRENG
1. Bung Hatta menyatakan bahwa jika sistem hukum lemah dan budaya permisif menjangkiti rakyat, penyakit korupsi akan menjelma sebagai kanker ganas yang menghancur tujuan nasional. Kekhawatiran itu sudah menjadi kenyataan. Masyarakat menganggap korupsi sebgai hal bias asehingga tidak memberi sanksi sosial terhadap pejabat yang korup.
2. Hampir semua pejabat negara sudah tidak merasa bersalah untuk korupsi karena sifat rakus dan ingin cepat kaya sudah merata. Mereka tidak malu karena banyak pejabat negara yang korupsi. Mereka tidak takut kepada Tuhan, karena yang mereka takutkan hanyalah dimiskinkan.
3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk karena lembaga penegak hukum lain tidak efektif dalam memberantas korupsi. Sebagai anak kandung reformasi, KPK telah melakukan tugasnya dengan cukup baik. Masyarakat menaruh kepercayaan tinggi terhadap KPK dibanding dengan lembaga negara lainnya.
4. Kini berbagai pihak yang terganggu kepentingannya berusaha melemahkan dan membubarkan KPK.
5. Kami para tokoh lintas agama menyatakan bahwa KPK sangat diperlukan keberadaannya dan menyatakan dukungan moral terhadap KPK dalam melawan upaya pelemahan dan pembubaran.
6. Kami memamahami bahwa KPK bukan tanpa kekurangan atau kesalahan, berbagai kritik harus mendapat perhatian serius. KPK harus bertekad untuk memperbaiki diri supaya dapat menjadi lembaga yang makin dipercaya dan makin bertanggung jawab.
7. Kami mengajak masyarakat untuk aktif memerangi korupsi dengan memberi sanksi sosial kepada pejabat dan pihak terkait lainnya, yang diduga kuat melakukan korupsi.
8. Kita merasakan terkoyaknya merah putih akibat hilangnya rasa saling percaya dan tumbuhnya rasa saling curiga. Diperlukan kerja keras untuk merajut kembali merah putih yang terkoyak, sehingga rasa saling percaya, saling menghormati, dan saling membantu tumbuh kembali di antara semua warga bangsa tanpa memandang agama, etnis, status sosial, dan latar belakang politik.
Tebuireng, 29 Juli 2017
TOKOH LINTAS AGAMA