tebuireng.online™ Mutakhir ini, term radikal menjadi trending topik di tanah Indonesia. Baik di dunia maya atau nyata. Salah satu contoh tindakan preventif yang akan dilakukan oleh pemerintah terhadap gerakan radikalisme adalah pemblokiran situs-situs Islam oleh Kemkominfo yang memunculkan berbagai perubahan didalamnya. Ada lagi penelitian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Badan Intelejen Negara (BIN) dan Densus88 yang menilai ada beberapa pesantren radikalis. Dalam pengajian rutinan Tafsir aktual di Pesantren Tahfidil Quran al-Ma’arij Jombang Jawa Timur (04/04/15) mengangkat tema, “Radikalisme dalam Islam”.

Kajian tafsir rutinan Ahad Wage kali ini, dihadiri puluhan peserta dari berbagai kalangan. Dr. KH. Mustain Syafi’i, membahas mengenai apakah Islam itu adalah agama yang radikal atau rahmatan lil ‘Aalamiin? Menurut, Mudir Pesantren Madrasatul Qur’an Tebuireng ini, “Rahmatan lil ‘Aalamiin itu tidak saja di dalam dunia tapi juga di akhirat.” Kita ambil contoh friksi antara hukuman rajam dan HAM. Menurut sebagaian kalangan rajam adalah hukuman yang tidak manusiawi karena bersifat qital. Hal ini sangat berbeda dengan konsep HAM yang menjunjung tinggi harkat kehidupan seorang manusia.

Masih mengutip Kiai Mustain “Rajam itu memberikan jaminan surga dan HAM tidak menjamin apa-apa. Suatu ketika sahabat Rasul mengadu bahwa dirinya telah melakukan zina. Pendek cerita, Rasul menitahkan para sahabat untuk merajam sahabat tersebut hingga wafat. Rasul kemudian bersabda, aku melihat dia (red-yang dirajam) sedang berenang-renang di sungai surga bersama puluhan bidadari sedang mengelilinginya.” Meski terkesan anarkis, rajam memberikan konsekuensi akhirat yang indah sebagai balasan bagi mereka yang telah melakukan penyelewengan syariah. Bukan berarti ini menjadi anjuran untuk berzina kemudian dirajam agar masuk surga, tidak.

Beliau juga mencoba memberikan gambaran besar dan analogi bahwa rajam bukan sekedar hukuman PHP (Pemberi Harapan Palsu) yang tidak memiliki imbas kebaikan. Sehingga kemaslahatan tidak hanya dipandang duniawi saja, tapi ukhrowi juga. HAM sering kali memandang dengan kacamata kekejaman atas suatu tindakan tanpa memandang konsekuensi kenapa hukuman itu diterapkan.

Acara Tafsir Aktual sejatinya adalah agenda rutin yang diselenggarakan oleh Pesantren al-Ma’arij setiap Ahad Wage dan terbuka untuk umum. Dan siapa saja dipersilahkan hadir bagi yang berkenan. Setelah pemaparan materi, dilanjutkan sesi dialog interaktif guna menambah wawasan dan keilmuan para peserta diskusi. Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 90 menit.© (MSP)

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online