Hotman Paris Hutapea hadiri Seminar Nasional Pascasarjana Unhasy di Pesantren Tebuireng, Jumat (12/4/19). (Foto: Kopi Ireng / Bagas – Gilang)

Tebuireng.online— Usai memberikan materi dalam acara Seminar Nasional 2019 yang digelar di Pondok Pesantren Tebuireng, Jumat (12/4/19), Pengacara handal di Indonesia, Hotman Paris beberkan kondisi hukum di Indonesia pada wartawan Tebuireng online di ndalem Kasepuhan Pesantren Tebuireng. Dalam wawancara tersebut, Hotman menyatakan bahwa kondisi hukum Indonesia saat ini sangat parah.

“Parahnya itu dari pengalaman saya di Kopi Joni, ketidakpastian hukum sangat kurang. Kedua, orang lemah secara ekonomi terlalu sering jadi korban dari upaya hukum,” tutur Pengacara yang selalu viral ini.

Menurut Hotman, hukum di Indonesia sudah sangat struktural tidak hanya bisa lagi dengan pendapat-pendapat seperti Hotman Paris.
“Ini diperlukan Presiden yang benar-benar berani membuat terobosan. kalau tidak, tidak bisa lagi. Sementara Presiden kita itu kan, terlalu dibatasi kewenangannya oleh DPR dan oleh Undang-Undang juga, itu masalahnya,” komentar pengacara yang khas dengan glamournya itu.

Selain itu, lanjut Hotman kelemahan hukum Indonesia diantaranya adalah time consuming atau waktu yang terus penuh dengan ketidakpastian. Itu yang menyebabkan orang ekonomi lemah terlalu sering berada dipihak korban dan kalah.

“Sekarang sudah tidak bisa lagi mengharapkan. Sekarang ini kan seolah-olah diharapkan dari kesadaran masing-masing, nggak mungkin itu,” tandas Hotman Paris.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Dalam kesempatan itu, Hotman memberikan contoh tentang perusahaan penerbangan dan dokter di Amerika sangat takut ikut ke pengadilan jika melakukan mall praktik. Sebab disana, pengadilan sangat berat dalam menghukum serta memberikan denda jika melakukan kesalahan. Sehingga orang takut terhadap pengadilan. Begitupun di Indonesia, tidak dikenai sangsi dan hukuman jika pengadilan tidak dipenuhi.

Menurutnya, sebab di Indonesia tidak mengenal Contempt of court. Yaitu suatu hukum di Amerika dimana siapapun yang tidak melaksanakan putusan pengadilan, maka dianggap menghina pengadilan dan dimasukkan penjara.
“kalau saya jadi pimpinan negara, itu yang pertama. Contempt of Court,” tegasnya.

Sebagai contoh, Hotman menceritakan tentang salah satu pemimpin Singapura bahwa begitu pulang dari Hardvard dia langsung membangun Singapura dengan total untuk mengalami perubahan dengan cara memangkas habis time consuming serta menerapkan contempt of court. Negara yang secara geografi sangat miskin tersebut langsung bisa mengalahkan Indonesia.

Saat itu juga, Hotman menanggapi terkait kasus pembullyan yang saat ini kerap kali terjadi, baginya, pembullyan merupakan isu nasional, jadi peran dari orang tua sangat besar. Namun kasus Audrey bukan pembullyan lagi, akan tetapi sudah memasuki dugaan penganiayaan. Bully biasanya hanya sebatas ledekan, cemoohan. “Kalau kasus Audrey itu sudah masuk kasus kriminal kalau benar apakah ada penganiayaan atau tidak, jadi bukan hanya sekadar bulliying gitu loh,” komentar Hotman soal isu pembullyan yang terjadi pada Audrey itu.

Pewarta: Luluatul Mabruroh
Publisher: RZ