Oleh: Almara Sukma Prasintia*

Safar (perjalanan) memiliki kedudukan mulia dan sangat diperhatikan dalam Islam, sebab di dalamnya banyak terkait fadhilah-fadhilah dan hukum-hukum yang berkaitan dengan rukun Islam, seperti kebolehan shalat qoshor dan jama’, pemberian zakat bagi musafir yang kehabisan bekal, kebolehan tidak berpuasa pada bulan Ramadlan, dan masih banyak lagi.

Pada zaman dahulu Rasulullah shalallahu alaihi wasallam melakukan perjalanan dengan menggunakan kendaraan unta. Seiring dengan berjalannya waktu teknologi transportasi mulai bermunculan. Teknologi transportasi seperti sepeda motor, mobil, bus, kereta api dan pesawat sudah mulai tidak asing di mata kita. Bahkan hampir setiap rumah mempunyai kendaraan sepeda motor atau mobil.

Hal itu tentunya mempermudah untuk melakukan perjalanan (safar). Perjalanan yang sebelumnya membutuhkan waktu yang lama bisa menjadi lebih cepat karena adanya kendaraan.  Seperti perjalanan ke kantor apabila jalan kaki membutuhkan waktu yang agak lama, dan dengan kendaraan bisa sampai lebih cepat. Selain untuk menghemat waktu, adanya kendaraan juga bisa mengurangi beban lelah akibat terlalu lamanya perjalanan.

Kendaraan mulai menjadi hal yang dibutuhkan. Kendaraan mulai berperan penting dalam kehidupan. Seakan-akan kendaraan menjadi hal yang wajib dimiliki oleh setiap orang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia perjalanan adalah perihal berpergian dari satu tempat ke tempat yang lain. Perjalanan (safar) menurut pengertian etimologi memiliki makna membuka, menampakkan, menjelaskan,memperlihatkan dan juga berarti menempuh suatu jarak perjalanan.[1]

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Sedangkan dalam terminologi syara’, perjalanan (safar) memiliki arti keluar dari negeri tempat bermukim menuju suatu tempat yang jarak dari perjalanan tersebut membolehkan seseorang untuk mengqasar atau menjama’shalatnya, yaitu jarak 89 kilometer atau satu hari satu malam, atau dua hari dua malam, atau tiga hari tiga malam sesuai dengan perbedaan pendapat para ulama tentang batas jarak safar ini.[2]

Ketika melakukan perjalanan, tentu terbesit harapan agar kita dapat sampai ke tempat tujuan dengan selamat. Sebab, di dalam perjalanan kita tidak akan tahu hal seperti apa yang sedang menanti kita. Oleh karena itu, kita harus menyediakan beberapa persiapan yang barangkali dapat membantu dan melancarkan perjalanan kita nantinya.

Sebagai umat Islam tentu sudah diajarkan bahwa ketika akan melakukan sesuatu harus diawali dengan doa terlebih dahulu. Manfaat doa dalam Islam selalu menjadi senjata pelindung terbaik bagi umat islam. Dengan berdoa, kita meminta izin serta ridha kepada Allah Swt atas apapun yang hendak kita laksanakan. Niscaya kita akan diberi kemudahan untuk melakukannya. Berikut ini adalah doa saat melakukan perjalanan menggunakan kendaraan:

سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِى سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِى السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِى الأَهْلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِى الْمَالِ وَالأَهْلِ

Mahasuci Allah yang telah menundukkan untuk kami kendaraan ini, padahal kami sebelumnya tidak mempunyai kemampuan untuk melakukannya, dan sesungguhnya hanya kepada Rabb kami, kami akan kembali. Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kebaikan, taqwa dan amal yang Engkau ridhai dalam perjalanan kami ini. Ya Allah mudahkanlah perjalanan kami ini, dekatkanlah bagi kami jarak yang jauh. Ya Allah, Engkau adalah rekan dalam perjalanan dan pengganti di tengah keluarga. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesukaran perjalanan, tempat kembali yang menyedihkan, dan pemandangan yang buruk pada harta dan keluarga.”[3]


[1] Tuntunan Safar Empat Mazhab. h. 39-40. 

[2] Tuntunan Safar… h. 40.

[3] Sohih Muslim No. 1342


*Mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari