Mahasiswa Unhasy ikuti diklat advokasi yang digelar selama 3 hari, sejak Rabu (15/3) hingga Jumat (17/3) di gedung A Unhasy. (Foto: SMK/magang)

Tebuireng.online– Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) kembali gelar Diklat Advokasi Hukum Nasional dengan mengusung tema “Bentuk Usaha untuk Mencapai Hukum yang Progresif dan juga dari Konformitas di Era Society 5.0”, pada Rabu (15/3) di aula gedung A Lt.3 Universitas Hasyim Asy’ari.

Kegiatan yang akan terlaksana hingga Jumat (17/3) ini turut dihadiri oleh Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Dr. Jasminto, Kaprodi Hukum Ekonomi Syari’ah (HES), Norma Fitria, Kaprodi Hukum Keluarga (HK), Masrokhin, serta jajaran perwakilan Fakultas Agama Islam baik ketua HMP, BEM dan DPM FAI.

Pembicara dalam kesempatan ini di antaranya: Zuman Malaka, Ketua Umum Perkumpulan Pengacara Indonesia (PERARI), H. Moh. Ilham, Direktur Eksekutif LBH DPP PPETANESIA, M. Fahd Akbar, Ketua LKBH UNHASY, dan beberapa narasumber lainnya.

Adapun yang membuka diklat yakni Elisa Nurul Laili, dengan menyampaikan beberapa pesan kepada para peserta diklat. Diantara harapannya, peserta diklat yang kelak menjadi pengacara mereka menjadi pengacara yang adil berlandaskan islami.

“Kalau jadi pengacara jadi pengacara yang adil berlandaskan islami, khususnya yang berasal dari Universitas Hasyim Asy’ari agar ada pembeda antara lulusan Universitas Hasyim Asy’ari dengan lulusan kampus luar,” jelasnya.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Peserta pada diklat kali ini kurang lebih 125 peserta, dari berbagai Universitas seperti Institut KH. Abdul Chalim Mojokerto, IAI Bakti Negara Tegal, IAI Nahdlatul Ulama Tuban, STAI Darussalam Nganjuk, serta IAI Bani Fattah Tambakberas.

Ketua Diklat Muhammad Ilham Shiddiq menjelaskan, hidup di era society ini kita dengan mudah bisa mengunduh apapun, namun kita harus bisa berfikir kritis, inilah yang dimaksud jauh dari Konformitas. Seperti tujuan di gelarnya diklat kali ini yakni untuk uji coba, karena masyarakat berubah, sosial kultur berubah, maka hukum juga harus berubah.

“Tujuan diadakannya diklat ini, tidak lain sama dengan tema dalam diklat kali ini, uji coba karena masyarakat berubah, sosial kultur berubah, maka hukum juga harus berubah. Namun maksud jauh dari Konformitas disini bukanlah yang tidak taat, tetapi maksudnya adalah tidak terlalu fanatik,” jelasnya.

Lanjutnya mengutip Imam Syafi’i, “karena ketika kita fanatik, maka kita akan buta hukum.”

Ia juga menambahkan bahwa untuk mahasiswa Universitas Hasyim Asy’ari sendiri mengikuti ini untuk mendapatkan sertifikat, yang konon ketika mengikuti diklat ini maka akan dibebaskan dari Komprehensif, namun tetap sesuai ketentuan Kaprodi masing-masing.

Pewarta: Ilvi Mariana