Dugaan Ajaran Menyimpang di Ponpes Al-Zaytun Foto: Sudedi Rasmadi/detikJabar

Pondok Pesantren sebagai institusi pendidikan Islam tradisional, telah lama menjadi pusat pembelajaran agama bagi jutaan santri di Indonesia. Sebagai lembaga yang mengajarkan nilai-nilai Islam yang sejati, pondok pesantren diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang taat beragama, bertanggung jawab, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Namun, dalam beberapa kasus, pondok pesantren juga bisa menjadi sarang penyebaran ajaran menyimpang. Istilah “ajaran menyimpang” mengacu pada pemahaman agama yang bertentangan dengan ajaran utama dan prinsip-prinsip Islam yang telah diakui secara luas. Hal ini berpotensi merusak pemahaman keagamaan santri dan menciptakan konflik dalam masyarakat.

Beberapa tahun terakhir, kasus penyalahgunaan kuasa oleh pengajar kepada santriwati mencuat di media. Banyak pihak yang menyayangkan kejadian tersebut. Pasalnya pondok pesantren yang secara hostoris menjadi tonggak percontohan akhlak, justru dinodai oleh oknum-oknum yang mendegradasi moral pesantren.

Mereka menggunakan pesantren sebagai jembatan untuk menyalurkan kepentingan pribadi dan menindas kepentingan pihak lain. Mereka menggunakan nama pondok pesantren yang secara historis menjadi lembaga pendidikan terbaik. Dan jelas ini menjadi, titik balik yang mencederai seluruh elemen yang sudah berjuang untuk membesarkan nama pondok pesantren menjadi tempat pengajaran yang terkemuka.

Rentetan Penyalahgunaan Pondok Pesantren

Pada bulan September 2021, masyarakat dihebohkan oleh kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dua pengasuh pondok pesantren di Ogan Ilir, Sumatra Selatan. Kasus ini melibatkan 26 santri laki-laki yang diduga menjadi korban tindakan asusila dengan iming-iming uang puluhan ribu rupiah.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Kejadian ini terungkap setelah seorang orang tua korban melaporkannya kepada pihak berwajib. Polda Sumsel segera menangkap kedua pelaku, yang mengakui melakukan perbuatan tersebut mulai dari Juni 2020 hingga Agustus 2021.

Kemudian terjadi juga kasus guru berinisial SMT diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Pada tanggal 24 September 2021, tersangka telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Kejadian ini terbongkar setelah salah satu korban mengungkapkan pelecehan yang dialaminya kepada orang tuanya. Tersangka diduga telah melakukan tindakan tersebut sejak tahun 2019.

Dan yang terbaru adalah kabar dari Ponpes Al-Zaytun yang ajarannya banyak ditentang oleh masyarakat. Viral di media sosial masyarakat yang beramai-ramai menentang ajaran dari Ponpes Al-Zaytun. Banyak yang menyatakan jika Ponpes Al-Zayitun mengajarkan ajaran sesat yang merusak moral dari pesantren itu sendiri.

Terlepas dari hal itu semua, pesantren menjadi satu lembaga ikonik yang menyimpan charisma untuk ditumpangi oleh oknum tidak bertanggung jawab. Dengan nama besar yang diemban oleh pondok pesantren, hal ini menjadi peluang tersendiri bagi sebagian kelompok untuk mengeruk keuntungan dengan jembatan pondok pesantren.

Penyebab Penyebaran Ajaran Menyimpang di Pondok Pesantren

Penyebaran ajaran menyimpang di pondok pesantren dapat memiliki beberapa alasan. Salah satunya adalah kurangnya pengawasan dan pemantauan yang efektif oleh pihak yang berwenang. Ini menjadikan beberapa pihak dengan leluasa membangun pondok pesantren tanpa pengawasan terlebih dahulu.

Kemudian ajaran yang diselenggarakan oleh mereka terlihat tertutup, sehingga masyarakat luas akan kesulitan untuk melakukan akses dan tinjauan langsung ke dalam pondok pesantren itu sendiri. Masyarakat baru menyadari jika sudah terdapat korban ataupun ajaran mencolok yang tampil di permukaan, namun langkah pencegahan sebelum ajaran tersebut berkembang belum sepenuhnya terjamin secara sistematis.

Selain itu, kecenderungan beberapa pondok pesantren untuk terisolasi dari masyarakat luas juga dapat menjadi faktor penyebab. Ketika komunikasi dengan dunia luar terbatas, kelompok-kelompok yang mempromosikan ajaran menyimpang dapat lebih mudah mempengaruhi santri dengan ideologi mereka yang salah. Santri yang tinggal dalam lingkungan seperti ini mungkin kurang terpapar dengan pemikiran kritis dan perspektif yang berbeda, yang penting dalam mengembangkan pemahaman agama yang seimbang.

Lawan Ajaran Menyimpang di Pondok Pesantren

Dalam melawan penyebaran ajaran menyimpang di pondok pesantren, perlu adanya upaya kolaboratif dari berbagai pihak terkait. Pemerintah, organisasi keagamaan, pendidik, dan masyarakat luas harus bekerja sama untuk mengatasi masalah ini. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil:

Pertama, peningkatan pengawasan. Pemerintah dan organisasi terkait harus meningkatkan pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas di pondok pesantren. Ini melibatkan pengawasan kegiatan, pemantauan kurikulum, serta penilaian dan pemantauan terhadap pengajar dan ulama yang berinteraksi dengan santri.

Kedua, penguatan pendidikan agama yang seimbang. Pondok pesantren harus memberikan pendidikan agama yang seimbang dan holistik kepada santri. Mereka harus mendorong pemahaman Islam yang toleran, inklusif, dan sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan sosial.

Ketiga, pelatihan untuk pendidik dan pengajar. Pendidik dan pengajar di pondok pesantren perlu diberikan pelatihan yang memadai tentang pemahaman Islam yang sejati dan bahaya ajaran menyimpang. Mereka harus mampu mengidentifikasi tanda-tanda dan ideologi yang tidak sehat serta dapat menyampaikan ajaran Islam yang seimbang kepada santri.

Keempat, membuka pintu dialog. Penting untuk memfasilitasi dialog dan diskusi terbuka antara santri dan pemuka agama yang berbeda pandangan. Ini membantu melawan pemahaman yang sempit dan memperluas perspektif santri tentang agama.

Kelima, memperbanyak peran masyarakat. Masyarakat luas harus ikut bertanggung jawab dalam memantau dan melaporkan adanya ajaran menyimpang di pondok pesantren. Masyarakat harus mendorong toleransi dan keberagaman dalam agama serta berpartisipasi dalam pengawasan dan pemantauan.

Penyebaran ajaran menyimpang di pondok pesantren adalah masalah serius yang perlu segera ditangani. Dalam menjaga integritas dan keutuhan pondok pesantren, kerjasama semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga agama, pendidik, dan masyarakat, sangat penting. Dengan upaya bersama ini, pondok pesantren dapat tetap menjadi lembaga yang memberikan pendidikan agama yang benar dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa.


Ditulis Oleh: Muhammad Nur Faizi Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta