(dok. mass/tebuireng)

Tebuireng.online– Guna meningkatkan kesadaran warga Madrasah dan Pesantren tentang pentingnya hidup rukun, nyaman dalam kebersamaan, Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Syafi’iyah Tebuireng gelar Workshop Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) pada Rabu (22/5/2024) di lapangan sekolah.

Acara ini dihadiri sekitar 600 peserta yang terdiri dari warga Madrasah dari pimpinan, guru, karyawan dan siswa/i, serta siaran live streaming bagi orang tua / wali santri via YouTube.

Waka kesiswaan MA Salafiyah Syafi’iyah, David Sugiarto, menuturkan bahwa proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) adalah bagian dari Proyek Kurikulum Merdeka, pilihan tema disesuaikan dengan hasil ujian AN-BK, serta langkah preventif pencegahan Bullying baik di Madrasah maupun di Asrama Pesantren Tebuireng.

Adapun alasan mengusung tema bertajuk “Bangunlah Jiwa Raganya” hipnomotivasi dalam peningkatan pemberdayaan diri hidup nyaman dalam kebersamaan, yakni tidak lain karena konteks sosial yang sedang trend di dunia pendidikan, serta tindak lanjut dari analisis survey lingkungan belajar dari AN-BK.

Mengupas seputar pentingnya implementasi nilai-nilai agama, sosial dan kebhinekaan dalam hidup kebersamaan, serta identifikasi bentuk perundungan dan undang-undang dalam pencegahan perundungan.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Akp. Karwati, S.Sos., C.Ht (IACT-USA)., C.I. Dit Binmas Polda Jatim, serta Trainer Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI) selaku narasumber menegaskan bahwa, pelaku yang melanggar Pasal 351 KUHP akan ditindak pidana sesuai dengan undang-undang.

“Barang siapa yang dengan sengaja melukai atau menyebabkan rasa sakit pada orang lain, diancam tindak pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan, atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Jika mengakibatkan luka-luka berat, diancam dengan tindak pidana penjara paling lama 5 tahun. Jika menyebabkan kematian, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegasnya membacakan undang-undang.

Kepala sekolah Madrasah Aliyah Salafiyah Syafi’iyah, Moh. Subchan berharap, setelah diadakannya acara ini peserta workshop dapat memahami lebih awal terkait perilaku yang mengarah pada bentuk perundugan/bullying, sehingga tidak merugikan diri sendiri, maupun orang lain dilingkungan Madrasah, Pesantren serta masyarakat umum ketika hidup bersosial.

Terakhir beliau berpesan agar peserta workshop menghindari sikap yang mengarah pada perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya.

“Hindari sikap yang mengarah pada perundungan, serta senantiasa menjaga kesehatan mental dan berperilaku positif,” pungkas beliau.


Pewarta: Ilvi Mariana