Ilustrasi berwudhu

Shalat dan wudhu merupakan ibadah yang sangat sering dilakukan oleh umat Islam. Shalat dilakukan selama lima kali sehari. Di setiap akan shalat, diawali dengan melakukan wudhu lebih dahulu. Namun, ada beberapa hal yang diremehkan oleh wanita ketika hendak melakukan kedua hal tersebut. Lebih-lebih ketika merujuk pada rukun-rukun di dalamnya.

Tidak Membasuh Godek/Rambut Athi-athi

Hal yang paling lumrah dilakukan oleh banyak perempuan saat hendak membasuh wajahnya saat wudhu yakni menyisirkan rambut cambang/godek ke arah belakang telinga. Memang sekilas orang menyebut godek/Rambut Athi-athi itu hanya dimiliki oleh lelaki. Padahal tidak, semua orang punya godek alias Rambut Athi-athi, baik lelaki maupun perempuan. Namun, bedanya panjang godek antara laki-laki dan wanita lebih panjang wanita.

Semua refrensi klasik Syafi’iyyah menyebut bahwa godek/Rambut Athi-athi merupakan bagian dari pada wajah. Dan wajah adalah bagian yang wajib dibasuh ketika wudhu. Tidak hanya itu, beberapa bulu yang tumbuh di wajah juga wajib dibasuh saat wudhu. Berikut redaksi dalam kitab Fath al-Mu’in karya Al-Malibari:

وَ يَجِبُ غَسل شَعْرِ الْوَجْهِ مِنْ هُدْبٍ وَ حَاجِبٍ وَ شَارِبٍ وَ عُنْفُقَةٍ وَ لِحْيَةٍ – وَ هِيَ مَا نَبَتَ عَلَى الذَّقَنِ – وَ هُوَ مُجْتَمَعٌ اللَّحَيَيْنِ – وَ عُذَارٍ – هُوَ مَا نَبَتَ عَلَى الْعَظْمِ الْمُحَاذِيْ لِلْأُذُنِ – وَ عَارِضٍ – وَ هُوَ مَا انْحَطَ عَنْهُ إِلَى اللِّحْيَةِ

Wajib membasuh rambut yang tumbuh di wajah seperti bulu mata, alis, kumis, rawis, jenggot – yakni rambut yang tumbuh di bawah dagu sedang dagu adalah tempat berkumpulnya dua tulang rahang – , rambut ati-ati – yakni rambut yang tumbuh pada tulang yang melurusi kuping, – rambut jabang – yakni rambut yang berada pada posisi akhir rambut ati-ati sampai jenggot.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Melihat ibarat di atas, semestinya seorang perempuan itu tidak meyisir rambut athi-athi/godek-nya. Meski rambut tersebut panjang tetap saja hendaknya seorang wanita itu menguraikan rambut athi-athi-nya ke bawah agar terkena basuhan air.

Tidak Menutup Dagu saat Shalat

Salah satu syarat yang harus dipenuhi perempuan ketika shalat adalah menutup seluruh tubuh, kecuali wajah. Untuk mengetahui bagian wajah, kita harus melihat bagian dari pada wajah yang telah dijelaskan dalam bab wudhu.

وَثَانِيْهَا: (غَسْلُ) ظَاهِرِ (وَجْهِهِ) لِآيَةٍ: * (فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ) * (وَ هُوَ) طُوْلًا (مَا بَيْنَ مَنَابِت) شَعْرِ (رَأْسِهِ) غَالِبًا (وَ) تَحْتَ (مُنْتَهَى لِحْيَيْهِ) – بِفَتْحِ اللَّامِ – فَهُوَ مِنَ الْوَجْهِ دُوْنَ مَا تَحْتَهُ، وَ الشَّعْرِ النَّابِتِ عَلَى مَا تَحْتَهُ،

Kefardhuan wudhu’ yang kedua adalah (membasuh bagian luar wajah) sebab telah dijelaskan dalam ayat al-Qur’ān: Maka basuhlah wajah kalian semua. (Wajah) dari sisi panjangnya adalah (anggota di antara tempat tumbuhnya rambut) secara umumnya (dan) bagian bawah (tempat akhir dua tulang rahang). Tulang rahang adalah termasuk dari bagian wajah, bukan bagian yang berada di bawah tulang rahang dan rambut yang tumbuh di bagian bawah tulang tersebut.

Seringkali ketika memakai mukenah, para muslimah tidak menutup bagian bawah tulang rahang. Padahal bagian tersebut bukan termasuk dari wajah. Dan yang bukan termasuk wajah wajib ditutup saat shalat. Hendaknya seorang perempuan menarik mukenahnya ke depan, agar bagian bawah dagunya tidak terlihat saat shalat.

Yang benar adalah seperti gambar di bawah ini:

Ilustrasi menutup dagu wanita saat menggunakan mukena

Itulah beberapa hal yang banyak disepelekan kaum muslimah ketika hendak beribadah. Padahal keduanya sangat penting untuk dimengerti, agar ibadahnya tetep memenuhi kriteria keabsahan. Semoga banyak muslimah yang paham akan hal ini.


Ditulis oleh Yuniar Indra Y, Mahasantri Mahad Aly Hasyim Asy’ari