sumber gambar: timesindonesia.co.id

Oleh: Rafiqatul Anisah*

Pendidikan yang diberikan sejak dasar memiliki pengaruh besar terhadap kelangsungan hidup di masa mendatang. Ibarat rumah tentu perlu pondasi terlebih dahulu supaya gagah berdiri tegak untuk kemudian ditutup oleh atap sebagai pelindung dari hujan dan terik matahari.

Pondasi yang baik tentu akan menciptakan kebaikan pula. Oleh sebab itu, betapa pentingnya pondasi sejak dini untuk membentuk karakter yang berarti, terkhusus dalam menanamkan nilai-nilai agama. Orang tua sebagai pondasi utama dalam proses tumbuh kembang anak, memiliki tuntutan besar untuk selalu memberi dan menjadi panutan.

Pendidikan agama dapat mempengaruhi pribadi dan pola pikir anak, terlebih dalam mebentuk moral (akhlak) yang mulia. Islam telah memandang moral (akhlak) sebagai misi utama dalam kehidupan manusia. Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda:

إنما بعثت لأتمم مكارم الأخلاق (رواه مسلم

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

“Sesungguhnya aku diutus ke muka bumi ini adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia.”

Peralihan masa anak-anak menjadi remaja inilah menjadi fase rawan bagi mereka. Seperti realita saat ini, pergaulan remaja sangat mengkhawatirkan,  ditambah kemajuan ilmu teknologi yang serba canggih. Kehidupan remaja yang demikian juga tidak terlepas dari faktor-faktor lingkungan yang memengaruhinya. Hal semacam ini memerlukan pengamatan ekstra dari orang tua serta perhatian yang penuh sehingga mampu mendukung pada setiap lingkungan yang ditempati.

Faktor-faktor yang menentukan kepribadian bisa diklarifikasi ke dalam dua kategori utama yaitu;  faktor genetika dan faktor lingkungan. Faktor genetika ialah faktor-faktor yang muncul dari pribadi individu sendiri, sedangkan  faktor lingkungan merupakan faktor-faktor yang muncul dari lingkungan eksternal (sosial dan budaya) baik yang berkaitan dengan wanita maupun laki-laki.[1]

Untuk membentuk anak yang berakhlak tentu dengan pemberian akhlak pula. Berikut akhlak orang tua terhadap anak, yaitu memberi nama yang baik, menanamkan pendidikan agama, dan ilmu yang bermanfaat untuk dunia akhirat, memelihara kesehatan jasmani dan rohaninya, memberi nafkah dengan rezeki yang halal dan baik, memberi suri tauladan yang baik, menjaga dan mengawasi pergaulan anak, menikahkannya apabila sudah dianggap dewasa. [2]

*Mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang.

[1] Robby Habiba Abror,dkk, Refleksi Filosofis atas Teologi dan Politik Islam, Penerbit FA Press, 2018,218

[2]Prof. Dr. KH. Abd. A’la, M.A, Syarat – Syarat Kecakapan Ibadah Amaliah, Alateepress, 2015, 182