Tokoh lintas agama dan Ketua KPK dalam acara Deklarasi Tebuireng dan Lintas Agama Melawan Budaya Korupsi, di Gedung KH. M. Yusuf Hasyim, Sabtu (29/07/17). (Foto: Masnun)

Tebuireng.online- Tebuireng merupakan pesantren yang berjasa atas kemerdekaan Indonesia, tidak hanya itu, hingga saat ini Pesantren Tebuireng dijadikan sandaran solusi atas problematika yang terjadi di negara kita. Seperti hari ini, Sabtu (29/07/17), Pesantren Tebuireng menjadi tempat pilihan tokoh lintas agama gelar deklarasi melawan budaya korupsi yang juga dihadiri oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ir. Agus Raharjo.

‘Deklarasi Tebuireng dan Lintas Agama Melawan Budaya Korupsi’ yang diselenggarakan di Pesantren Tebuireng dimulai dengan ziarah makam Masyayikh Tebuireng berlanjut dengan kegiatan penandatanganan Maklumat oleh perwakilan Tokoh Lintas Agama di depan Gedung KH. M. Yusuf Hasyim Tebuireng Jombang. Acara inti kemudian dilanjut pukul 10.00 WIB, yang dibuka oleh Solihuddin, M.Pd selaku pembawa acara, dan dilanjutkan dengan pembacaan ayat Al Quran oleh Ustad Daniel, kemudian menyanyikan lagu Indonesia raya.

Sambutan yang pertama disampaikan oleh Agus Susanto yang menjelaskan latar belakang kegiatan melawan budaya korupsi. Dalam sambutannya, Ia menyampaikan ketika korupsi sudah menjadi budaya di Indonesia maka ancamannya adalah seperti Yunani, yakni negara yang bangkrut.

“Kami menyelenggarakan di Tebuireng, salah satu alasannya adalah Pesantren Tebuireng memunculkan spirit Kebangsaan, dibuktikan dengan munculnya resolusi jihad saat adanya kabar Indonesia hendak dijajah kembali. Dengan begitu kami berharap spirit Tebuireng mampu  memberikan spirit bangsa melawan budaya korupsi,” ungkap Agus Susanto di hadapan tokoh lintas agama dan seluruh peserta deklarasi.

Sambutan yang kedua disampaikan oleh Ir. Agus Rahardjo selaku Ketua KPK. Beliau menyampaikan, “Deklarasi Tebuireng dan lintas agama melawan budaya korupsi adalah ide dari Gus Sholah dan Agus Susanto, yang kemudian disampaikan kepada kami untuk menegakkan perilaku anti korupsi,” ungkapnya.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Ia melanjutkan, sudah saatnya Indonesia menerapkan sanksi sosial kepada pelaku tindak koruptor, seperti menyapu di pasar tradisional dengan mengenakan pakaian kuning dan dimiskinkan. Bahkan menurutnya, Ia mendengar beberapa waktu lalu PBNU menfatwakan bahwa tidak akan dishalatkan jenazah seorang koruptor.

Acara berlanjut pada seruan dari tokoh lintas agama yang disampaikan oleh masing-masing perwakilan agama. Kemudian yang terakhir adalah pembacaan Maklumat Kebangsaan Tebuireng yang disampaikan oleh Gus Hasyim Muzadi, dengan dilanjut pembacaan doa oleh Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur KH. Anwar Manshur.


Pewarta : Nazhatuz Zamani

Editor : Munawara MS

Publisher : Rara Zarary