Oleh: Faizal Amin*

Shalat gerhana hukumnya sunah muakkad baik gerhana bulan maupun gerhana matahari, Rasulullah Saw. pernah bersabda:

إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَا يَكْسِفَانِ لِمَوْتِ اَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ وَلَكِنَّهُمَا آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللهِ تَعَالَى فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَقُومُوا وَصَلُّوا

Artinya: Sungguh, gerhana matahari dan bulan tidak terjadi sebab mati atau hidupnya seseorang, tetapi itu merupakan salah satu tanda kebesaran Allah Ta’ala. Karenanya, bila kalian melihat gerhana matahari dan gerhana bulan, bangkit dan shalatlah kalian. (H.R. Bukhari-Muslim).

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

وَصَلَاةُ كُسُوفِ الشَّمْسِ وَالْقَمَرِ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ بِالْاِجْمَاعِ

Artinya: Menurut kesepakatan para ulama (ijma`) hukum shalat gerhana matahari dan gerhana bulan adalah sunah muakkadah.[1]

Adapun tata cara shalat gerhana sebagai berikut:

  1. Berniat shalat gerhana:

أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامًا/مَأمُومًا لله تَعَالَى

Ushallî sunnatal khusûf rak‘ataini imâman/makmûman lillâhi ta‘âlâ

Artinya: “Saya shalat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah Swt.”

2. Takbiratul ihram (takbir disertai niat dalam hati).

  1. Membaca do’a istiftah dan berta’awudz, kemudian membaca surat al-Fatihah dan membaca surat (dianjurkan al-Baqorah) secara lantang (jahr) di waktu shalat jahr/ secara pelan di waktu shalat sirr.
  2. Kemudian ruku’ dan membaca tasbih (seperti selama membaca 100 ayat surah al-Baqoroh)

5.Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal).

  1. Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud atau membaca doa i’tidal, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surah (dianjurkan membaca surah Ali Imron).
  2. Kemudian ruku’ kembali, ruku’ kedua dan membaca tasbih seukuran 80 ayat surah al-Baqoroh.

8. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal).

  1. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’ pertama, lalu duduk di antara dua sujud.
  2. Kemudian sujud kembali seukuran (durasi) ruku’ kedua.
  3. Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama. Hanya saja bedanya, pada rakaat kedua pada saat berdiri pertama dianjurkan membaca surat An-Nisa, sedangkan pada berdiri kedua dianjurkan membaca Surat Al-Maidah.
  1. Salam.

Shalat gerhana ini dianjurkan secara berjamaah, namun juga bisa dilakukan sendirian. Jika dilakukan secara berjamaah, maka tata cara shalat gerhana dianjurkan ada khotib atau orang yang diberi wewenang untuk menyampaikan beberapa pesan untuk jamaah (berisi pesan untuk banyak istighfar, taqwa kepada Allah, sedekah, bertaubat dan sabagainya)

Sebagaimana khutbah Jumat yang dilakukan dua kali, begitupun khutbah dari sholat khusuf, namun untuk khutbah shalat gerhana ini dilakukan setelah shalat dilaksanakan.[2] Wallahu alam


[1] Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Kairo, Darul Hadits, 1431 H/2010 M, juz VI, halaman 106

[2] Imam Taqiyuddin Abu Bakar Muhammad Al Hushni Al Husaini Ad-Dimasyq, Kifayatul Akhyar, hal 1/151


*Mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari