pak subandiOleh: Bambang Subandi*

Pengulangan (repeating) memiliki dampak yang dahsyat. Pengulangan mengikuti gerak lingkaran, yakni berangkat di suatu titik dan terus kembali lagi di titik yang sama. Tiba kembali di tempat yang sama dinamakan wurud atau wirid. Perjalanan berikutnya sama dengan perjalanan sebelumnya. Hal ini berulang tanpa ada kata akhir. Pengulangan dapat memberikan dampak terendah hingga tertinggi, tergantung pada kualitas pengamalannya. Pengulangan amal yang disertai dengan penghayatan akan berdampak pada pengalaman ruhani yang indah. Sementara itu, pengulangan bisa berdampak pada kejenuhan bila tidak ada penghayatan dalam pengamalannya.

Hampir semua ibadah ritual Islam dilakukan dengan pengulangan. Para pakar Hukum Islam membuat suatu rumusan, “Suatu perintah menunjukkan pengulangan pada pelaksanaannya” (al-amr yadullu ‘ala al tikrar). Perintah shalat, misalnya, dilaksanakan berulang kali manakala waktu shalat telah tiba. Tiap Bulan Ramadan pun, puasa selalu dilaksanakan, meski perintahnya hanya sekali. Tidak hanya perintah, segala kebajikan juga dituntut untuk mengulangi pelaksanaannya. Pengulangan ini memiliki nilai lebih besar, meski pelaksanaannya hanya relatif kecil atau sedikit. Sebaliknya, kebaikan yang besar bernilai kecil bila dilaksanakan hanya sekali.

Pengulangan memuat pelajaran yang amat berharga. Manisnya kebaikan tidak bisa dirasakan tanpa pengulangan. Namun demikian, awal pelaksanaan kebaikan terasa begitu berat. Gambaran kenikmatan dari kebaikan yang disampaikan oleh orang-orang yang telah menikmatinya tertutup oleh nafsu. Oleh karena itu, melumpuhkan nafsu (tahdzib al nafs) merupakan langkah awal sebelum pengulangan. Nafsu yang kuat hanya dapat dilumpuhkan dengan pemaksaan. Dalam sistem pendidikan pesantren, pemaksaan untuk melakukan kebaikan dapat dibenarkan. Hafalan Juz ‘Amma sebagai standar kelulusan pada tingkat tertentu akan memaksa santri untuk membaca Juz ‘Amma dengan pengulangan hingga tertancap dalam memori otaknya.

Karena dalam kondisi keterpaksaan, kebaikan pun dilaksanakan dengan setengah hati. Menurut tahapan tasawuf, sikap pamer (riya’) dan kebanggaan diri (‘ujub) masih bisa ditoleransi saat seseorang masih tahap awal perjalanan (suluk). Penghargaan (reward) maupun sanksi (punishment) masih menjadi motivasi utama. Guru-guru di Pesantren Tebuireng terkenal dengan cubitannya sebagai sanksi atas santri yang belum hafal atau tidak mengerjakan tugasnya. Para kiai kampung selalu menggunakan dalil yang menjelaskan pahala melimpah atas pelaksanaan suatu amal, meskipun dalil tersebut dinilai lemah.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Pengulangan beberapa kali akan menemukan kemudahan dalam melaksanakan amal kebaikan. Dalam hal ini, nafsu telah berhasil dilumpuhkan dan mengikuti sistem dengan penuh kepasrahan. Santri telah berani menolak ajakan temannya untuk melanggar sistem. Begitu juga, murid tidak merasa berat dalam bimbingan sang mursyid. Kebanggaan dirinya berubah menjadi kebanggaan kelompoknya. Dalam tahapan ini, murid mengkultuskan mursyidnya. Namun demikian, tahapan ini masih bersifat labil. Pembiaran dalam pelanggaran sistem akan memunculkan kegamangan dan keraguan untuk meneruskan pengamalannya.

Agar tampak serius dalam penegakkan sistem, pengurus pesantren perlu menampilkan pengadilan terbuka atas suatu pelanggaran. Penting dicatat, bahwa semangat pengulangan suatu amal sering menurun karena faktor eksternal yang berpengaruh pada faktor internal. Tidak sedikit para penghafal Al Qur’an, Alfiyah Ibnu Malik, atau hafalan apapun yang mengalami resistensi semangat saat hafalan masih dalam setengah jalan.

Pengulangan akan memberikan manfaat dan makna ketika seseorang telah mencapai titik kesadaran tertentu. Ia telah melewati segala hambatan, gangguan, dan rintangan yang dianggapnya sebagai ujian baginya. Ia telah menikmati manisnya pengulangan. Ia rela mencampakkan kesenangan nafsunya demi menggapai kenikmatan pengulangan. Lebih dari itu, ia ingin menambahkan pengulangan amal kebaikan yang lain. Penghargaan dan sanksi juga diabaikannya. Ia tampak bagaikan orang yang lupa diri, karena larut dalam kenikmatan pengulangan. Tahapan kenikmatan pengulangan ini dapat diamati dalam suasana pengajian kitab kilatan di pesantren.

Pertama, pembaca dan penjelas makna kitab di pengajian pesantren tidak terikat oleh sistem pendidikan pesantren. Ia memiliki kebebasan yang luar biasa. Pengajian kilatan ini sepenuhnya dalam kehendaknya. Sistem pesantren tidak bisa intervensi: apakah ia hadir tepat waktu ataukah terlambat; apakah pengajiannya telah dipahami atau tidak sama sekali; bahkan apakah ia melanjutkan pengajian ataukah menghentikannya.

Tema dan judul kitab pun ditentukan olehnya. Meski demikian, kenikmatan pengulangan membuat sang pembaca dan penjelas disiplin dalam pengajian kitab kilatan. Ia larut dalam kenikmatan membaca kitab. Ia terus mengulangi bacaan kitab yang sama meski telah khatam berulangkali. Ia tidak peduli dengan keikutsertaan para santri. Ia juga mengabaikan –bahkan menolak- gaji atau bisyarah yang diberikan oleh pesantren.

Kedua, peserta pengajian kitab kilatan lebih bebas lagi. Peserta santri tidak dibatasi usia, tingkat pendidikan, maupun kemampuan mengikuti pengajian. Ada santri yang hanya menikmati kehadirannya di majelis pengajian, tanpa memberikan makna pada kitabnya. Tidak ada pendaftaran, absensi, kelas, atau ujian kemampuan, sehingga peserta santri hadir mengikuti kehendaknya. Kehadiran di majelis pengajian pun juga dibebaskan untuk melakukan apapun. Tidur, minum, makan, bermain gadget, berbicara yang tidak keras, atau membaca bacaan yang lain juga tidak dilarang. Akan tetapi, peserta santri yang telah mencapai kesadaran akan memberi makna dan menyimak bacaan. Ia berusaha memberikan makna pada kitab secara penuh. Karenanya, ia datang lebih awal dan menahan kantuk. Jika ada kalimat yang terlewati maknanya, ia segera melakukan konfirmasi makna kepada temannya.

Dalam pengajian kitab kilatan, peserta santri memiliki tiga pertimbangan, yaitu guru, waktu dan judul kitab. Santri yang mempertimbangkan guru akan mengikuti guru yang dipilihnya. Ia akan mengikuti apapun tema dan judul kitab yang ditentukan gurunya. Sedangkan santri yang mengikuti pengajian kilatan akan mencari kitab yang belum pernah disimaknya, meski diajarkan oleh guru yang berbeda-beda. Sementara itu, santri yang mempertimbangkan waktu akan mengikuti pengajian kilatan yang sesuai dengan waktunya. Santri demikian ini telah disibukkan oleh aktivitas yang lain.

Ketiga, kesamaan motif antara guru dan peserta santri akan memperkuat keberadaan pengajian kitab kilatan. Ikhlasnya sang guru tidak bisa meneruskan pengajian kilatan bila tidak ada satu pun peserta santri yang mengikutinya. Demikian pula sebaliknya, peserta santri yang ikhlas akan berhenti mengikuti pengajian bila gurunya tidak disiplin dalam kehadirannya. Karena itu, titik sentral pengajian kitab kilatan terletak pada gurunya: kemampuan (pinter), kemauan (kober), dan kemuliaan (bener). Masih adakah kiai alim nan mulia yang meluangkan banyak waktunya untuk pengajian kilatan?


*Alumnus Pesantren Tebuireng (1987-1997), Dosen di Universitas Hasyim Asy’ari (Unhasy) Tebuireng Jombang dan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.