lampost.co

Oleh: Faisal Bagus Aji Apriliawan*

Indonesia dinobatkan sebagai negara yang memiliki penduduk pemeluk agama Islam terbesar di dunia. Jumlah warga muslim di Indonesia ditaksir mencapai 207 juta jiwa. Umat muslim Indonesia seyogianya bisa menerapkan nilai islami di semua aspek kehidupan, salah satunya di dalam bidang ekonomi.

Ekonomi syariah dalam beberapa tahun terakhir terus berkembang di Indonesia. Namun dalam skala internasional, Indonesia menduduki peringat ke-enam setelah Arab Saudi, Malaysia, Uni Emirat Arab, Kuwait,Qatar dan Turki

Ekonomi syariah adalah bentuk percabangan ilmu ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai agama Islam. Adapun sumber hukum Islam yaitu al-Quran, Hadis, Ijma’ dan Qiyas. Keempat hukum tersebut menjadi landasan atau pedoman umat Islam dalam menjalankan aktivitas kehidupan.

Orientasi yang diusung ekonomi syariah bukan hanya keuntungan materiil saja tetapi efek sosial, keuntungan mental, kemaslahatan umat, kemaslahatan lingkungan dan keuntungan ukhrowi atau spiritual.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Orientasi dari ekonomi syariah diatas adalah mencapai tujuan falah  yaitu kesuksesan yang hakiki berupa tercapainya kebahagiaan dalam segi materiil dan spiritual serta tercapainya kesejahteraan dunia dan akhirat.

Adapun Ppinsip-prinsip ekonomi syariah dalam melakukan bisnis sesuai syariat Islam: seperti, melaksanakan praktik jual-beli, membayar zakat dan sedekah,  terhindar dari gharar dan maysir, larangan riba, dan seterusnya.

Salah satu wujud negara Indonesia dalam mengimplementasikan ekonomi syariah yaitu dengan dibentuknya lembaga keuangan yang berbasis syariah seperti perbankan syariah, pegadaian syariah, pasar modal syariah, asuransi syariah, koprasi syariah dan sebagainya.

Demikianlah sedikit pembahasan terkait ekonomi syariah, semoga yang sedikit ini menjadikan manfaat dan menambah wawasan kita dalam melaksanakan aktivitas ekonomi di setiap harinya.

*Mahasiswa Universitas Hasyim Asy’ari