Prof. Muhibin Zuhri Pertegas Relasi NU, Pesantren, dan Keindonesiaan

43
Prof. Dr. Achmad Muhibin Zuhri, M.Ag., dalam forum diskusi bedah genealogi dan transformasi Al-Qanun Al-Asasi (foto: Ifa)

Tebuireng.online— Guru Besar Teologi Islam Kontemporer UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof. Dr. Achmad Muhibin Zuhri, M.Ag., membedah secara mendalam relasi antara Nahdlatul Ulama (NU), Qanun Al-Asasi, dan pesantren dalam bingkai keislaman serta keindonesiaan. Hal tersebut disampaikan saat menjadi pemateri dalam Roundtable Discussion bertajuk “Membedah Genealogi dan Transformasi Al-Qanun Al-Asasi” yang diselenggarakan pada Sabtu (14/2/2026).

Baca Juga: Tebuireng Hadirkan Pakar NU, Bedah Genealogi dan Transformasi Al-Qānūn Al-Asāsī

Mengawali paparannya, Prof. Muhibin menekankan bahwa NU bukan sekadar organisasi keagamaan biasa, melainkan gerakan sosial-keagamaan yang akar tunggangnya menghujam kuat pada nilai tradisi pesantren serta realitas keindonesiaan. Namun, ia juga memberikan catatan kritis terhadap perkembangan kontemporer. Menurutnya, saat ini NU menghadapi tantangan serius berupa birokratisasi organisasi, fragmentasi sosial-keagamaan, hingga potensi terpinggirkannya pesantren sebagai pusat transmisi nilai.

“Diskusi ini menjadi penting sebagai ruang refleksi untuk merumuskan kembali implementasi Qanun Asasi dalam gerakan NU saat ini, sekaligus menegaskan peran otoritas ulama non-struktural (Mustasyar) dalam menjaga marwah pesantren dan ruh keulamaan NU,” terang Prof. Muhibin.

Sebagai fondasi ideologi, menurutnya, Qanun Asasi merupakan manifestasi pandangan keislaman KH. Muhammad Hasyim Asy’ari yang menegaskan posisi NU sebagai jam’iyyah diniyyah ijma’iyyah. Di dalamnya terkandung prinsip utama yang menekankan keseimbangan antara agama dan realitas sosial (fiqhul-waqi’), serta menanamkan kesetiaan pada tanah air sebagai tanggung jawab keagamaan yang integral.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Baca Juga: Bedah Genealogi Al-Qānūn Al-Asāsī, Kiai Abdul A’la Ulas Transformasi NU Lintas Zaman

Prof. Muhibin menyebut Qanun Asasi sebagai jembatan strategis antara nilai Islam normatif dan kemajemukan bangsa, di mana semangat Hubbul Wathan minal Iman (cinta tanah air sebagian dari iman) menemukan artikulasi praktisnya dalam sikap NU terhadap negara dan Pancasila.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pesantren adalah lokus utama pembentukan karakter keislaman NU. Pesantren tidak hanya mengajarkan teks, tetapi menghidupkan nilai-nilai melalui tradisi, keteladan, dan sanad keilmuan. “Dalam hal ini, pesantren melahirkan tipologi Islam yang berakar pada tradisi (turats), moderat dalam sikap (tawasuth), seimbang (tawazun), dan toleran (tasamuh),” tambahnya.

Terkait struktur organisasi, Prof. Muhibin menekankan pentingnya peran Mustasyar. Meski secara formal tidak memegang kekuasaan eksekutif, Mustasyar memiliki otoritas moral dan keilmuan yang substansial. Peran mereka meliputi menjaga marwah organisasi, menyeimbangkan dinamika birokrasi dan politik, menjadi referensi etika dalam pengambilan keputusan strategis, serta menjaga kesinambungan sanad keilmuan dan tradisi NU agar tetap terjaga.

Baca Juga: Dr. Miftahurrohim: Qanun Asasi Hadratussyaikh Jawaban Fenomena Global

Prof. Muhibin juga menggarisbawahi bahwa inti dari Qanun Asasi adalah komitmen pada manhaj Ahlussunnah wal Jamaah. Sementara itu, bagian muqaddimah kedua mengandung pengakuan terhadap otoritas ulama sebagai mata rantai keilmuan.

“Ini boleh dikatakan sebagai kelanjutan dari epistemologi Ahlussunnah wal Jamaah, yang menjadi distingsi antara NU yang didirikan oleh KH. Hasyim Asy’ari dengan organisasi-organisasi sebelumnya,” paparnya.

Dalam diskusi, ini ia juga mengungkap bahwa produk pemikiran hukum dan prinsip keagamaan dalam NU selalu bersifat kontekstual. Hadratussyaikh KH. Muhammad Hasyim Asy’ari dipandang sebagai sosok mujtahid di eranya yang mampu menjembatani nilai Islam normatif dengan realitas kebangsaan. Prof. Muhibin mengingatkan bahwa prasyarat mutlak untuk mencapai cita-cita besar jam’iyyah ini adalah persatuan.

Baca Juga: Gus Kikin Tegaskan Pentingnya Harmoni Ulama-Umara dalam Merawat Negeri

Lebih lanjut, menurutnya sosok Hadratussyaikh sebagai adalah Bapak Umat Muslim di Indonesia. “Jangankan di internal kaum pesantren, bahkan di kelompok modernis pun, sebagaimana dikutip Kiai Kikin dalam bukunya, beliau adalah bapak dari kaum Muslimin Indonesia,” ungkapnya.



Pewarta: Ilvi Mariana
Editor: Rara Zarary