Prof. Masdar Hilmy, Ph.D, memberikan materi tentang kapitalisasi agama dalam rezim demokrasi, dalam seminar nasional Mencari Kesepakatan Tentang Politisasi Agama, Ahad (04/03/18) di Pesantren Tebuireng. (Foto: Kopiireng)

Tebuireng.online– Sementara itu politik saat ini sangat rawan, sebab seringkali membawa isu-isu agama. Hal tersebut disampaikan oleh Masdar Hilmy saat mengisi Seminar Nasional yang bertajuk “Mencari Kesepakatan Tentang Makna Politisasi Agama” pada Ahad (04/03/18). Politisasi agama seringkali mengeksploitasi sisi-sisi simbolik dan sedimen keagamaan untuk meraih kemenangan jangka pendek.

“Saya kira ini kelompok yang kedua yang dalam definisi sempit kita tentang politisasi agama itu adalah mereka yang mengeksploitasi sisi sisi simbolik dan sedimen keagamaan untuk meraih kemenangan jangka pendek,” ungkapnya. Guru Besar Sosiologi UIN Sunan Ampel Surabaya ini juga menambahkan mengenai keuntungan politik jangka pendek dalam hal kekuasaan, siasat, ataupun secara ekonomi.

Selain itu, ia juga memberikan contoh mengenai politik Nabi yang cukup santun, bersih, good and clean goverment. Jika diartikan menurut bahasa saat ini, jauh lebih berat daripada sekedar datang ke panggung membawa isu-isu agama, kemudian diplintir ke sana ke mari. Demikian itulah disebut sebagai politisasi dalam pengertian yang tengible.

“Sesuatu energi yang memuncak luar biasa ke ranah-ranah yang sulit untuk dikontrol, seperti energi ekonomi dan politik yang kemudian berlabel syariat, dan politik Islam, namun hal tersebut tidak bisa menjamin bahwa kiprah politik tersebut akan berujung baik,” paparnya.

Ia menyampaikan jika terdapat suatu partai politik yang sangat mengutamakan agama, maka akan muncul distrust atau tidak adanya lagi kepercayaan di kalangan publik terhadap partai apapun yang  berbau agama.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Mutakhir ini berbagai golongan yang mengatasnamakan muslim, mulai meresahkan masyarakat mengenai isu-isu SARA yang beredar. Berbagai macam bentuk artikel berbentuk ujaran kebencian terbit dalam jangka waktu dua jam, dan dikonsumsi oleh masyarakat secara tidak sadar.

“Kita perlu sampaikan terima kasih banyak pada kapolri yang beberapa waktu lalu berhasil mengungkap 48 kasus ujaran kebencian dan hoaks, dan dari ke 48 tersebut hanya tiga yang terbukti,” sambungnya.

Pernyataan tersebut dibarengi dengan himbauan beliau kepada masyarakat yang menerima berita-berita tersebut untuk tidak langsung disebarluaskan, sebelum teridentifikasi dan termuat dibeberapa media informasi resmi seperti media cetak maupun elektronik (TV).


Pewarta: Ana Saktiani

Editor: Anik W

Publisher: Rara Zarary