poligamitebuireng.online-Kenya memberlakukan undang-undang di dalam parlemennya tentang perkawinan, yaitu diperbolehkannya poligami laki-laki yang menikah dengan wanita sebanyak mungkin. Dan disebutkan ketentuannya bahwa pernikahan tetap dapat dilakukan tanpa sepengetahuan maupun izin dari istri sebelumnya.

Sekitar 30 persen dari total 69 anggota perempuan di parlemen tersebut meninggalkan ruang sidang saat pembentukan maupun pengesahan undang-undang sebagai aksi protes ketidaksetujuannya terhadap hasil undang-undang tersebut.

Pada tahap pengusulan pun, RUU ini sudah menimbulkan pro dan kontra, terutama bagi kaum perempuan.

UU sebelumnya membolehkah poligami namun sebelum menikah harus lebih dulu berkonsultasi dengan istri. Dengan UU baru ini maka semua perkawinan harus didaftar dan ditetapkan batas minimum bagi seseorang untuk menikah adalah 18 tahun.

Seorang anggota parlemen perempuan, Priscilla Nyokab, berpendapat UU mestinya ditolak demi kesatuan keluarga.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

“Jika Anda ingin menikah, penting bagi Anda untuk memberi tahu istri bahwa Anda akan memiliki pasangan lain. Demi kesatuan keluarga, penting memberi tahu semua pihak,” tolaknya secara tegas

Sementara Samuel Chepkonga mengatakan bahwa pria Afrika diperkirakan akan memiliki lebih dari satu istri. “Perkawinan memiliki potensi poligami,” tuturnya saat pembahasan di parlemen. Namun dapat diyakinkan bahwa akan terjadi banyaknya keretakan dalam keluarga apabila UU ini diberlakukan. Semakin hilangnya kepercayaan dan rasa memiliki satu sama lain bagi suami maupun istri-istrinya. (ul)

Sumber : BBC