ilustrasi pernikahan

Oleh: Ara*

Setiap orang pasti mengidam-idamkan pernikahan sesuai impian mereka, khususnya bagi mereka yang sudah menyelesaikan pendidikan dan sukses dalam dunia karirnya. Namun, pernikahan dilakukan bukan hanya sebatas suka atau sekedar memiliki banyak uang untuk menyelenggarakan akad dan resepsi. Pernikahan itu perjanjian yang kuat nan agung, tidak hanya antara laki-laki dan perempuan maupun keluarganya, tetapi juga dengan Allah SWT yang bertujuan untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Beberapa orang memiliki perbedaan pendapat tentang usia yang tepat untuk menikah, lalu menurutmu pada usia berapakah yang tepat untuk menikah?

Berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU 1/1974 tentang perkawinan, bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai usia 19 tahun. Sesuai aturan ini usia 19 tahun dianggap sudah dewasa dan sudah diperbolehkan untuk menikah, sedangkan untuk usia di bawah 19 tahun dianggap masih di bawah umur dan dilindungi oleh UU Perlindungan Anak sehingga secara hukum belum sah untuk melakukan pernikahan.

Dalam konteks ini, dapat dipahami bahwa seorang laki-laki atau perempuan yang berusia 19 tahun sudah diperbolehkan untuk menikah. Lantas apakah pada usia 19 tahun itukah usia yang tepat untuk menikah? Atau ada usia-usia tertentu itu yang merupakan usia yang menjadi patokan untuk seseorang melakukan pernikahan? Lalu, apakah kita harus khawatir jika pada usia 30 tahun masih belum menemukan pasangan yang tepat sehingga di usia tersebut belum bisa melakukan pernikahan.

Pernikahan di Usia yang Tepat

Perlu kita ketahui bahwa pernikahan itu bukanlah kompetisi, jadi tidak perlu khawatir jika kamu masih belum menikah di usia 30 an, karena nasib setiap orang berbeda-beda. Ada orang yang terlahir untuk menikah muda, ada yang menikah di usia dewasa, dan ada pula yang menikah di usia lebih tua. Jika kamu menikah pada usia muda, sebenarnya kamu akan menjadi pribadi lebih dewasa, banyak berprosesnya di kemudian hari setelah pernikahan itu. Lalu jika kamu menikah di usia yang sudah matang, kemungkinan besar kamu tidak akan kaget dan lebih tenang dalam menghadapi permasalahan setelah menikah, tentunya dalam mengatur keuangan sudah menjadi hal yang biasa.  

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Tentunya tidak hanya tentang usia, setiap orang pasti akan mempertimbangkan banyak hal lainnya sebelum menikah, misalnya saja tentang kesiapan diri dan finansial. Karena menikah itu sendiri merupakan janji suci dan hal yang sakral. Di sekitar lingkungan masyarakat kita sendiri, angka pernikahan dan perceraian pun berubah-ubah, tidaklah paten.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, bahwa angka pernikahan di Indonesia terus mengalami penurunan, penurunan paling banyak terjadi selama 3 tahun terakhir. Berikut angka pernikahan di Indonesia dalam kurun waktu 3 tahun terakhir: Tahun 2021 : 1.742.049, Tahun 2022 : 1.705.348, Tahun 2023 : 1.577.255.

Sedangkan data kasus perceraian di Indonesia yang tercatat dari Laporan Statistik Indonesia 2024 selama 3 tahun terakhir yaitu: Tahun 2021 : 447.743, Tahun 2022 : 516.344, Tahun 2023 : 463.654.

Berdasarkan data tersebut, angka perceraian di Indonesia sempat meningkat yang terjadi pada tahun 2022. Namun, kasus perceraian kembali menurun pada tahun 2023, meskipun tidak signifikan. Banyak hal yang dapat menjadi pemicu perceraian, mulai dari perselingkuhan, KDRT, poligami, dan masih banyak lagi. Masalah perselisihan yang menerus menjadi penyebab perceraian terbesar sebanyak 251.828 kasus, lalu alasan meninggalkan salah satu pihak dengan 34.322 kasus. Sementara KDRT berada dalam urutan ke-3 dari penyebab perceraian dengan 5.174 kasus.

Dalam hal ini, seharusnya tidak membuat kita menjadi takut untuk menikah. Justru dalam hal ini, dapat membuat kita untuk lebih hati-hati dalam menjaga diri, memperdalam ilmu agama dan parenting serta tentunya lebih berhati-hati mencari pasangan hidup yang tepat. Percayalah bahwa jika kamu menikah dengan orang yang tepat dapat membuat kehidupan rumah tanggamu lebih damai dan tenang, tentunya kamu akan memiliki rumah untuk tempat pulang tentang definisi rumah yang sesungguhnya.

Lalu bagaimana dengan yang masih belum siap untuk menikah atau yang sudah siap tetapi masih belum dipertemukan dengan jodohnya? Tentunya jangan berputus asa, harus yakin bahwa kamu akan dipertemukan dengan seseorang yang tepat di waktu yang tepat, sambil menunggu itu kita harus berkarya, memantaskan diri dan memperdalam ilmu agama serta parenting untuk bekal rumah tangga nanti. Semangat para Jofisah (Jomblo Fi Sabilillah).

Baca Juga: Mapan Dulu atau Nikah Dulu?

*Aktif di Sanggar Kapoedang.